LintasOheo.com, Konut -Mendekati akhir masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019-2024, Ketua DPRD Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ikbar SH MH melantik Saidah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Hendrik Johanis.
Hendrik Johanis yang kini digantikan oleh Saidah merupakan kader Partai Bulan Bintang (PBB) yang terpilih dalam Pileg tahun 2019 lalu di daerah pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi wilayah Lembo, Sawa, Motui.
Pelantikan Saidah berlangsung di Aula Rapat Paripurna DPRD setempat, Jum’at (02/02/2024). Kegiatan itu dipimpin Ketua DPRD Konut Ikbar SH MH didampingi Wakil Ketua DPRD, I Made Tarubuana dan Wakil Bupati H Abuhaera.
Rapat Paripurna itu juga dihadiri unsur Forkopimda Konawe Utara, instansi vertikal, para Kepala OPD, Para Kabag Setda Konut, para tokoh masyarakat dan tokoh agama serta ormas.
Pemberhentian Hendrik Johanis daei jabatannya sebagai anggota DPRD Konut dan pengangkatan Saidah sebagai PAW diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2017 dalam Pasal 5 Ayat 1 yang menyatakan bahwa Anggota DPRD Kabupaten/Kota berhenti antar waktu terjadi dikarenakan beberapa hal, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.
Saidah dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 723 tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pembacaan surat keputusan Gubernur Sultra itu dilakukan oleh Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD, Harianto SH.
Pelantikan Saidah yang berlangsung sore hari itu juga turut disaksikan keluarga dan kerabat yang berasal dari wilayah daerah pemilihan 4 Kabupaten Konawe Utara. Dari pantauan nampak kegembiraan dari keluarga dan kerabat Saidah menyaksikan wanita yang mereka kenal sebagai salah satu Qoriah terbaik di Konut itu duduk di kursi legislatif.
Ikbar SH MH saat memimpin rapat memberikan ucapan selamat terhadap Saidah atas dilantiknya sebagai Anggota DPRD Konawe Utara.
“Selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab yang telah diberikan oleh masyarakat Konawe Utara. Keberadaan Saudara di DPRD Konawe Utara diharapkan dapat memberi kontribusi yang maksimal dan meningkatkan kinerja DPRD Konut,” tutur Ikbar.
Pria bergelar Magister Hukum tersebut berharap agar paska dilantik Saidah langsung aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Terutama dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi para konstituen di dapilnya.
“Kita berharap, ibu Saidah yang baru saja dilantik mampu menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Konut sebagaimana sumpah jabatan yang telah disampaikan. Saya juga mengajak Saidah, untuk bersama-sama membangun citra baik DPRD Konut dengan terus berdedikasi kepada rakyat,”harapnya.
Anggota DPRD dapil III Konut itu juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diikrarkan bukan hanya menjadi tanggungjawab kepada masyarakat, namun juga menjadi tanggungjawab pribadi dengan Tuhan.
“Perlu untuk direnungi, sumpah janji jabatan itu merupakan aspirasi rakyat dan juga harus dipertanggungjawabkan kerja-kerjanya, bukan hanya kepada masyarakat, tapi juga Allah,” kata Ikbar menambahkan.
Ketua DPRD asal Partai Bulan Bintang itu juga mengucapkan terima kasih kepada Hendrik Johanis atas pengabdiannya selama menduduki kursi legislatif Konut periode 2019-2024.
Terpisah, Sekretaris DPRD Konut, Drs Suharto Kasim Panto mengatakan pihak sekretariat bahu membahu melakukan persiapan untuk menyukseskan kegiatan tersebut. Dirinya mengkoordinir seluruh bagian untuk bekerja maksimal agar kegiatan pelantikan berjalan lancar.
“Kita lakukan persiapan dengan maksimal. Kami kerja all out dengan memanfaatkan waktu yang ada. Alhamdulilah semua berjalan lancar sampai selesai,” tandasnya.