Puskesmas Wanggudu Raya Matangkan Persiapkan Diri Dalam Hadapi Penyusunan Dokumen Akreditasi

oleh

 

LintasOheo.Com : Konut – Puskesmas Wanggudu Raya Kecamatan Asera Kabupaten Konawe Utara (Konut) mulai persiapkan diri menghadapi penyusunan dokumen Re-Akreditasi.

Kepala Puskesmas Wanggudu Raya, Harmin saat dikonfirmasi mengungkapkan, setelah dilakukan evaluasi kepada staf, susunan telah benar dan siap menghadapi Re-Akreditasi.

“Setelah dokumen yang disusun sudah benar, dan siap. Selanjutnya proses Re-Akreditasi siap di laksanakan,”ucapnya, Senin (20/2).

BACA JUGA:  Pemkab Konut Posisi Pertama Dari Pemkab Konawe Dalam Penyaluran Dana Desa Tahap 1 Tahun 2024

Dikatakannya, Re-Akreditasi ini dalam upaya naik tingkatan dari utama ke paripurna, untuk batas penyediaan dokumen berakhir pada tanggal 31 Maret 2024.

Sementara itu, lanjut dia pada tanggal 5 Maret tim akreditasi akan turun langsung meninjau Puskesmas.

“Turun meninjau langsung dari tim, sekitar Tanggal 5 Maret mereka datang. Dari Lembaga Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP), “sebutnya.

BACA JUGA:  Bupati Konut Tetapkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah di Konawe Utara

Sebagaimana di ketahui, reakreditasi adalah proses penilaian ulang kualitas, dan kualifikasi Puskesmas untuk mendapatkan peringkat akreditasi yang lebih baik.

Tujuan diberlakukannya akreditasi adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Melalui akreditasi diharapkan manajemen Puskesmas dapat menerapkan prosedur standar dengan baik sehingga pasien merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.