Lantik 65 Anggota PPK, Ketua KPU Konut:Sumpah Yang di Ucapkan Agar Menjadi Pedoman Dalam Bertugas

oleh

LintasOheo.com | Konut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar sumpah dan janji jabatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pilkada Konut 2024.

Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Konut, Abuhaera, Kapolres Konut, Kodim 1430, Bawaslu, dan rohaniawan tersebut berlangsung di Aula KPU Konut, Kamis (16/5/2024).

Pengambilan sumpah dan jabatan PPK Konut telah tertuang dalam ketentuan PKPU nomor 2 tahun 2024 maka hari ini komisioner KPU Kabupaten Konawe Utara. Hal tersebut telah menyelesaikan satu tahapan yang luar biasa penting yang sangat menentukan sukses atau tidaknya tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Konut.

BACA JUGA:  Bangun Sinergi Ruksamin dan Abuhaera Hadiri Pisah Sambut Kapolda dan Wakapolda Sultra

Ketua KPU Konut, Abdul Makmur menyampaikan bahwa dari 139 pendaftar yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat, ditetapkan 65 orang dengan jumlah perempuan 18 orang.

Dikesempatan itu pula, Ketua KPU mengimbau, apa bila terdapat seleksi isu transaksional agar segera dilaporkan ke pihak yang berwajib.

“Saya menyampaikan jika ada pihak-pihak yang melakukan iming-iming upaya transaksional agar segera melaporkan ke pihak kami,” tegas Ketua KPU

Lanjut Abdul Makmur, apabila ada calon anggota PPK yang memberikan informasi disertai bukti bahwa ada siapapun orangnya yang mendompleng nama komisioner KPU. akan diproritaskan karena kejujurannya.

BACA JUGA:  Lakukan Oprasi Pekat,Polres Konut Gandeng Satpol PP. Dua Perempuan Diduga PSK Berhasil di Amankan

“Insya Allah kami prioritaskan saya tidak bilang kami jamin, kami prioritaskan karena kejujurannya kami hargai untuk kami tetapkan menjadi anggota PPK,”Ucapnya.

Diakhir sambutannya Ia menitif pesan dalam sumpah yang telah diucapkan agar menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota PPK.

“Saya menitif pesan sumpah yang telah diucapkan agar menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sebagai anggota PPK,”tutup Abdul Makmur.