Komite Kesehatan Akreditasi Pratama (KKAP). Lakukan Survei Re-Akreditasi di Puskesmas Wanggudu Raya

oleh

LintasOheo.com | Konut – Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara(Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara(Sultra). Dalam rangka Peningkatan Layanan Kepada Masyarakat, Puskesmas Wanggudu Raya, Melaksanakan Re-Akreditasi, Kegiatan dilaksanakan di Puskesmas Wanggudu Raya, Senin(27/05/2024).

Re-Akreditasi ini dilaksanakan selama tiga hari oleh Komite Kesehatan Akreditasi Pratama (KKAP). pada tanggal 27 sampai 29 Mei 2024. Re-Akreditasi tersebut dihadiri Kepala Bidang Kesehatan Konut, Camat Asera, Aswar Amirudin, Forkopimcam, Kepala Desa/ Lurah, Ketua & Anggota BPD, Pimpinan SD/ SMP, Ketua TP-PKK, dan para kader.

Mengawali kegiatan Re-Akreditasi, Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Konawe Utara, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), dalam sambutannya menyampaikan. Akreditasi adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh lembaga eksternal terhadap hasil penilaian kesesuaian proses dengan standar yang berlaku(digunakan).

“Akreditasi Puskesmas adalah suatu pengakuan terhadap hasil proses penilaian eksternal, oleh Komisioner Akreditasi terhadap puskesmas, apakah sesuai dengan standar yang ditetapkan,”jelas Kabid.

BACA JUGA:  Menjaga Hubungan Baik, KPU Konut Menggelar Ngopi Bareng Bersama Insan Pers

Mengapa perlu Akreditasi Puskesmas, pemberian pelayanan publik yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan bagi Masyarakat. Merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh Pemerintah. Puskesmas sebagai ujung tombak dan sekaligus sebagai tolak ukur pelayanan publik di bidang kesehatan.

“Re-Akreditasi merupakan proses penilaian ulang kualitas puskesmas melalui pembinaan dan perbaikan pelayanan kesehatan. Melalui Re-Akreditasi, kita berharap Puskesmas Wanggudu Raya bisa mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat. merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah, Puskesmas sebagai ujung tombak dan sekaligus sebagai tolak ukur pelayanan publik di bidang kesehatan,”terangnya

Ditempat yang sama, camat asera dalam sambutannya mengatakan Re – Akreditasi yang dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut dari Mini Loka Karya Lintas Sektoral (LINSEK) yang sudah kita laksanakan beberapa minggu yang Lalu, dengan tujuan membangun sinergitas serta menguatkan kembali komitmen kita sebagai langkah awal untuk meningkatkan mutu Pelayanan Kesehatan di Kec. Asera khususnya diwilayah kerja Puskesmas Wanggudu Raya.

BACA JUGA:  Lantik 65 Anggota PPK, Ketua KPU Konut:Sumpah Yang di Ucapkan Agar Menjadi Pedoman Dalam Bertugas

Aswar menambahkan, mutu kualitas pelayanan kesehatan di Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara. akan menjadi lebih baik apabila petugas kesehatan, Pemerintah Desa/ Kelurahan, dan stakeholder terkait, selalu bersinergi dan memiliki komitmen yang sama dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan.

“Melalui kesempatan ini, saya menitip pesan kepada petugas kesehatan Puskesmas wanggudu raya agar selalu bersikap profesional dan tidak mengedepankan status sosial pasien dalam memberikan pelayanan,” harap Aswar.