Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konut Umumkan Tentang Penerimaan Masukan Dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Tahun 2024

oleh

Pengumuman itu dibenarkan dengan nomor : 728/PL.02.2-Pu/7409/2/2024

Tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon
Bupat dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024.

 

BACA JUGA:  Babinsa Koramil 01/Lasolo Melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) Di Rumah Warganya