Pengumuman itu dibenarkan dengan nomor : 728/PL.02.2-Pu/7409/2/2024
Tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon
Bupat dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024.
Pengumuman itu dibenarkan dengan nomor : 728/PL.02.2-Pu/7409/2/2024
Tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon
Bupat dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024.