Dronesultra.co.id | Konut – Prestasi yang diraih Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN.Eng menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia merupakan bukti nyata bahwa standar pelayanan di Konawe Utara terus meningkat dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Capaian ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, mengedepankan transparansi, dan memenuhi hak masyarakat dalam pelayanan pemerintahan. Upaya seperti ini akan memberikan dampak positif, baik terhadap kepuasan masyarakat maupun citra pemerintah daerah.
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara berhasil meraih nilai 82,61, yang menempatkan daerah ini dalam kategori Zona Hijau Kualitas Tinggi. Prestasi ini mencerminkan tingginya komitmen pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang sesuai dengan standar kepatuhan yang ditetapkan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Pencapaian ini menjadi indikator bahwa Konawe Utara mampu memberikan pelayanan yang akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kategori Zona Hijau merupakan simbol pelayanan publik berkualitas tinggi, yang tidak hanya memenuhi standar minimum tetapi juga melampaui ekspektasi untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Bupati Konawe Utara, Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN.Eng, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diraih oleh pemerintah daerah. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat daerah, yang telah bekerja keras serta konsisten memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Konawe Utara,” ujar Bupati Ruksamin, yang telah memimpin Konawe Utara selama dua periode.
Pernyataan ini menegaskan pentingnya sinergi antara pimpinan daerah dan seluruh elemen pemerintahan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, serta menunjukkan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kerja sama yang solid dan visi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
OMBUDSMAN RI memberikan penilaian berdasarkan sejumlah indikator penting, seperti:
1. Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan
Pemenuhan standar pelayanan publik sesuai dengan aturan yang berlaku.
2. Inovasi dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Upaya kreatif dalam mempermudah akses dan meningkatkan kualitas pelayanan.
3. Kepuasan Masyarakat
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Berkat pencapaian nilai 82,61 dan masuk dalam Zona Hijau Kualitas Tinggi, Kabupaten Konawe Utara semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah terdepan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia. Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa inovasi dan komitmen yang berkelanjutan menghasilkan dampak positif.
Pemerintah Daerah Konawe Utara berharap keberhasilan ini dapat menjadi motivasi untuk terus berinovasi, memperbaiki kelemahan, dan mencapai prestasi yang lebih tinggi di masa depan, demi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan reputasi daerah.