LintasOheo.com | Konut – Sehubungan dengan polemik yang terjadi antara masyarakat dan pihak PT SSB, serta mengacu pada kesepakatan yang telah dicapai dalam pertemuan pada 13 Januari 2025 di Aula Sanika Satya Wada Polres Konawe Utara, maka dengan ini Forum Masyarakat Sungai Lasolo (FORMASI LASOLO) mengambil sikap sebagai berikut:
1. Mendesak Polres Konawe Utara untuk bertanggung jawab dalam menyelesaikan permasalahan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat antara masyarakat, PT SSB, dan perwakilan Polres Konawe Utara.
2. Menuntut transparansi dan tindakan nyata dari Polres Konawe Utara dalam mengawal penyelesaian polemik ini guna menghindari konflik berkepanjangan yang dapat merugikan masyarakat.
3. Meminta PT SSB untuk menepati kesepakatan yang telah disepakati bersama guna menjaga keharmonisan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah sekitar.
4. Mengingatkan semua pihak agar mengedepankan dialog dan penyelesaian yang adil, tanpa merugikan hak-hak masyarakat.
“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen kami dalam memperjuangkan hak masyarakat Sungai Lasol,”tutup Hidayat Harun,SH.