Aktivitas Pertambangan PT SCM Memicu Luapan Sungai dan Banjir ke Wilayah Hilir Konut.

oleh

Lintasoheo.com | Konut – Banjir yang terjadi di wilayah hilir Sungai Lalindu, khususnya di Desa Padalere Utama dan Jalan Trans Sulawesi di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Masyarakat mendesak agar pemerintah segera meninjau ulang dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) yang beroperasi di wilayah hulu, tepatnya di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe.

Desakan ini muncul akibat dugaan bahwa aktivitas pertambangan PT SCM telah berkontribusi terhadap perubahan tata air dan ekosistem yang memicu luapan sungai dan banjir bandang ke wilayah hilir Konut.

Warga mengkhawatirkan bahwa jika tidak ada penanganan dan pengawasan serius, dampak lingkungan akan semakin parah dan mengancam keselamatan serta kesejahteraan masyarakat sekitar.

BACA JUGA:  Bangun Sinergi Ruksamin dan Abuhaera Hadiri Pisah Sambut Kapolda dan Wakapolda Sultra

Menurut sejumlah masyarakat, keberadaan Amdal dan dokumen UKL/UPL bukan hanya formalitas, melainkan landasan utama yang mengatur tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sekitar.

Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk segera melakukan audit lingkungan secara menyeluruh dan terbuka, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.

“Banjir ini bukan hanya karena curah hujan. Kita harus melihat aktivitas di hulu, apakah alih fungsi lahan, pembendungan air, dan penambangan sudah sesuai dengan kaidah lingkungan. Pemerintah harus turun tangan dan mengevaluasi Amdal PT SCM secara serius,” ujar Sulaiman Alpamba salah satu warga Konut. Minggu (06/04/2025).

BACA JUGA:  Kadinkes Konut Bantah Tudingan Jaringan Masyarakat Berantas Korupsi (Jasbaru) Sulawesi Tenggara 

Masyarakat juga meminta agar hasil evaluasi Amdal dan UKL/UPL tersebut disampaikan secara transparan kepada publik, guna menjamin akuntabilitas serta mencegah dampak lanjutan di masa depan.

Pemerintah Provinsi dan pusat diharapkan tidak tinggal diam dan segera bertindak untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan kelestarian lingkungan di Konawe Utara.

“Apabali kerusakan hutan kawasan dan lingkungan di kecamatan routa sebagai wilayah hulu, maka akan berdampak besar dan signifikan di wilayah hilir sungai Lalindu di Konawe Utara,” Pungkasnya.