LintasOheo.com | Rarowatu – Ratusan warga Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana. menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Bombana.
Aksi demonstrasi yang dilakukan warga tersebut, Mendesak pembatalan Surat Rekomendasi Nomor 503/0005/DPM PTSP/04/2025 yang ditujukan kepada PT. Sultra Industrial Park. Surat yang dinilai terlalu terburu-buru ini dipersoalkan karena lokasi yang dimaksud bukan termasuk kawasan industri sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bombana.
“Kami mendesak Dinas PTSP untuk membatalkan rekomendasi yang telah dikeluarkan, karena Kecamatan Rarowatu Utara bukanlah kawasan industri dalam RTRW Kabupaten Bombana. Sementara pembahasan revisi Raperda RTRW saja belum dilakukan di DPRD. Lalu kenapa rekomendasi prinsip bisa lebih dulu terbit? Ada apa ini?” tegas Koordinator Lapangan dalam orasinya.
Aksi tersebut langsung direspons oleh Kepala Dinas PTSP Bombana, yang menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan akan segera berkoordinasi dengan pimpinan daerah.
“Kami menerima aspirasi masyarakat Wumbubangka, Kami akan segera melakukan koordinasi dengan pimpinan untuk membahas lebih lanjut rekomendasi yang dimaksud. Intinya, kami tidak anti kritik, dan setiap masukan masyarakat pasti akan kami pertimbangkan,” ujar Kepala Dinas PTSP.
Disamping itu, Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban moral dan politik untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat.
“Ini bagian dari tugas kami di DPRD. Aspirasi ini sangat penting untuk menjadi perhatian kita bersama,” ujar Iskandar.
Ia juga memberikan klarifikasi mengenai isi surat rekomendasi yang dipermasalahkan. Menurutnya, rekomendasi tersebut bukanlah izin, melainkan penegasan atas status peruntukan ruang.
“Kalau Bapak-Ibu sempat baca, isi rekomendasi itu justru menyatakan bahwa lokasi yang dimohonkan bukan memberikan izin untuk membangun kawasan industri,” jelasnya.
Meski demikian, Iskandar menyatakan pihaknya akan tetap mengawal aspirasi masyarakat agar tidak ada celah pelanggaran dalam proses perizinan, apalagi yang menyangkut hajat hidup dan ruang kelola masyarakat lokal.
” Kami DPRD Bombana berkomitmen untuk mengawal proses ini agar tidak terjadi penyimpangan terhadap aturan tata ruang maupun perizinan investasi,” pungkasnya.
Aksi masyarakat Wumbubangka ini menegaskan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam setiap proses perizinan di daerah, terutama yang menyangkut keberlanjutan ruang hidup dan kepentingan masyarakat lokal.