Lintasoheo.com | Kendari – PT Kembar Emas Sultra (PT KES) menegaskan tidak pernah melakukan kegiatan penambangan ilegal seperti yang diberitakan sejumlah pihak. Perusahaan memastikan aktivitas di lapangan saat ini hanya sebatas pekerjaan persiapan infrastruktur, bukan produksi maupun penjualan nikel.
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT KES SK 321, Yuris Wirawan, dalam pertemuan bersama awak media di Kendari, menyampaikan bahwa kegiatan yang terekam di lokasi konsesi adalah bagian dari tahapan pembangunan fasilitas dasar. “Penting dipahami bahwa aktivitas kami saat ini murni pembangunan infrastruktur. Tuduhan produksi ilegal tidak berdasar,” tegasnya.
Adapun pekerjaan yang sedang berlangsung meliputi pembangunan sediment pond, pembuatan tanggul penahan, perintisan akses jalan, penataan kembali disposal penambangan terdahulu, serta penyelesaian infrastruktur mess kontraktor. Seluruh kegiatan tersebut, kata Yuris, merupakan standar baku untuk mendukung operasional pertambangan yang berkelanjutan.
Yuris juga menjelaskan, langkah ini merupakan persiapan menghadapi revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mendatang. “Meski RKAB saat ini masih nol, persiapan infrastruktur wajib dilakukan agar operasional nantinya berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
PT KES menegaskan komitmen menjalankan operasional sesuai regulasi pemerintah, prinsip Good Mining Practice, dan keberlanjutan lingkungan.