Danpuspenerbad Tinjau Rencana Pembangunan Bandara Konasara, Bupati Konut Siapkan 300 Hektare Lahan

oleh

Lintasoheo.com | Kendari – Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Danpuspenerbad) Mayjen TNI Zainuddin melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Tenggara, Kamis (18/9/2025), untuk meninjau rencana pembangunan Bandara Konasara dan Skadron di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut). Kedatangannya disambut langsung oleh jajaran pemerintah daerah.

Mayjen TNI Zainuddin bersama rombongan tiba di Bandara Haluoleo Kendari sekitar pukul 09.30 WITA. Ia disambut Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, Bupati Konawe Utara Ikbar, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, Dandrem 143/HO, Danlanud, BPN Sultra, serta sejumlah kepala OPD Pemprov Sultra.

Dalam keterangannya, Mayjen TNI Zainuddin menegaskan bahwa pembangunan Lanud dan Skadron ini merupakan bentuk kerja sama antara TNI AD dengan Pemda Sultra dan Pemda Konut.

BACA JUGA:  Lakukan Oprasi Pekat,Polres Konut Gandeng Satpol PP. Dua Perempuan Diduga PSK Berhasil di Amankan

“Kami berharap Bandara militer ini nantinya bisa bersinergi dengan Pemda untuk difungsikan juga sebagai bandara sipil, sehingga memberi manfaat besar bagi pembangunan daerah. Ibaratnya ada gula, ada semut,” ujarnya.

Ia menilai dukungan Pemprov Sultra maupun Pemda Konut sangat siap dalam menyongsong pembangunan tersebut. Bahkan, rencana teknis sudah dilakukan riset, dan ditargetkan pada pertengahan 2026 proyek ini mulai dikerjakan secara paralel antara TNI AD dan Pemda Konut.

BACA JUGA:  Indikasi/Dugaan Tindak Pidana Korupsi 'Abuse of Power' di Lingkup Pemerintah Sulawesi Tenggara

Zainuddin menambahkan, keberadaan bandara akan menjadi pendorong kemajuan daerah, mulai dari pengembangan pariwisata, pertanian, hingga investasi perusahaan.

Sementara itu, Bupati Konawe Utara Ikbar menegaskan pihaknya mendukung penuh rencana tersebut. Saat ini, Pemda tengah mempersiapkan pembebasan lahan sekitar 300 hektare untuk pembangunan bandara.

“Tahap awal pembebasan lahan kurang lebih 184 hektare, dengan rincian 84 hektare berada dalam kawasan dan 100 hektare di kawasan APL (Area Penggunaan Lain) berdasarkan rekomendasi gubernur,” jelas Ikbar.