Ampuh Sultra Sambangi Kejagung RI, Desak Penindakan Hukum PT. BSJ

oleh

Lintasoheo.com | Jakarta – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara kembali mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jumat (19/9/2025). Kedatangan mereka untuk menekan aparat penegak hukum agar segera memproses laporan dugaan tindak pidana kehutanan oleh PT. Bumi Sentosa Jaya (BSJ) di Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menyebut kasus tersebut telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra sejak 13 Desember 2024. Namun, hingga kini laporan itu mandek tanpa kejelasan.

“Kehadiran kami di Kejagung RI hari ini merupakan upaya pressure terhadap laporan kami yang tidak diproses di Kejati Sultra sejak Desember 2024 lalu,” kata Hendro yang akrab disapa Egis.

BACA JUGA:  Bupati Konawe Utara Kukuhkan Ketua dan Pengurus TP PKK Periode 2025–2030

Ia menjelaskan, laporan itu memuat dugaan perambahan Kawasan Hutan Lindung oleh PT. BSJ dengan luas bukaan mencapai 87,36 hektare tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Temuan tersebut, kata dia, juga pernah diungkap dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Berdasarkan temuan BPK RI, bukaan Kawasan Hutan Lindung oleh PT. BSJ seluas 87,36 hektare merupakan aktivitas pertambangan,” terangnya.

Egis menilai, kasus PT. BSJ seharusnya ditindak tegas sebagaimana penindakan yang dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terhadap PT. TMS di Pulau Kabaena.

BACA JUGA:  Pimpin Upacara Tradisi Siram Kembang, Kapolres Konut Tekankan Hal Ini Kepada Bintara Remaja 50

“Kalau kasus PT. TMS ditindak, maka PT. BSJ juga seharusnya diperlakukan sama. Jangan sampai ada diskriminasi,” tegasnya.

Di hadapan perwakilan Kejagung, Ampuh Sultra mendesak agar Kejagung segera turun ke lokasi PT. BSJ untuk melakukan investigasi serta penindakan.

Lebih jauh, Egis membeberkan adanya dugaan keterlibatan nama besar di balik perusahaan tambang tersebut. Hasil penelusuran Ampuh mendapati ada nama bos Lamborghini Indonesia yang masuk dalam jajaran direksi PT. BSJ.

“Kami menduga, keberadaan nama besar itu menjadi salah satu alasan kasus PT. BSJ belum disentuh aparat penegak hukum,” tutupnya