Bupati Ikbar Lantik 885 ASN PPPK di Konawe Utara, Kontrak Satu Tahun untuk Evaluasi Kinerja

oleh

Lintasoheo.com | Konut – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara menggelar Apel Gabungan yang dirangkaikan dengan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman Kantor Bupati, Senin (22/9/2025).

Apel dipimpin langsung Bupati Konawe Utara H. Ikbar, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., serta dihadiri jajaran Forkopimda, para kepala OPD, ASN, dan peserta pelantikan PPPK.

Sebanyak 885 ASN PPPK resmi diangkat melalui pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan SK oleh Bupati Ikbar. Dengan tambahan tersebut, jumlah total ASN PPPK di Konawe Utara kini mencapai 2.394 orang.

BACA JUGA:  Kapolres Bersama Wakil Bupati Konut Serahkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir di Dua Desa

Dalam sambutannya, Bupati Ikbar menegaskan kontrak kerja ASN PPPK tahun ini hanya berlaku satu tahun, merujuk pada PP Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen PPPK. Kebijakan itu, kata dia, bertujuan untuk mengevaluasi kinerja secara berkala.

“Kenapa saya memberikan kontrak 1 tahun, agar kinerja para ASN PPPK ini dapat kita evaluasi tiap tahunnya. Ketika ada yang tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik, maka kita akan hentikan kontraknya,” tegas Ikbar.

BACA JUGA:  Bupati Konawe Utara Hadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Selain itu, Pemda Konawe Utara juga terus berupaya meningkatkan kesejahteraan ASN melalui pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Diharapkan, kebijakan ini mampu memotivasi para aparatur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bupati Ikbar berpesan agar ASN PPPK yang baru dilantik menjaga integritas, loyalitas, dan bekerja penuh tanggung jawab demi membangun daerah.

“Selamat bertugas, jadikan pengabdian ini sebagai jalan meraih keberkahan hidup serta membangun Konawe Utara yang semakin sejahtera,” ujarnya.