Lintasoheo.com | Konut – Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., memimpin langsung Tim Pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam kegiatan sosialisasi kewajiban pajak daerah kepada perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Konawe Utara, Rabu (1/10/2025).
Tim yang terdiri dari jajaran Forkopimda, Asisten/Staf Ahli, serta OPD terkait ini menyambangi dua perusahaan besar, yakni PT Sultra Sarana Bumi (SSB) dan PT Antam yang berlokasi di Desa Tapunopaka, Kecamatan Lasolo Kepulauan.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Daerah memaparkan sejumlah objek pajak yang menjadi potensi PAD sekaligus kewajiban perusahaan, di antaranya pajak makan minum, pajak air tanah, pajak tenaga listrik non-PLN, pajak mineral bumi non logam, pajak Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta pajak tenaga kerja asing.
Selain menyampaikan kewajiban pajak, Tim Pengelola PAD juga memberikan arahan terkait aturan perekrutan tenaga kerja. Setiap calon pekerja diwajibkan memiliki kartu putih dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta ber-KTP Konawe Utara. Pemda juga mendorong perusahaan agar menempatkan dana jaminan reklamasi di bank daerah sebagai bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Wakil Bupati H. Abuhaera menegaskan bahwa seluruh kewajiban tersebut telah diatur dalam undang-undang maupun peraturan daerah.
“Semua yang hari ini kita sosialisasikan bukanlah pungutan liar. Semuanya sudah sesuai aturan dan menjadi kewajiban perusahaan agar dapat bersama-sama pemerintah daerah membawa kemaslahatan bagi masyarakat Konawe Utara,” tegasnya.
Pihak perusahaan menyambut baik sosialisasi ini. PT SSB bahkan memaparkan sejumlah kontribusi yang telah diberikan kepada masyarakat, mulai dari bantuan BBM genset, mesin potong rumput, seragam sekolah, modal usaha, alat tangkap nelayan, pembangunan infrastruktur desa, bantuan sembako, hingga pengadaan kapal viber sebagai sarana transportasi angkut.
Lebih lanjut, perusahaan menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar program CSR tidak tumpang tindih dengan program Pemda.
Pemerintah daerah menilai kehadiran perusahaan tambang di Konawe Utara telah memberikan dampak positif, terutama dalam mengurangi angka pengangguran dengan mengutamakan tenaga kerja lokal dalam proses perekrutan.









