APBD Konut 2025 Resmi Berubah, Bupati Ikbar Tetapkan Anggaran Rp 1,45 Triliun

oleh
Kegiatan penandatanganan dokumen resmi dilakukan oleh Bupati Ikbar bersama Sekretaris Daerah, Dr. Safruddin

Lintasoheo.com | Konut — Pemerintah Kabupaten Konawe Utara secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Konawe Utara, Kamis (9/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati Konawe Utara, H. Ikbar.Wanggudu, 9 Oktober 2025

Kegiatan penandatanganan dokumen resmi dilakukan oleh Bupati Ikbar bersama Sekretaris Daerah, Dr. Safruddin, disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Konawe Utara, Made Tarabuana, unsur Forkopimda, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Konawe Utara.

Dalam sambutannya, Bupati H. Ikbar menyampaikan bahwa penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menyesuaikan arah kebijakan fiskal dengan kebutuhan riil masyarakat dan kondisi ekonomi terkini.

BACA JUGA:  Satresnarkoba Polres Konut Bekuk Pengedar, 45 Sachet Sabu Disita dari Dua Lokasi

“Perubahan APBD ini disusun berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran sebelumnya. Pemerintah berkomitmen memastikan seluruh program pembangunan berjalan efektif, efisien, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Ikbar.

Bupati Ikbar menegaskan bahwa total nilai Perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp 1,45 triliun. Anggaran tersebut akan difokuskan pada peningkatan infrastruktur dasar, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan sektor ekonomi produktif, termasuk pertanian, perikanan, dan usaha kecil menengah.

Lebih lanjut, Bupati Ikbar mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk bekerja profesional dan bersinergi dalam mewujudkan visi pembangunan daerah menuju Konawe Utara yang maju, mandiri, dan sejahtera.

“APBD ini adalah amanah rakyat. Kita harus mengelolanya dengan penuh tanggung jawab, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Sinergi antara semua pihak menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan,” tutupnya.

Dengan ditetapkannya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara optimistis dapat menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus mempercepat pelaksanaan program-program strategis yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:  Nomor WhatsApp Kepala Desa Tambakua Diretas, Hacker Gasak Uang Rp18,6 Juta dari Teman-Temannya

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Konawe Utara, Made Tarabuana, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah atas kinerja dan koordinasi yang baik dalam penyusunan serta penetapan Perubahan APBD.

“DPRD memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam menyusun APBD yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kami berharap pelaksanaan anggaran tahun ini berjalan tepat sasaran, transparan, dan mampu memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat Konawe Utara,” ujar Made Tarabuana.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan antara pihak eksekutif dan legislatif untuk memastikan seluruh program pembangunan terlaksana sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata.