Lintasoheo.com | Papua – Dua prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilaporkan membelot dan bergabung dengan kelompok bersenjata di Papua. Keduanya diketahui telah meninggalkan satuannya sejak tahun 2021.
Prajurit pertama, Prada Yotam Bugiangge, merupakan anggota Yonif 756/WMS Kompi C Senggi. Ia dilaporkan bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada tahun 2021.
Sementara itu, prajurit kedua, Pratu Lukius Y. Matuan, sebelumnya tergabung dalam Yonif 400 Raider. Ia diketahui membelot dan bergabung dengan kelompok bersenjata pimpinan Sabinus Waker, yang beroperasi di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Papua pada tahun yang sama.
Kedua prajurit tersebut kemudian dinyatakan desersi dan masuk dalam daftar pencarian TNI. Tindakan mereka dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap disiplin dan sumpah prajurit, sekaligus menjadi pengingat penting akan tantangan besar dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar, membenarkan bahwa kedua prajurit tersebut telah dinyatakan desersi dan tidak lagi berstatus sebagai anggota aktif TNI.
“Mereka telah meninggalkan kesatuan tanpa izin dan bergabung dengan kelompok bersenjata. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap disiplin militer dan sumpah prajurit,” tegas Mayjen Nugraha.
Ia menegaskan, TNI tetap berkomitmen menjaga keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya di wilayah Papua.
“Kami akan terus melakukan pendekatan teritorial dan penegakan hukum bersama aparat terkait untuk memastikan situasi di Papua tetap kondusif,” ujarnya.
Langkah pembelotan kedua prajurit ini menjadi perhatian serius, mengingat keduanya sebelumnya merupakan bagian dari pasukan elit yang memiliki disiplin tinggi. Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat penting akan kompleksitas tantangan keamanan di wilayah Papua.





