Kasus Dugaan Jual Beli Pelabuhan/Jetty Yang Dilakukan Jalil di Muna Barat, Polda Sultra Panggil H. Sudiro untuk Klarifikasi

oleh

Lintasoheo.com | Kendari – Kasus Dugaan transaksi jual beli Pelabuhan (Jetty) yang melibatkan sejumlah nama kini menjadi perhatian publik. Setelah mencuat informasi bahwa Jalil diduga pernah menerima uang dari Bupati Muna Barat, Laode Darwin, kini H. Sudiro selaku pemilik sah Pelabuhan/Jetty tersebut dipanggil kali kedua oleh Polda Sulawesi Tenggara untuk memberikan klarifikasi.

Pemanggilan H. Sudiro dilakukan melalui Surat Panggilan Nomor: B/1/813/X/RES.1.11/2025/Ditreskrimum, Selasa 28,Oktober 2025.waktu,13,30,Wita.guna dimintai keterangan terkait perkara yang tengah bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini berawal dari pemberian kuasa oleh H. Sudiro kepada Jalil untuk menjual aset miliknya berupa Pelabuhan/ Jetty . Namun, hingga menjelang pelaksanaan Pilkada, proses penjualan itu tidak juga terealisasi. Karena tidak ada kesepakatan dengan calon pembeli, Jalil kemudian mengembalikan sertipikat Jetty kepada H. Sudiro.

BACA JUGA:  Konsel Berduka, Bocah 4 Tahun Ditemukan Tewas dalam Karung

Belakangan, setelah Pilkada usai, muncul kabar bahwa Jalil diduga telah menerima sejumlah uang dari Laode Darwin, dengan dalih bahwa Jetty tersebut dijanjikan akan dijual kepadanya. Dugaan ini kemudian menjadi dasar penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Dalam keterangannya, H. Sudiro menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam transaksi apa pun terkait penjualan Jetty tersebut.

“Saya memang pernah memberi kuasa kepada Jalil untuk mencari pembeli, tapi karena tidak ada hasil, dia sudah mengembalikan sertipikatnya kepada saya. Saya tidak pernah menjual, apalagi menerima uang dari siapa pun terkait Jetty itu,” ujar H. Sudiro.

BACA JUGA:  Polres Konut Gelar Rekonstruksi Tindak Pidana Pembunuhan Dengan Tersangka AB

Ia juga menyambut baik langkah Polda Sultra yang memanggil dirinya untuk memberikan klarifikasi.

“Saya sudah hadir dan memberikan keterangan sebenar-benarnya. Ini kesempatan bagi saya untuk meluruskan persoalan agar tidak ada fitnah atau kesalahpahaman,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Ditreskrimum Polda Sultra disebut masih melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap para pihak yang disebut dalam kasus tersebut, termasuk Jalil dan pihak yang diduga memberikan uang.

Kasus ini masih terus bergulir, dan publik menanti kejelasan hukum atas dugaan transaksi jual beli aset pelabuhan yang kini menyeret sejumlah nama tersebut.