Lintasoheo.com | Konut – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung pelaksanaan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Sikat 2025 dalam rangka cipta kondisi (cipkon) keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kegiatan ini digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Konawe Utara, Rabu (29/10/2025).
Latpraops dihadiri oleh Wakapolres Kompol Sumarso, S.Sos., para Pejabat Utama (PJU) Polres Konut, perwira, serta 32 personel yang terlibat langsung dalam operasi berdasarkan Surat Perintah Nomor: SPRIN/746/X/OPS.1.3./2025.
Kegiatan diawali dengan laporan oleh Kasiwas Iptu Wayan Suparta selaku perwira yang ditunjuk, dilanjutkan dengan pembacaan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Dalam arahannya, Kapolres AKBP Rico Fernanda menekankan pentingnya keseriusan seluruh peserta latihan dalam memahami setiap petunjuk dan arahan yang diberikan oleh pemateri.
“Saya tekankan agar seluruh peserta benar-benar memperhatikan dan mempedomani materi yang disampaikan. Tujuan utama operasi ini adalah menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Konawe Utara, bukan justru sebaliknya,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, Operasi Sikat 2025 merupakan langkah preventif Polri untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan terkendali selama momentum akhir tahun yang biasanya disertai peningkatan aktivitas masyarakat, arus mudik, serta potensi gangguan keamanan.
“Latihan praoperasi ini bertujuan mempersiapkan personel, strategi, serta sarana pendukung dalam menghadapi berbagai potensi peningkatan aktivitas masyarakat dan tindak kriminalitas di akhir tahun,” jelas AKBP Rico.
Adapun tujuan utama Operasi Sikat 2025 adalah menekan dan memberantas berbagai bentuk tindak kriminalitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, dengan sasaran meliputi:
3C: Pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kejahatan jalanan seperti premanisme, pemerasan, dan pungutan liar.
Penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, serta bahan peledak.
Penyelundupan di wilayah perairan.
Penyakit masyarakat (pekat) seperti peredaran miras ilegal dan premanisme.
Target Operasi (TO), di antaranya residivis dan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dengan ditandai pembukaan resmi oleh Kapolres pada pukul 09.20 WITA, kegiatan Latihan Pra Operasi Sikat 2025 resmi dimulai dan menjadi awal dari upaya Polres Konawe Utara dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.








