KPK Anugerahkan Penghargaan PIC SPI 2025 kepada Sekda Konawe Utara

oleh

Lintasoheo.com | Konut – Pimpinan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Konawe Utara, Sekretaris Daerah (Setda) Konawe Utara, Safruddin, S.Pd., M.Pd., menerima penghargaan sebagai Person in Charge (PIC) Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan peran aktif Safruddin dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode Agustus hingga Oktober 2025.

Dalam pelaksanaan SPI 2025, Safruddin dinilai berhasil mengoordinasikan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, sehingga proses survei berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPK.

BACA JUGA:  Bupati Ikbar Resmikan Relokasi SDN 03 Lasolo Kepulauan, Sekolah Baru Jadi Harapan Anak Pesisir
Setda Konut,Safruddin,S.Pd.,M.Pd

Kepala Satuan Tugas Integritas Sektor Publik KPK, Wahyu Dewantara Susilo, menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPI sangat bergantung pada komitmen dan sinergi pimpinan daerah, khususnya peran strategis PIC di tingkat pemerintah daerah.

“Peran PIC sangat penting dalam memastikan seluruh tahapan survei berjalan dengan baik. Kami mengapresiasi komitmen dan kerja sama yang telah ditunjukkan oleh Sekda Konawe Utara dalam mendukung upaya penguatan integritas di sektor publik,” ujar Wahyu.

BACA JUGA:  Dorong Layanan Publik Modern, Bupati Konawe Utara Launching Inovasi Digital SIMADUN KONASARA

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi.

Dengan capaian tersebut, diharapkan semangat integritas dan transparansi terus terjaga dan menjadi budaya kerja di seluruh jajaran ASN Kabupaten Konawe Utara.