Lintasoheo.com | Kendari – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., menghadiri kegiatan Komunikasi Eksekutif Hasil Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) Tahun 2025 serta Rencana Pembinaan SPIP Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara sebagai forum strategis untuk menyampaikan hasil evaluasi maturitas SPIP-T kepada pemerintah daerah sekaligus memperkuat komitmen pimpinan daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Dalam forum tersebut, BPKP memaparkan capaian dan rekomendasi hasil penilaian maturitas SPIP-T Tahun 2025, serta arah dan strategi pembinaan SPIP yang akan dilaksanakan pada Tahun 2026.
Penilaian SPIP-T menjadi instrumen penting dalam memastikan efektivitas pengendalian intern, manajemen risiko, serta pencegahan praktik penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sekda Konawe Utara, Dr. Safruddin, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan SPIP secara terintegrasi di seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, hasil penilaian ini menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam melakukan perbaikan berkelanjutan guna mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPKP sebagai upaya peningkatan kualitas tata kelola dan pengendalian intern, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berharap sinergi dengan BPKP Sulawesi Tenggara terus terjalin dengan baik dalam rangka memperkuat sistem pengendalian intern dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.







