​Tabrak Diskresi DPP dan AD/ART, Keputusan Sepihak DPD I Golkar Sultra Menuai Perlawanan 10 PK Konawe Utara

oleh -8 Dilihat

Lintasoheo.com | Konut – Sebanyak 10 Pimpinan Kecamatan (PK) dari total 13 PK pemilik hak suara sah di Konawe Utara mengecam keras hasil Musda tersebut dan menganggapnya sebagai produk hukum yang cacat moral serta cacat demokrasi.

​Sebagai bentuk protes atas matinya ruang demokrasi, 10 PK tersebut melakukan aksi teatrikal dengan mengancam akan menanggalkan almamater kuning kebesaran Golkar di hadapan publik dan menyatakan mundur massal dari kepengurusan.

​Hak Suara Mayoritas Diamputasi Demi Kepentingan Sepihak
​Akar perlawanan massal ini dipicu oleh manipulasi mekanisme musyawarah yang mengabaikan peta dukungan riil. Di atas kertas, bursa pencalonan ketua mempertemukan dua kader potensial, yakni Muhardin dan Satria Baikole.

​Secara peta dukungan, Muhardin menyapu bersih legitimasi mutlak dengan mengantongi modal 10 suara PK. Sementara rivalnya, Satria Baikole, hanya menyisakan 3 suara PK. Namun, kemenangan mutlak di tingkat basis ini justru diamputasi secara paksa melalui keputusan sepihak demi meloloskan figur tertentu.

  Kadin Sultra Dorong UMKM ke Pasar Global

​”Ini bukan musyawarah mufakat, ini adalah pemaksaan kehendak. Aturan juklak-02 dan AD/ART partai diinjak-injak demi syahwat politik sepihak elite DPD I. Suara mayoritas 10 kecamatan dibuang begitu saja,” cetus salah satu tokoh senior PK Golkar Konut dalam rilis resminya, Sabtu (23/5/2026).

​Ketidakadilan ini dinilai makin vulgar jika membandingkan rapor kinerja kedua figur pada Pemilu Legislatif (Pileg) lalu.

Muhardin terbukti menjadi mesin pendulang suara efektif dengan torehan 1.016 suara badan, jauh melampaui Satria Baikole yang hanya mengumpulkan 769 suara.

​Lebih ironis lagi, kubu Muhardin sebenarnya telah mengantongi senjata pamungkas berupa surat diskresi langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar di Jakarta. Pengabaian terhadap surat sakti DPP ini menjadi bukti otentik adanya pembangkangan struktural yang dilakukan oleh DPD I Sultra.

​”Dengan rekam jejak mengabaikan perintah DPP dan memicu perpecahan di tingkat bawah, La Ode Darwin dinilai telah gagal total memimpin Golkar di Sultra, khususnya dalam menjaga marwah partai di Konawe Utara.

  Gerakan Pangan Murah Hadir di Lasolo, Bupati Ikbar: Ringankan Beban Masyarakat

Pemimpin seharusnya mengayomi dan menghargai keringat kader, bukan malah menciptakan konflik internal,” tulis pernyataan sikap bersama 10 PK tersebut.

​Para pimpinan kecamatan menegaskan tidak akan tinggal diam melihat partai “beringin” di Konawe Utara dirusak oleh keputusan-keputusan instan yang tidak legitimate.

​Jika keputusan sepihak ini tidak segera dianulir, 10 PK siap melakukan boikot total terhadap seluruh roda organisasi partai di tingkat kecamatan.

Selain gerakan mundur massal, tim hukum perwakilan pemilik suara mayoritas kini tengah merampungkan berkas gugatan untuk menyeret pelanggaran prosedur Musda IV Konut ini ke Mahkamah Partai Golkar di Jakarta guna menuntut pembatalan hasil musda cacat hukum tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *