Soroti Proyek Miliaran Rupiah, FORKAM HL SULTRA Minta Pengusaha Lirik Warga Lokal

oleh -49 Dilihat
Oplus_131072

Lintasoheo.com | Konut — Forum Keadilan dan Pengawasan Masyarakat Hukum & Lingkungan Sulawesi Tenggara (FORKAM HL SULTRA) menyampaikan seruan tegas kepada seluruh pelaksana proyek, kontraktor, dan pengusaha yang beroperasi di wilayah Sulawesi Tenggara, khususnya Kabupaten Konawe Utara. Pihaknya mendesak agar para kontraktor mengutamakan dan memberdayakan tenaga kerja lokal dalam setiap pelaksanaan pembangunan.

Desakan ini dipicu oleh minimnya keterlibatan warga setempat pada berbagai proyek pembangunan daerah yang bernilai miliaran hingga puluhan miliar rupiah. Padahal, dana proyek tersebut bersumber dari anggaran publik.

FORKAM HL SULTRA menilai keberadaan proyek-proyek besar saat ini belum memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat di sekitar lokasi pembangunan, lantaran permohonan warga untuk bekerja sering kali tidak mendapat tanggapan dari pihak pelaksana.

  Bupati Ikbar Lantik 885 ASN PPPK di Konawe Utara, Kontrak Satu Tahun untuk Evaluasi Kinerja

Ketua FORKAM HL SULTRA menegaskan bahwa pembangunan fisik tidak boleh meminggirkan kesejahteraan manusia di sekitarnya.

“Uang yang digunakan adalah milik rakyat, maka rakyatlah yang seharusnya menjadi penerima manfaat utamanya. Jika bangunan berdiri kokoh tetapi warga sekitar tetap miskin, bahkan permohonan mereka untuk bekerja diabaikan, maka pembangunan itu belum selesai dan belum adil,” tegas pernyataan tertulis FORKAM HL SULTRA.

Dalam rilis tersebut, FORKAM HL SULTRA menyampaikan lima tuntutan utama kepada seluruh kontraktor pemenang tender:

Prioritas Warga Lokal: Mengutamakan masyarakat setempat untuk mengisi posisi tenaga kerja pelaksana maupun tenaga terampil yang memenuhi syarat.

Respons Transparan: Memberikan tanggapan dan perlakuan secara hormat serta tidak mengabaikan warga yang melamar pekerjaan.

Pemberdayaan Pemuda: Menyediakan pelatihan kerja dan kesempatan peningkatan kemampuan bagi pemuda setempat.

  Koalisi Tambang Konawe Utara: Reformasi Minerba Harus Dimulai dari Akar

Transparansi Tenaga Kerja: Melaporkan komposisi tenaga kerja secara terbuka kepada masyarakat dan instansi pemerintah terkait.

Pembatasan Pekerja Luar: Tidak mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah untuk posisi yang dapat dikerjakan oleh warga lokal.

Selain ditujukan kepada kontraktor, FORKAM HL SULTRA turut meminta Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mengambil langkah konkret melalui penerbitan regulasi. Regulasi tersebut diharapkan mengatur porsi minimal tenaga kerja lokal dalam setiap kontrak proyek pembangunan serta memuat sanksi tegas bagi kontraktor yang melanggar.

FORKAM HL SULTRA menutup pernyatannya dengan menegaskan bahwa tolok ukur keberhasilan pembangunan sejati terletak pada peningkatan derajat dan kesejahteraan masyarakat di lokasi proyek tersebut berdiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *