LintasOheo.com| Konut – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Utara (Konut) memimpin kegiatan Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) dari bulan januari hingga april 2024, Senin (22/4/24).
Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K didampingi Kabagren Kompol Muhammad Basir, Kabaglog AKP La Ampi serta Kasat Resnarkoba Iptu Ramlang,Press release bertempat di Loby kantor Polres, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe utara.
Hingga April 2024 Satresnarkoba Polres Konawe utara telah mengungkap kasus Tindak pidana peredaran Narkotika sebanyak 9 (sembilan) Laporan Polisi dengan 10 (sepuluh) orang tersangka laki-laki, dengan total barang bukti (BB) sebanyak 124,08 gram jenis Sabu “urai Kapolres.
Terdapat kelompok medan tersangka RN (37) dengan BB 78,54 gram yang diamankan anggota di kelurahan Andowia pada April ini, beberapa tersangka lain berasal dari luar Kabupaten Konawe utara dan warga asli Konut.
Pada bulan januari 2024 tersangka RD BB 0,67 gram dan IS BB 19,52 gram dengan TKP Desa Lameruru Kecamatan Langgikima dan Desa Puulemo Kecamatan Lembo, Februari 2024 tersangka AD bersama MR dengan BB 1,04 gram, IAR dengan BB 0,56 gram, RB dengan BB 20,81 gram serta AR dengan BB 1,74 gram, dimana kelima tersangka diamankan di Desa Basule Kecamatan Lasolo Konawe utara.
Bulan maret terdapat 2 laporan polisi dengan tersangka SI TKP Kelurahan Tinobu Kecamatan Lasolo BB 0,40 gram serta tersangka RT dengan BB 0,80 gram diamankan anggota di Mes 02 NPM Desa Morombo Pantai Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe utara.
Kapolres AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K mengatakan kesepuluh tersangka tersebut melanggar Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 127 ayat (1) huruf a serta pasal 114 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda hingga milyaran rupiah “bebernya.
Dalam upaya memberantas peredaran Narkotika Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo menghimbau agar masyarakat lebih peka lebih waspada dan lebih tanggap bila menemukan warganya atau pendatang baru yang gerak-geriknya diluar kelaziman apalagi berhubungan kasus narkotika agar segera melaporkan atau memberi informasi baik melalui Bhabinkamtibmas, melalui polsek setempat maupun melalui whattapp pengaduan masyarakat (110) Polres Konut dan personel Satnarkoba “imbuhnya.






Dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Ramlang, S.H., M.M personel berhasil mangamankan pelaku pengedar dengan inisial RN alias A (37) dengan TKP bertempat di depan Indomaret Kelurahan Andowia Kabupaten Konawe utara.
Setelah beberapa hari melakukan pantauan dari informasi akurat personel mengamankan dan mengeledah pelaku RN alias A dan menemukan barang bukti (BB) berupa 10 (sepuluh) buah potongan pipet yang didalamnya berisi plastik bening yang di duga Sabu.
Pelaku RN alias A merupakan warga luar konawe utara dari identitasnya pelaku usia 37 tahun merupakan warga Kelurahan Pudai Kecamatan Abeli Kota Kendari.
Modul operandi pelaku diduga berperan sebagai pelaku, dengan pasal yang dilanggar yaitu pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika “ungkap Iptu Ramlang.

Ketua DPC PBB Konawe Utara, Herman Sewani memberikan sambutannya pada acara deklarasi pasangan Ikbar-Abuhaera.

Tim Audit Kinerja dipimpin Kombes Pol. Harry Ganda Butar Butar, S.I.K bersama 5 orang anggota diterima langsung Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K di Mapolres Konut, Kecamatan Asera Kabupaten Konawe utara.
Bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Konawe utara seluruh Urusan Administrasi (Urmin) Bagian, Satuan dan Seksi diperiksa Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sultra dihadiri Wakapolres Kompol Urva Lomansyah, S.Si., S.I.K.,M.H serta Pejabat Utama (PJU) Polres Konut.
Dari Audit kinerja tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas Polres Konawe utara dalam menjalankan tugasnya serta memberikan rekomendasi guna perbaikan dan peningkatan kinerja dimasa depan.
Bertempat di Lobi teras Mako Polres Konawe Utara Kapolres Konawe utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K menyerahkan bingkisan lebaran idul fitri 2024 kepada para santri Pesantren Hidayatullah yang beralamat di Desa Lamondowo Kecamatan Andowia, Rabu (17/4/24).
Dipimpin Ustadnya para santri menerima bingkisan yang di serahkan langsung Kapolres Konawe utara AKBP Priyo Utomo bersama Pejabat Utama Polres Konut.
Upacara penaikan bendera merah putih 17 April merupakan agenda rutin nasional polri yang dilaksanakan tiap bulannya. Diacara itu juga dilakukan Doa untuk para pahlawan kemerdekaan, pembacaan Pancasila, pembacaan tribrata. Penyerahan penghargaan kepada personil Polres berprestasi.
Ia menuturkan, upacara penaikan bendera 17 April Ini merupakan agenda nasional polri untuk memupuk semangat patriotisme personil, melatih dan mendidik kedisiplinan, menjaga loyalitas terhadap institusi serta terhadap bangsa juga negara, dan selalu menjaga hubungan baik kepada masyarakat.
Ditempati itu, mantan Kasubdit Tipiter Polda Sultra ini mengucapkan rasa syukur terhadap tuhan yang maha esa, karena dalam pelaksanaan operasi ketupat anoa 2024 berjalan aman, kondisi dan terkendali tanpa ada tindak kriminal.
Mantan personil Jatanras Polda Jatim ini juga mengatakan kesuksesan Operasi Ketupat Anoa Juga terjadi karena persiapan yang matang, melaksanakan usaha – usaha yang maksimal, serta kesiapan mental, maenset yang baik.
Dimomen upacara bendera 17 April ini, AKBP Priyo Utomo berpesan agar terus mempertahankan kerja-kerja yang baik. Tidak selalu takabur dalam bertugas
“Kemudian ada perwakilan yang dapat penghargaan. Yang saya berikan ini untuk motivasi kita semua lebih semangat lagi. Silahkan laksanakan tugas rutin secara baik. Selalu konsisten, loyalitas, komitmen dalam bekerja,”ucap perwira berpangkat dua bunga melati ini.
Baginya, lanjut AKBP Priyo Utomo, konsistensi adalah hal utama untuk menjadi lebih baik. Ia menekankan
Menutup kegiatan upacara bendera 17 April, Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, bersama Wakapolres Konut, Kompol Urva Lomansyah melakukan halalbihalal, saling bersilaturahmi, bersalaman, bermaaf-maafan kepada seluruh personil Polres Konut dan bhayangkari Konut.
Nasib malang menimpa Saharuddin, nelayan ( juragan ) bagang asal Desa Muara tinobu kecamatan lasolo kabupaten Konawe Utara. Sialnya, dari belasan alat tangkap bagang yang sudah di produksi dan beroperasi, terakhir pula dapat imbasnya hingga ancaman pidana menanti nya.
Ashari, Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, dalam hal ini tentu mengapresiasi kinerja kepolisian memburu hal-hal yang berbaur tindak kriminal. Namun disisi lain akan menjadi Boomerang terkait dampak sosial ekonomi kerakyatan.
Ashari, yang juga sebagai sekretaris DPC Gerindra konut, membeberkan pengalaman nya saat mengejar tindak pidana PT. DJL secara nyata merubah alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit. Kala itu masih wilayah polres Konawe di Unaaha. Audience lah kami dengan pak Kapolres DR. Barito. Beliau bilang, jika kami segel dan hentikan aktifitas PT. DJL, pertimbangan nya disana banyak manusia yang bergantung nasib . Siapa yang mau bertanggung jawab beri makan keluarganya, susu untuk bayi nya, dsb.
Demi penegakan hukum terhadap nelayan bagang, tidak ada kata dilematis atas keterlanjuran tanpa pertimbangan yang di lakukan Reskrim polres konut. Kami dukung yang sedang berproses, ” Tegas Ashari.