Lintasoheo.com | Konut –  Kepala Kepolisian Resor Konawe Utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K didampingi Kasat Lantas Iptu Debby Aulia, S.Tr.K., M.M pimpin Press release hasil operasi patuh anoa 2024 wilayah hukum Polres Konawe utara, Sabtu (27/7/24).

Press release Satuan Lalu lintas tersebut bertempat di loby mako polres konawe utara Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera Kabupaten Konawe utara dihadiri pejabat utama Polres Konawe utara.

Sebelum kegiatan press release Kasat Lantas Iptu Debby Aulia, S.Tr.K., M.M memimpin personel operasi patuh anoa 2024 melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) berupa razia kendaraan bertempat depan Polsek Asera, kulrahan wanggudu kecamatan Asera Konawe utara.

Pada operasi patuh anoa yang dipimpin Kasat Lantas Iptu Debby Aulia tersebut personel menjaring 36 unit kendaraan dengan rincian roda dua (motor) 20 unit, roda empat (mobil) 3 unit, surat izin mengemudi (SIM) 4 lembar, surat tanda nomor kendaraan (STNK) 9 lembar, serta surat teguran 9 lembar.

Kapolres Konawe utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K pada release tersebut menerangkan selama pelaksanaan operasi patuh yang berlangsung selama 14 hari dimulai tanggal 15 juli hingga 28 juli 2024, satgas operasi patuh anoa setiap hari terus melaksanakan razia guna mendisiplinkan pengendara yang masih bandel.

Melalui operasi patuh ini, kita ingin membuat masyarakat di konawe utara pengemudi kendaraan roda dua, roda empat maupun roda enam tertib dan patuh aturan berkendara sehingga kita bisa terus menekan angka pelanggaran lalulintas dan angka kecelakaan “bebernya.

Kapolres Konawe utara AKBP Priyo Utomo mengatakan di hari ke 13 operasi patuh tahun 2024 satlantas telah memberikan tilang sebanyak 77 lembar, teguran sebanyak 122 lembar dengan rincian roda dua 43 unit, STNK 25 lembar, SIM 6 lembar, roda empat 3 unit serta knalpot broong sebanyak 36 buah yang saat ini barang bukti tersebut di amankan di kantor Polres Konawe utara “ungkapnya.

Kapolres Konut mengatakan yang menjadi target operasi patuh yaitu pelanggaran kasat mata seperti knalpot bogar, spion dan plat tidak dipasang, tidak memakai helm SNI, tidak memakai safety belt serta tidak membawa surat-surat kendaraan.

Melalui press release tersebut Kapolres AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K juga menerangkan Polres Konawe utara melalui Kasat lantas dan anggota, Kasat binmas dan jajaran serta Polsek jajaran terus melakukan Dikmas (pendidikan masyarakat) agar masyarakat para pelajar bisa paham pentingnya mematuhi aturan lalulintas dan menjaga keselamatan saat berkendara.

“Kami menghimbau para pengendara sebelum berangkat mau kemana periksa kendaraan spion lampu sen maupun plat kendaraan, periksa surat-surat kendaraan, gunakan helm safety belt patuhi aturan berkendara kalau mengantuk agar beristirahat guna mencegah terjadinya kecelakaan utamakan keselamatan saat berkendaraan,”tutup Priyo Utomo.

 

 

 

LintasOheo.com | Konut – Polres Konawe Utara(Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara(Sultra). Gandeng Satpol PP lakukan Oprasi Pekat(Penyakit Masyarakat) di Wilayah Hukum Polres Konut,Rabu malam(22/05/2024.

Kabag Ops Polres Konut, AKP,Archye Nevadha S.I.K., MH. Mengatakan kegiatan Oprasi Pekat(penyakit masyarakat) atau kegiatan cipta kondisi tersebut berlangsung selama 14 hari. Terhitung mulai dari tgl 16 mei sampai dengan tgl 30 mei tahun 2024.

“Malam hari ini merupakan rangkaian kegiatan yang berlangsung kurang lebih selama 14 Hari terhitung mulai dari tanggal 16 mei tahun 2024 sampai nanti berakhir di tanggal 30 Mei tahun 2024,”ucapnya.

Lanjut kata dia, Archye Nevada. Menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan adalah kegiatan cipta kondisi untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Konawe Utara,”Tentunya saya berharap penyakit masyarakat hilang di Bumi Oheo ini,”harapnya.

Sasaran dalam kegiatan itu adalah tempat penginapan-penginapan yang diduga di jadikan sebagai tempat prositusi maupun tindak pidana lainya.

“Terkait kegiatan malam hari ini dapat saya sampaikan untuk sasaran kita adalah tempat-tempat penginapan-penginapan yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi maupun tidak pidana lainnya,”ungkap Kabag Ops.

Dalam kegiatan cipta kondisi tersebut yang dipimpin Kabag Ops, Archye Nevada berhasil mengamankan 2 perempuan yang diduga menjajakan diri dan keduanya dibawa ke Mako Polres Konut untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan akan dilakukan tindakan jika terbukti melakukan perbuatan yang disangkakan.

“Untuk malam ini kita mengamankan dua perempuan yang diduga menjajakan diri, dan keduanya untuk saat ini akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh satreskrim dan tentunya nanti akan dilaksanakan tindakan-tindakan lainnya jika terbukti melakukan perbuatan yang disangkakan,”tutup AKP, Archye Nevada.,S.I.K.,MH.

LintasOheo.com | Konut – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada korban banjir di Desa Labungga dan Desa Puwanggudu, Kecamatan Langgikima, Selasa (7/5/2024).

Bupati Konut, Ruksamin melalui wakilnya Abu Haera menyerahkan langsung bantuan terhadap warga yang terdampak banjir. Adapun bantuan yang diserahkan yakni Desa Labungga dua KK, Desa Puuwanggudu 35 KK.

Sedangkan untuk di Desa Tambakua, Pemkab Konut rencananya akan menyalurkan bantuan pada esok hari.

Usai menyerahkan bantuan di dua Desa. Pemkab Konut bersama Forkopimda
melakukan peninjauan lokasi banjir di Desa Sambandete, Abu Haera juga membawa bantuan pangan untuk dibagikan kepada langsung kepada masyarakat yang ikut terdampak.

Dihadapan warga, Abu Haera menyampaikan, bantuan tersebut cepat diturunkan atas permintaan Bupati Konut, karena, Ruksamin sangat prihatin atas kondisi masyarakatnya yang ditimpa bencana alam tersebut.

“Hari ini Alhamdulillah kita masih diberikan kesehatan oleh Allah subhanahu wa taala. Masyarakat tidak ada satupun korban jiwa dan itu yang harus kita syukuri. Kalau harta yang hilang masih bisa kita cari, tapi kalau sudah jiwa yang hilang kita sudah tidak bisa lagi berbuat. Olehnya itu kita harus bersyukur karena masih dalam lindungan oleh Allah subhanahu wa ta’ala,” ucap Wakil Bupati Konut.

Ia juga menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan itu tidak seberapa nilainya, tapi bantuan itu adalah bentuk keseriusan dan kepedulian Pemkab Konut dalam merespon cepat masyarakat yang terdampak banjir.

“Ini adalah bentuk keseriusan dan kepedulian Pemkab Konut dalam hal ini Bupati Konawe Utara, H Ruksamin. Ia merespon cepat memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir,” tutupnya.

Perlu diketahui, bencana banjir yang melanda Konut bukan saja di dua desa melainkan terdapat beberapa desa di empat kecamatan yakni Desa Puwanggudu, Desa Labungga, Kecamatan Asera, Desa Sambadete, Kecamatan Oheo, Desa Puhialu , Kecamatan Langgikima, dan Desa Tambakua, Kecamatan Landawe itu terjadi akibat tingginya curah hujan yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini.

Laporan:Darwis

LintasOheo.com | Konut – Bencana banjir yang terjadi sejak hari jumat tanggal 3 mei 2024 hingga saat ini menyebabkan beberapa rumah warga terrendam banjir diwilayah Desa Puuwanggudu Kecamatan Asera dan Desa Labungga Kecamatan Andowia Kabupaten Konawe utara.

Sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada warganya Pemda Konut dipimpin Wakil Bupati H. Abuhaera bersama Kapolres AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K, Dandim 1430 Konut diwakili Pasiter Kapten Inf. Samuri, Anggota DPRD Dapil 1 Sapiuddin Alwi, Para pimpinan OPD, Danpos Basarnas, Pejabat utama Polres menyerahkan Bantuan sosial berupa sembilan bahan pokok (Sembako).

Penyerahan bantuan sosial bertempat di Desa Labungga Kecamatan Andowia sebanyak 2 KK (kepala keluarga) serta Desa Puuwanggudu Kecamatan Asera Kabupaten Konawe utara sebanyak 35 KK, selasa (7/5/24) sekira pukul 09.00 wita.

Pemberian bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat yang terdampak banjir dimana rumah ke 37 KK tersebut terrendam banjir sehingga bentuk kepedulian dan simpati warganya Pemerintah daerah gerak cepat membantu memberikan keperluan warga .

Adapun jenis bansos sembako dari pemerintah untuk warganya antara lain beras 20 kilo, indomie 2 dos, telur 1 rak, air mineral 1 dos dan makanan tambahan untuk balita atau anak-anak serta Selimut yang akan diterima setiap kepala keluarga yang terdampak banjir.

Setelah penyerahan bantuan rombongan kepada warga di 2 Desa twrsebut, Wakil Bupati Konawe utara beserta rombongan Forkopinda, OPD dan PJU Polres Konut meninjau langsung kondisi dilokasi banjir yang memutus akses jalan trans sulawesi di Desa Sambandete Kecamatan Oheo Kabupaten Konawe utara.

Dalam wawancaranya wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si menghimbau warga yang membantu penyebrangan agar memperhatikan keselamatan diri dan orang yang dibantu menyebrang serta diatur melalui Kepala Desa agar tidak ada masalah diantara warga.

Wakil Bupati Konut H. Abuhaera juga menyampaikan bahwa Kapolres Konawe utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K telah menempatkan personel Polres dan Polsek Asera untuk mengatur arus lalulintas maupun penyebrangan serta memberikan pengamanan setiap warga yang melintasi wilayah banjir tersebut “pungkasnya.

 

LintasOheo.com | Konut – Musim penghujan tiba, beberapa titik di wilayah kabupaten konawe utara yang menjadi langganan banjir kembali terrendam.

Hujan yang terus terjadi seminggu terakhir berakibat tergenangnya ruas jalan trans sulawesi sehingga terjadi antrian panjang kendaraan.

Setelah banjir yang terjadi di Desa Polora Indah kecamatan langgikima yang menyebabkan putusnya askses jalan selama sehari semalam, kini banjir kiriman sungai landawe menggenangi ruas jalan di Desa Sambandete kecamatan oheo Konawe utara.

Wakapolres Konut Kompol Urva Lomansyah, S.Si., S.I.K., M.H bersama pejabat utama polres konawe utara memantau kondisi banjir serta pengamanan dan pengaturan yang dilakukan personel Polres dan Polsek Asera di lokasi banjir Desa Sambandete Kecamatan Oheo Kabupaten Konawe utara, Minggu (5/5/24) sekira pukul 16.00 wita.

Sebelum terjadinya banjir, Polres konawe utara telah menempatkan personelnya di beberapa titik langganan banjir guna memberikan pelayanan dan pengaturan lalulintas dan menjaga keamanan mengantisipasi konflik antrian warga.

Sacara bergantian personel Polres maupun Polsek melaksanakan pengamanan dan pengaturan di lokasi banjir Desa Sambandete sejak pertama banjir pada hari sabtu tanggal 4 mei 2024.

Kepala Kepolisian Resor Konawe utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K melalui Wakapolres mengatakan agar personel yang bertugas memperhatikan dan mengutamakan keselamatan masyarakat yang melintas di lokasi banjir baik yang menggunakan rakit maupun kendaraan roda 10 yang memaksa menyebrangi lokasi banjir menggunakan kendaraannya.

Banjir yang menggenangi ruas jalan di desa sambandete dengan ketinggian 80 cm hingga 1 meter, menjadi berkah bagi masyarakat setempat dengan berbekal peralatan gabus, papan, balok dan perahu warga setempat membuat rakit (Pincara) sebagai alat transportasi masyarakat yang ingin melintas dengan biaya Rp 50.000 kendaraan roda dua hingga Rp 500.000 bagi kendaraan roda 4.

Kapolres Konawe utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K mengigatkan melalui pesan whattapp grup agar personel tetap waspada dan berhati-hati, tetap jaga kondisi kesehatan diri serta diatur jadwal istirahat agar kondisi badan tetap fit “ujarnya.

Kasat Lantas AKP Suhermin, S.H., M.H yang sejak banjir pertama terus mengapdate perkembangan kondisi banjir dan melakukan pengaturan, pelayanan serta himbauan agar masyarakat berhati-hati dan mengutamakan keselamatan diri “pungkasnya.

 

LintasOheo.com | Konut – Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara (Konut) melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) menggelar kegiatan Rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Toreo Kecamatan Wawolesea Kabupaten Konawe utara dengan tersangka AB (39), Minggu (28/4/24) sekira pukul 11.00 Wita.

Rekonstruksi dalam perkara pidana merupakan metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dengan cara reka ulang adegan oleh tersangka dan para saksi.

Kasat Reskrim Polres Konut Iptu Patria Wanda Sigit, S.Tr.K., S I.K.,M.M bersama Kaurbin Satreskrim Iptu Wawan Hermawan, S.H memimpin jalannya proses rekonstruksi oleh anggota bertempat di halaman mako Polres Konut, Kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera Kabupaten Konawe Utara.

Maksud diadakannya rekonstruksi adalah untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan cara memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana tersebut.

Rekonstruksi digunakan untuk kepentingan pengungkapan perkara tindak pidana, agar tidak menimbulkan perspektif beragam dari sisi korban dan keluarganya, rekonstruksi perlu dilakukan untuk pencarian kebenaran materil dan keadilan.

Pada proses rekonstruksi yang digelar Polres Konawe utara, dengan tersangka AB (39) serta para saksi memperagakan seluruh rangkaian dari awal hingga terjadinya kasus pembunuhan kepada korban H (30) dari adegan 1 sampai adegan 16 (enam belas) sesuai apa yang terjadi di TKP.

Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Patria Wanda Sigit, S.Tr.K., S.I.K., M.M mengatakan rekonstruksi merupakan bagian penting dalam mengungkap kebenaran lain dari kasus pembunuhan ini, guna melengkapi bukti dalam penyidikan yang membutuhkan gambaran lengkap peristiwa secara visual.

Iya benar hari ini kita lakukan proses rekonstruksi untuk melihat bagaimana gambaran apa yang terjadi di tempat kejadian perkara, guna melengkapi berkas penyidikan sehingga perkara ini cepat tuntas “pungkasnya.

Selama proses rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan dengan tersangka AB (39) dikawal ketat personel Satuan Samapta Polres Konawe utara.

 

LintasOheo.com | Konut – Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) telah mengamankan dan menahan tersangka AB (39) sesuai surat perintah penahanan Nomor : SP.Han/14/IV/2024/Sat.Reskrim, Jumat (26/4/24).

Tersangka AB (39) merupakan pelaku Tindak Pidana “sengaja menghilangkan jiwa orang lain atau penganiayaan luka berat menyebabkan matinya orang” yang terjadi di Desa Toreo Kecamatan Wawolesea Kabupaten Konawe utara.

Pasal yang dilanggar tersangka yaitu Pasal 338 KUHP, Subsider pasal 354 ayat (2), subsider pasal 351 ayat (3) KUHPidana sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B / 14 / 2024 / SPKT / Res Konawe utara / Polda Sultra, tanggal 20 April 2024.

Tersangka AB (39) yang sempat buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Jajaran Polres konawe utara selamat 6 (enam) hari, pada hari jumat tanggal 26 April 2024 pukul 00.30 wita telah datang dan menyerahkan diri di Kantor Polres Konawe utara dibantu keluarga pelaku yang berinisiatif dan intens membantu mencari keberadaan pelaku.

Atas kinerja Personel jajaran Kepolisian Resor Konawe utara, Polsek Lasolo dalam mencari dan mengungkap keberadaan tersangka, pihak keluarga korban H (30) ramai-ramai mendatangi kantor Polsek Lasolo yang diterima langsung Kapolsek Iptu Andi Muhammad Taufan, S.H.

Kedatangan pihak keluarga korban dipimpin Harun ayah Almarhum H (30) bertujuan menyampaikan Apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K, Kapolsek Lasolo Iptu Andi Muhammad Taufan, S.H seluruh anggota Polres dan Polsek Jajaran yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah dalam upaya mencari keberadaan pelaku.

Kapolres Konawe utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Lasolo Iptu Andi Muhammad Taufan mengatakan kepada pihak keluarga korban Alhamdulillah saat ini pelaku sudah ditahan dirutan Polres Konawe utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya “ucapnya.

Kami himbau kepada keluarga korban agar tidak terpancing dengan cerita-cerita yg beredar baik dimedsos ataupun di masyarakat yang mana kita tidak tahu kebenaran dari cerita tersebut, Percayakan proses hukum pada pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang ada “ungkap Kapolsek Lasolo.

LintasOheo.com| Konut – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Utara (Konut) memimpin kegiatan Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) dari bulan januari hingga april 2024, Senin (22/4/24).

Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K didampingi Kabagren Kompol Muhammad Basir, Kabaglog AKP La Ampi serta Kasat Resnarkoba Iptu Ramlang,Press release bertempat di Loby kantor Polres, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe utara.

Hingga April 2024 Satresnarkoba Polres Konawe utara telah mengungkap kasus Tindak pidana peredaran Narkotika sebanyak 9 (sembilan) Laporan Polisi dengan 10 (sepuluh) orang tersangka laki-laki, dengan total barang bukti (BB) sebanyak 124,08 gram jenis Sabu “urai Kapolres.

Terdapat kelompok medan tersangka RN (37) dengan BB 78,54 gram yang diamankan anggota di kelurahan Andowia pada April ini, beberapa tersangka lain berasal dari luar Kabupaten Konawe utara dan warga asli Konut.

Pada bulan januari 2024 tersangka RD BB 0,67 gram dan IS BB 19,52 gram dengan TKP Desa Lameruru Kecamatan Langgikima dan Desa Puulemo Kecamatan Lembo, Februari 2024 tersangka AD bersama MR dengan BB 1,04 gram, IAR dengan BB 0,56 gram, RB dengan BB 20,81 gram serta AR dengan BB 1,74 gram, dimana kelima tersangka diamankan di Desa Basule Kecamatan Lasolo Konawe utara.

Bulan maret terdapat 2 laporan polisi dengan tersangka SI TKP Kelurahan Tinobu Kecamatan Lasolo BB 0,40 gram serta tersangka RT dengan BB 0,80 gram diamankan anggota di Mes 02 NPM Desa Morombo Pantai Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe utara.

Kapolres AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K mengatakan kesepuluh tersangka tersebut melanggar Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 127 ayat (1) huruf a serta pasal 114 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda hingga milyaran rupiah “bebernya.

Dalam upaya memberantas peredaran Narkotika Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo menghimbau agar masyarakat lebih peka lebih waspada dan lebih tanggap bila menemukan warganya atau pendatang baru yang gerak-geriknya diluar kelaziman apalagi berhubungan kasus narkotika agar segera melaporkan atau memberi informasi baik melalui Bhabinkamtibmas, melalui polsek setempat maupun melalui whattapp pengaduan masyarakat (110) Polres Konut dan personel Satnarkoba “imbuhnya.

 

LintasOheo.com | Konut – Kepolisian Resor Konawe Utara (Polres Konut) dipimpin Kapolres AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K menggelar Press Release pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika yang terjadi diwilayah Hukum Polres Konawe utara, senin (22/4/24).

Melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil mengungkap Sabu Siap Edar, pada hari rabu tanggal 17 April 2024 sekira pukul 22.00 wita.

Dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Ramlang, S.H., M.M personel berhasil mangamankan pelaku pengedar dengan inisial RN alias A (37) dengan TKP bertempat di depan Indomaret Kelurahan Andowia Kabupaten Konawe utara.

Berawal dari laporan masyarakat bahwa di kelurahan andowia sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Satresnarkoba Polres Konut langsung menindaklanjuti informasi tersebut.

Setelah beberapa hari melakukan pantauan dari informasi akurat personel mengamankan dan mengeledah pelaku RN alias A dan menemukan barang bukti (BB) berupa 10 (sepuluh) buah potongan pipet yang didalamnya berisi plastik bening yang di duga Sabu.

Berdasarkan petunjuk pesan whattapp, Personel Satresnarkoba melakukan pencarian barang bukti Narkotika lain yang sudah ditempel dibeberapa titik di Kelurahan Tinobu Kecamatan Lasolo serta kamar Kos Pelaku dan berhasil menemukan 196 (seratus sembilan puluh enam) sachet Sabu.

Dari penggeledahan yang disaksikan pemerintah setempat dan pemilik rumah Kos di Desa Awila Kecamatan Molawe Satuan Resnarkoba Polres Konut berhasil mengamankan pelaku dan BB sebanyak 206 (dua ratus enam) buah potongan pipet berisikan 206 (dua ratus enam) sachet plastik bening berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto ± 78,54 gram, 1 (satu) buah handphone merek Vivo warna silver serta 1 (satu) buah kaca Pirex.

Pelaku RN alias A merupakan warga luar konawe utara dari identitasnya pelaku usia 37 tahun merupakan warga Kelurahan Pudai Kecamatan Abeli Kota Kendari.

Kapolres Konawe utara melalui Kasat Resnarkoba mengatakan pelaku saat ini telah kami amankan di kantor Polres konawe utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut “ujarnya.

Modul operandi pelaku diduga berperan sebagai pelaku, dengan pasal yang dilanggar yaitu pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika “ungkap Iptu Ramlang.

Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K mengatakan akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap para pelaku pengedar dan bandar yang sering beraksi di wilkum Polres Konut yang sudah sangat meresahkan masyarakat dan merusak generasi Konawe utara “imbuhnya.

LintasOheo.com | Konut – Pasca kejadian tragis di Desa Toreo yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang pemuda H (30) tahun di Desa Toreo Kecamatan Wawolesea Kabupaten Konawe utara.

Kepolisian Resor Konawe utara mengambil langka cepat agar situasi tidak melebar dan tetap menjaga hubungan kekeluargaan tetap terjaga baik diantara keluarga Korban dan keluarga Pelaku.

Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo, S.I.K melalui Kapolsek Lasolo Iptu Andi Muhammad Taufan, S.H berinisiatif mengadakan mediasi bersama pemerintah Kecamatan (Camat) Kepala Desa, Tokoh Adat Tokoh Agama dengan pihak keluarga korban.

Pada hari sabtu (20/4/24) sekira pukul 13.45 wita Bertempat di rumah keluarga korban Almarhum H (30) diadakan Prosesi Adat Kalosara oleh pelaksana Adat (Putobu) yang diterima keluarga korban (Jumain) dihadiri Camat Wawolesea Ita Sinar, Kades Toreo Andi Semming, Ketua Apdesi Asmudin Moita serta keluarga korban dan pelaku.

Prosesi Adat Kalosara bertujuan menjalin silaturahmi diantara kedua keluarga yang renggang karena kejadian sebelumnya, permohonan maaf keluarga pelaku kepada keluarga korban atas kejadian yang terjadi bukan kehendak semua.

Dengan niat baik dari keluarga pelaku AB (39) pihak keluarga keluarga menerima dengan baik, sehingga situasi kamtibmas tetap aman terkendali.

Prosesi Adat Kalosara yang telah berlangsung tidak mempengaruhi proses hukum atas kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa korban, proses hukum tersebut telah ditangani satuan reserse kriminal dipimpin Kasat Iptu Patria Wanda Sigit, S.Tr.K., S.I.K., M.M.

Saat ini kejadian tersebut sedang dilakukan penyidikan oleh anggota satreskrim polres konut, anggota juga kami juga terus memburu pelaku yang lari semoga secepatnya menyerahkan diri sehingga proses hukum bisa berjalan untuk pelaku mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuatnya “tuturnya.

Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K memerintahkan personel terus memonitor setiap perkembangan situasi kamtibmas di Desa Toreo, mapping wilayah segera ungkap keberadaan pelaku “umgkapnya.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.