Kadin Sultra Kukuhkan Pengurus Kadin Kota Kendari Periode 2024–2029

oleh -75 Dilihat

Lintasoheo com | Kendari – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengukuhkan pengurus Kadin Kota Kendari periode 2024–2029, Kamis (23/10/2025).
Pengukuhan yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ini digelar di Hotel Claro Kendari dengan mengangkat tema “Menata Dunia Usaha Menuju Ekonomi Daerah yang Maju, Mandiri, dan Berdaya Saing.

Ketua Kadin Kota Kendari, Fadli Tanawali, menyampaikan bahwa komposisi pengurus yang baru didominasi oleh para pengusaha lokal. Ia menegaskan, Kadin Kendari akan berfokus pada upaya peningkatan ekonomi daerah melalui penguatan sektor pariwisata dan UMKM.

“Salah satu program yang akan kami dorong adalah pemanfaatan revitalisasi Anjungan Teluk Kendari untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” ujar Fadli.

  Pimpin Upacara Tradisi Siram Kembang, Kapolres Konut Tekankan Hal Ini Kepada Bintara Remaja 50

Selain itu, Kadin juga berkomitmen mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Saat ini, Kadin Kendari telah membina sekitar 700 pelaku UMKM di bidang olahan dan kuliner, termasuk memberikan bantuan modal serta fasilitasi legalitas badan usaha.

Sementara itu, Ketua Kadin Sultra Anton Timbang menilai persoalan utama yang dihadapi pengusaha lokal terletak pada permodalan dan pemasaran. Ia mendorong agar produk lokal tidak hanya dipasarkan di Kota Kendari, tetapi juga bisa menembus pasar nasional.

  Polres Konut Gelar Rekonstruksi Tindak Pidana Pembunuhan Dengan Tersangka AB

“Saya berharap Ketua Kadin yang baru segera berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Kendari agar perekonomian daerah semakin maju,” kata Anton.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menyatakan bahwa Pemerintah Kota siap berkolaborasi dengan Kadin.
Ia menyebutkan, pihaknya akan menjadwalkan pertemuan khusus untuk mendengarkan program kerja Kadin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *