Lintasoheo.com | Konamut – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka mengoptimalkan Pemungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rabu (24/9/2025).

Rakor yang berlangsung di Ruang Wakil Bupati tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., para Asisten/Staf Ahli, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam arahannya, Bupati Ikbar menekankan pentingnya sinergi antar-OPD untuk memaksimalkan potensi PAD yang ada di berbagai sektor. Menurutnya, peningkatan PAD tidak hanya soal angka, tetapi juga menjadi ukuran kemandirian daerah dalam membiayai pembangunan.

“Optimalisasi PAD merupakan tanggung jawab bersama. Dengan tata kelola yang baik dan kolaborasi lintas sektor, kita bisa meningkatkan penerimaan daerah tanpa memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga meminta setiap OPD agar lebih inovatif dalam menggali potensi sumber pendapatan sesuai kewenangan, sekaligus memperkuat sistem pengawasan agar proses pemungutan PAD lebih transparan dan akuntabel.

Rakor ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk memperkuat fondasi fiskal daerah, sehingga program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif.

Lintasoheo. com | Ngapainia – PT Makmur Lestari Primatama (MLP) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat lingkar tambang. Melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) bidang kesehatan, perusahaan menyalurkan bantuan sarana dan prasarana kesehatan untuk Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Ngapainia, Kamis (25/09/2025).

Superintendent External PT MLP, Arifin Lahay, menegaskan bahwa kontribusi tersebut merupakan wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap kesehatan masyarakat di sekitar wilayah operasional pertambangan.

“Kami percaya masyarakat yang sehat adalah fondasi pembangunan berkelanjutan. Karena itu, melalui program PPM, kami konsisten melaksanakan berbagai inisiatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Sejumlah program kesehatan yang telah dilaksanakan PT MLP meliputi pemeriksaan kesehatan gratis, pemberian makanan tambahan bagi balita, sosialisasi pencegahan stunting, pemberian insentif bagi tenaga kesehatan, hingga dukungan sarana dan prasarana layanan kesehatan.

Bantuan ini disambut baik oleh tenaga kesehatan setempat. Bidan Desa Ngapainia, Ninir Delfia, S.Tr.Keb., menyampaikan apresiasinya.

“Bantuan fasilitas kesehatan dari PT MLP ini sangat positif. Ini menjamin hak dasar masyarakat desa untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, bahkan di daerah terpencil,” kata Ninir.

Ia menambahkan, PT MLP termasuk perusahaan yang aktif mendukung program kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Langkikima pesisir.

“Sebagai petugas yang melayani masyarakat lingkar tambang, kami merasa sangat terbantu. Bantuan ini memastikan masyarakat kami tetap bisa mengakses layanan kesehatan,” lanjutnya.

Di akhir acara, Ninir menyampaikan rasa terima kasih kepada perusahaan.

“Terima kasih banyak PT MLP, terima kasih Pak Nikel,” pungkasnya haru, merujuk pada julukan akrab untuk industri pertambangan nikel di wilayah tersebut.

 

 

Lintasoheo.com | Konut – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara menggelar Apel Gabungan yang dirangkaikan dengan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman Kantor Bupati, Senin (22/9/2025).

Apel dipimpin langsung Bupati Konawe Utara H. Ikbar, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., serta dihadiri jajaran Forkopimda, para kepala OPD, ASN, dan peserta pelantikan PPPK.

Sebanyak 885 ASN PPPK resmi diangkat melalui pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan SK oleh Bupati Ikbar. Dengan tambahan tersebut, jumlah total ASN PPPK di Konawe Utara kini mencapai 2.394 orang.

Dalam sambutannya, Bupati Ikbar menegaskan kontrak kerja ASN PPPK tahun ini hanya berlaku satu tahun, merujuk pada PP Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen PPPK. Kebijakan itu, kata dia, bertujuan untuk mengevaluasi kinerja secara berkala.

“Kenapa saya memberikan kontrak 1 tahun, agar kinerja para ASN PPPK ini dapat kita evaluasi tiap tahunnya. Ketika ada yang tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik, maka kita akan hentikan kontraknya,” tegas Ikbar.

Selain itu, Pemda Konawe Utara juga terus berupaya meningkatkan kesejahteraan ASN melalui pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Diharapkan, kebijakan ini mampu memotivasi para aparatur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bupati Ikbar berpesan agar ASN PPPK yang baru dilantik menjaga integritas, loyalitas, dan bekerja penuh tanggung jawab demi membangun daerah.

“Selamat bertugas, jadikan pengabdian ini sebagai jalan meraih keberkahan hidup serta membangun Konawe Utara yang semakin sejahtera,” ujarnya.


 

Lintasoheo.com | Langgikima – PT Kembar Emas Sultra (KES) SK 321 bersama PT Makmur Lestari Primatama (MLP) memberikan dukungan pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah di Pesantren Nurul Bustan NW Langgikima, Minggu (21/9/2025). Kegiatan ini dihadiri ratusan masyarakat yang bersama-sama mengenang keteladanan Rasulullah SAW.

Sebelum puncak acara, para santri telah mengikuti beragam lomba Islami, mulai dari adzan, hafalan satu juz Al-Qur’an, karaoke Islami, pidato, cerdas cermat, hingga hias male. Pada puncaknya, para juara diumumkan dan mendapatkan apresiasi serta hadiah.

Superintendent External PT MLP, Arifin Lahay, menyebut kontribusi perusahaan ini sebagai wujud implementasi program Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang keagamaan. “Kami berharap dukungan ini bisa memotivasi para santri agar semakin semangat menuntut ilmu dan meraih prestasi membanggakan,” ujarnya.

Sementara itu, KTT PT KES SK 321, Yuris Wirawan, menekankan pentingnya menjadikan peringatan Maulid Nabi sebagai momentum memperkuat keteladanan Rasulullah. “Harapan kami, santriwan-santriwati dan generasi muda menjadikan Rasulullah sebagai pedoman hidup sekaligus penerang di masyarakat,” katanya.

Apresiasi juga disampaikan Sutardi, Pimpinan Daerah NW Konut sekaligus Ketua Yayasan Nadlatul Wathan Langgikima. Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan kedua perusahaan sehingga acara dapat berlangsung sukses.

Mengusung tema “Semoga Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Membawa Anugerah Kebahagiaan dan Keberkahan Hidup bagi Kita Hari Ini dan Yaumul Qiyamah Kelak,” kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi positif antara dunia industri dan komunitas, khususnya dalam mendukung pendidikan dan keagamaan di wilayah Langgikima.

Lintasoheo.com | Jakarta – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara kembali mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jumat (19/9/2025). Kedatangan mereka untuk menekan aparat penegak hukum agar segera memproses laporan dugaan tindak pidana kehutanan oleh PT. Bumi Sentosa Jaya (BSJ) di Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menyebut kasus tersebut telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra sejak 13 Desember 2024. Namun, hingga kini laporan itu mandek tanpa kejelasan.

“Kehadiran kami di Kejagung RI hari ini merupakan upaya pressure terhadap laporan kami yang tidak diproses di Kejati Sultra sejak Desember 2024 lalu,” kata Hendro yang akrab disapa Egis.

Ia menjelaskan, laporan itu memuat dugaan perambahan Kawasan Hutan Lindung oleh PT. BSJ dengan luas bukaan mencapai 87,36 hektare tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Temuan tersebut, kata dia, juga pernah diungkap dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Berdasarkan temuan BPK RI, bukaan Kawasan Hutan Lindung oleh PT. BSJ seluas 87,36 hektare merupakan aktivitas pertambangan,” terangnya.

Egis menilai, kasus PT. BSJ seharusnya ditindak tegas sebagaimana penindakan yang dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terhadap PT. TMS di Pulau Kabaena.

“Kalau kasus PT. TMS ditindak, maka PT. BSJ juga seharusnya diperlakukan sama. Jangan sampai ada diskriminasi,” tegasnya.

Di hadapan perwakilan Kejagung, Ampuh Sultra mendesak agar Kejagung segera turun ke lokasi PT. BSJ untuk melakukan investigasi serta penindakan.

Lebih jauh, Egis membeberkan adanya dugaan keterlibatan nama besar di balik perusahaan tambang tersebut. Hasil penelusuran Ampuh mendapati ada nama bos Lamborghini Indonesia yang masuk dalam jajaran direksi PT. BSJ.

“Kami menduga, keberadaan nama besar itu menjadi salah satu alasan kasus PT. BSJ belum disentuh aparat penegak hukum,” tutupnya

 

Lintasoheo.com | Konut  – Musyawarah Cabang (Muscab) IV Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Konawe Utara resmi digelar di Aula Hotel Oheo, Rabu (17/9/2025). Acara dibuka oleh Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si yang hadir mewakili Bupati Konut, Ikbar, S.H., M.H.

Mengusung tema “Satukan Langkah Dengan Transformasi Kesehatan Untuk Penguatan Pelayanan Kebidanan Melalui Asuhan Kebidanan Berkesinambungan Dengan Berbasis Bukti”, Muscab ini menegaskan pentingnya peran bidan dalam mendukung transformasi layanan kesehatan nasional.

Acara turut dihadiri Ketua DPRD Konut Herman Sewani, S.H., unsur Forkopimda, staf ahli Bupati, para asisten, kepala OPD, direktur RSUD, hingga tokoh masyarakat. Sebanyak 414 bidan dari rumah sakit, puskesmas, dan klinik swasta di seluruh wilayah Konawe Utara hadir, menunjukkan komitmen untuk memperkuat organisasi profesi.

Agenda utama Muscab meliputi pembahasan perubahan AD/ART IBI hasil kongres, penyusunan program kerja, serta pemilihan pengurus baru periode 2025–2030. Tercatat delapan calon ketua bersaing memperebutkan dukungan, dengan 17 suara ranting sebagai penentu kepemimpinan.

Ketua Panitia, Bidan Nurhayati, SST., M.Kes, menegaskan forum ini juga menjadi wadah untuk berbagi pengalaman, meningkatkan solidaritas, memperkuat kompetensi, sekaligus memperkokoh peran IBI dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan kebidanan di daerah.

Wakil Bupati Abuhaera dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh bidan yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan ibu dan anak. Menurutnya, bidan berperan penting dalam menekan angka kematian ibu melahirkan dan bayi.

> “Bidan bukan hanya pelaksana teknis, tetapi bagian penting dari sistem kesehatan masyarakat. Pemerintah daerah akan terus mendukung setiap langkah IBI dalam meningkatkan kualitas pelayanan kebidanan di Konawe Utara,” tegasnya.

 

Ia berharap pengurus baru yang terpilih dapat membawa IBI Konut lebih solid, profesional, dan adaptif menghadapi tantangan zaman.

Muscab IV IBI Konawe Utara menjadi momentum konsolidasi dan pembaruan visi organisasi. Hasil forum ini akan menjadi fondasi penting bagi pengurus baru dalam menyusun program kerja lima tahun ke depan, sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan global di bidang kesehatan ibu serta anak.

 

LintasOheo.Com | Konut – Pengumuman hasil seleksi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Konawe Utara yang semestinya memberi harapan, justru menimbulkan polemik dan kekecewaan. Proses yang diharapkan adil malah menyisakan pertanyaan besar soal integritas dan transparansi.

Banyak honorer yang telah mengabdi puluhan tahun dengan nilai kompetensi tinggi justru gagal, sementara ada nama yang tak ikut tes tahap 1 dan 2 tiba-tiba muncul di pengumuman. Fenomena ini jelas mencederai prinsip merit system.

Sesuai regulasi, prioritas kelulusan mestinya untuk R3 dan R2 (honorer yang sudah terdata resmi di BKN). Namun yang muncul justru R4. Lebih ironis, ada peserta dengan nilai di atas 400 tidak diluluskan, sementara yang hanya 200-an justru lulus. Fakta ini memperlihatkan ketidakadilan sekaligus dugaan maladministrasi.

Sekretaris Partai Gerindra Kabupaten Konawe Utara. Ashari mengatakan nahwa, Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Konawe Utara (Konut) diduga sarat dengan praktik permainan. Dengan kuota terbatas yang diberikan oleh Kementerian PAN-RB, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disebut-sebut merekrut Pegawai Harian Lepas (PHL) yang notabene masih memiliki hubungan keluarga.

Padahal, sebelum pengumuman kelulusan PPPK tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe Utara telah mengeluarkan aturan tegas. Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa setiap PHL yang memiliki SK di OPD wajib menyetor kartu peserta tes atau nomor ujian. Peringatan tersebut menegaskan, bagi yang tidak menyetor dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi.

Namun, aturan tersebut dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dugaan praktik pilih kasih dalam rekrutmen PPPK semakin menguat, karena banyak PHL non-keluarga pejabat justru tereliminasi, sementara mereka yang memiliki kedekatan atau hubungan kekeluargaan dengan Kepala OPD lebih diprioritaskan.

Lanjut kata Dia, Ashari. Bahkan beredar informasi bahwa ada honorer yang digugurkan karena pilihan politik berbeda pada Pilkada lalu. Jika benar, ini bukan sekadar cacat prosedural, melainkan cacat moral—birokrasi dijadikan alat balas dendam politik.

Situasi ini merugikan honorer, pilar pelayanan publik yang selama ini bekerja tanpa kepastian status. Ketidakadilan rekrutmen akan mengikis semangat pengabdian sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Dari perspektif hukum, praktik ini berpotensi melanggar asas merit system ASN, masuk ranah maladministrasi, bahkan bisa dikategorikan tindak pidana bila terbukti ada transaksi titipan. Dari sisi HAM, diskriminasi jelas bertentangan dengan Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menjamin hak atas pekerjaan.

Lebih lanjut Ahari menegaskan, ada beberapa langkah mendesak yang harus ditempuh:

1. Audit independen terhadap seluruh proses seleksi.

2. Publikasi terbuka nilai dan peringkat peserta.

3. Evaluasi ulang hasil pengumuman.

4. Pengawasan ketat dari Ombudsman RI dan Komisi ASN.

Untuk jangka panjang, Pemda Konawe Utara wajib melakukan reformasi sistemik: membangun database honorer yang valid, transparan, serta memastikan rekrutmen bebas intervensi politik.

“Kami mendesak Sekda dan BKD Konawe Utara memberi klarifikasi resmi, membuka data secara jujur, serta mengoreksi hasil yang cacat prosedur. Honorer bukan tenaga tambahan semata, melainkan penopang utama jalannya pemerintahan. Mengabaikan mereka sama dengan meruntuhkan sendi-sendi negara,”tutup Ashari.

LintasOheo.com | Molore — Sejumlah perusahaan di Molore bersinergi memperbaiki jembatan rusak yang menjadi akses utama masyarakat. Langkah ini bukan hanya mempermudah mobilitas karyawan, tetapi juga kembali melancarkan roda ekonomi dan aktivitas sosial warga.

Perusahaan yang terlibat antara lain PT Makmur Lestari Primatama (MLP) bersama kontraktor mitranya Putra Perkasa Abadi (PPA) dan PT Natural Persada Mandiri (NPM), PT Kembar Emas Sultra SK 321, serta perusahaan kelapa sawit PT Damai Jaya Lestari (DJL).

Kondisi jembatan sebelumnya rusak parah sehingga membahayakan pengguna jalan dan rawan kecelakaan. Kini, setelah perbaikan, jalur vital tersebut kembali aman dan nyaman dilalui.

Superintendent Eksternal PT MLP, Arifin Lahay, menjelaskan bahwa perbaikan ini merupakan bagian dari program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di bidang infrastruktur. “Ini bukti nyata dunia usaha memiliki tanggung jawab sosial untuk ikut membangun daerah,” ujarnya.

Manfaat langsung dirasakan masyarakat. Ahmad, seorang pengemudi, mengaku lega. “Jalannya jadi lebih bagus. Dulu saya khawatir melintas, sekarang lebih aman dan nyaman,” katanya.

Section Head HCGA PT PPA, Rafiq Luthfan, menambahkan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk nyata sinergi antarperusahaan. Hal senada disampaikan PJO PT NPM, Putu, dan Asisten PT DJL, Irianto, yang menegaskan pentingnya akses jalan ini bagi masyarakat maupun pekerja.

Sementara itu, KTT KES SK 321, Yuris Wirawan, berharap kerja sama ini menjadi contoh positif kontribusi sektor swasta dalam pembangunan berkelanjutan. “Semangat gotong royong ini semoga memberi manfaat besar bagi semua pengguna jalan,” tutupnya.

Lintasoheo.com | Konut –
Kasus operasional PT Sumber Bumi Putera (SBP) di Konawe Utara yang beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) membuka babak baru dalam diskursus serius mengenai krisis integritas penegakan hukum di sektor pertambangan Indonesia. Peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran administratif semata, melainkan cerminan rapuhnya tata kelola dan akuntabilitas negara dalam mengelola sumber daya alam.

Lemahnya Pengawasan dan Sanksi

Fakta bahwa PT SBP masih beroperasi bahkan setelah Izin Usaha Pertambangan (IUP) dikabarkan dicabut menimbulkan pertanyaan mendasar: seberapa efektif sebenarnya pengawasan yang dilakukan? Apakah sanksi yang dijatuhkan benar-benar dirancang untuk menghentikan pelanggaran, atau hanya menjadi “izin berbayar” yang menguntungkan perusahaan?

Menurut ketentuan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, aktivitas pertambangan tanpa IPPKH jelas termasuk pelanggaran serius yang dapat dikenakan sanksi pidana, bukan sekadar teguran administratif.

Celah dalam Sistem Perizinan

Indikasi pembiaran oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara memperlihatkan lemahnya koordinasi antarinstansi. Ketika pejabat yang seharusnya menjaga aturan justru bersikap pasif, pelanggaran berpotensi dianggap normal. Modus berpindah lokasi tambang untuk menghindari pemeriksaan memperkuat dugaan adanya pola sistematis, bukan kesalahan administratif biasa.

Dampak Lingkungan dan Sosial

Kerusakan akibat tambang ilegal seperti ini tidak hanya berarti hilangnya kekayaan sumber daya alam, tetapi juga mengancam ekosistem hutan yang berfungsi sebagai penyangga kehidupan. Hutan yang rusak meningkatkan risiko banjir, longsor, dan krisis air bersih. Di sisi lain, masyarakat lokal menanggung dampak langsung: lahan rusak, jalan umum hancur, dan mata pencaharian tradisional seperti pertanian dan perikanan terganggu.

Krisis Kepercayaan Publik

Dalam konteks ini, tuntutan publik agar pemerintah bertindak tegas dan transparan bukan sekadar harapan moral, melainkan keharusan. Jika pemerintah terus membiarkan pelanggaran seperti ini, kerusakan lingkungan akan semakin parah dan masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap institusi hukum dan negara.

Jalan Keluar: Tindakan Konkret

Oleh karena itu, pemerintah tidak cukup hanya dengan pernyataan resmi. Langkah konkret harus segera diambil:

1. Menghentikan seluruh aktivitas PT SBP di lapangan.

2. Mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pembiaran, termasuk oknum pejabat terkait.

3. Mereformasi sistem pengawasan agar lebih transparan dan partisipatif, melibatkan masyarakat sipil dan media.

4. Memastikan penegakan hukum pidana, bukan hanya administratif, terhadap pelanggaran serius yang merusak lingkungan.

Kasus PT SBP adalah alarm keras yang memperlihatkan betapa rentannya pengelolaan sumber daya alam Indonesia dari praktik korupsi, pembiaran, dan lemahnya pengawasan. Namun, dari krisis ini juga terbuka peluang bagi pemerintah untuk membuktikan komitmennya: menjaga lingkungan, menegakkan hukum dengan adil, dan memulihkan kepercayaan publik.

Penulis:
Muhammad Ikbal Laribae
Direktur Eksekutif GMA Sultra

Lintasoheo.com Konut – Sebagai bagian dari komitmen global Sustainable Development Goals (SDGs), PT ANTAM Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara meluncurkan Program Pelatihan Operator Alat Berat yang inklusif bagi 50 pemuda, termasuk partisipasi aktif perempuan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Konawe Utara. Acara pembukaan secara resmi dibuka oleh Fachrul Mujahid, CSR & ER Manager UBPN Konawe Utara di Aula BPPMPV KPTK Makassar.

Program ini secara khusus mendukung pencapaian SDGs poin 4 (Pendidikan Berkualitas), poin 5 (Kesetaraan Gender), poin 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), dan poin 9 (Industri, Inovasi dan Infrastruktur). Keikutsertaan peserta perempuan dalam pelatihan ini menunjukkan komitmen nyata perusahaan dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender di sektor industri yang traditionally didominasi laki-laki.

Dalam kesempatan terpisah, General Manager UBPN Konawe Utara, Eko Aditya, menegaskan komitmen perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan. “Program ini sejalan dengan komitmen ANTAM dalam mendukung SDGs, khususnya dalam menciptakan pendidikan berkualitas dan kesetaraan kesempatan bagi semua, termasuk perempuan. Kami percaya keberagaman gender akan memperkuat sektor industri kami,” ujar Eko Aditya.

GM Eko Aditya menambahkan, “Pelatihan ini tidak hanya memberikan keterampilan teknis, tetapi juga membuka akses pekerjaan yang layak dan mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif di wilayah ini. Ini adalah investasi kami untuk membangun masa depan yang berkelanjutan.”

Program pelatihan selama 21 hari ini mencakup pembelajaran teori keselamatan kerja, pengenalan mesin, simulasi digital, dan praktik lapangan menggunakan alat berat standar industri. Seluruh peserta yang lulus akan memperoleh sertifikasi resmi Surat Izin Operator (SIO) yang diakui secara nasional, sebagai bekal untuk memasuki dunia kerja yang profesional.

Keberhasilan program ini diharapkan dapat menjadi model pelatihan inklusif yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus memperkuat posisi ANTAM sebagai perusahaan yang bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.