LintasOheo com | Konut- Aktivis Vokal asal Konawe Utara, Hendrik, kembali menggemparkan publik dengan kritik kerasnya terhadap 79 perusahaan tambang nikel di wilayah tersebut. Dalam konferensi pers hari ini, ia menuduh seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel melanggar Pasal 124 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang mewajibkan penggunaan jasa pertambangan lokal dan nasional.
“Pasal itu jelas: Pemegang IUP atau IUPK wajib menggunakan perusahaan Jasa Pertambangan lokal dan/atau nasional. Tapi sejak aturan itu berlaku, tidak satu pun dari 79 perusahaan ini yang menjalankannya,” tegas Hendrik, yang dikenal luas karena perjuangannya yang bahkan membawanya ke balik jeruji besi.
Hendrik menyebut bahwa berdasarkan data DPM-PTSP Sultra tahun 2020, 79 IUP nikel aktif di Konawe Utara. Namun, perusahaan lokal justru menjadi penonton di tanah sendiri, tanpa mendapat peluang nyata untuk terlibat dalam rantai industri tambang.

“Ini bukan sekadar soal bisnis. Ini soal keadilan. Kami dirampas haknya, lingkungan kami rusak, tapi saat kami menuntut hak, yang kami terima adalah intimidasi, kriminalisasi, bahkan penjara,” ujarnya penuh emosi.
Ia juga menyinggung dampak buruk aktivitas tambang terhadap masyarakat sekitar: kerusakan lahan pertanian, pencemaran sumber air, hingga hilangnya mata pencaharian tradisional.

Aktivis yang namanya tak asing dalam perjuangan agraria dan lingkungan ini menutup pernyataannya dengan menyerukan penegakan hukum yang adil sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3.
“Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Bukan segelintir korporasi,” pungkasnya.




Dihadiri langsung oleh Bupati Konawe Utara H. Ikbar, S.H., M.H., Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., jajaran FORKOPIMDA, Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, para Camat se-Kabupaten Konawe Utara, serta TP-PKK tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa.
Dalam sambutannya, Bupati H. Ikbar menegaskan pentingnya sinergi antara TP-PKK dan Koperasi Desa dalam menggerakkan “Warung Hidup” sebagai salah satu solusi nyata peningkatan perekonomian masyarakat. Ia juga menginstruksikan agar program ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi dijalankan secara berkelanjutan dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.
Melalui penanaman serentak ini, TP PKK Konut menunjukkan komitmennya dalam mendukung program swasembada pangan sekaligus berkontribusi dalam pengendalian inflasi daerah, khususnya komoditas hortikultura seperti cabai yang kerap menjadi penyumbang fluktuasi harga.


Rombongan tim penilai yang dipimpin oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Sultra, Dr. Ir. I Gede Panca, M.Pd, turut didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Sultra, Idawati Panca Nurdin, SE, M.Si, serta para penilai dari lintas OPD Pemprov Sultra. Turut hadir antara lain:
“Atas nama Pemerintah Kabupaten dan seluruh masyarakat, kami ucapkan selamat datang di Bumi Oheo Konawe Utara. Ini merupakan kehormatan besar, khususnya bagi warga Desa Mekar Jaya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati memaparkan potensi besar Desa Mekar Jaya di bidang sumber daya alam, kekuatan sosial masyarakat, dan pelayanan publik yang inovatif. Ia menekankan pentingnya pengembangan Desa Wisata dan Desa Inovasi sebagai pilar utama dalam percepatan pembangunan.
Usai seremoni penyambutan, kegiatan dilanjutkan dengan klarifikasi lapangan, di mana Tim Penilai bersama Bupati dan Wakil Bupati meninjau berbagai fasilitas dan potensi unggulan Desa Mekar Jaya, mulai dari kebun PKK, olahan labu lokal, hingga fasilitas pelayanan publik yang menjadi indikator penilaian utama.
Ia juga menjelaskan bahwa lokasi sengketa diduga berada di kawasan hutan produksi terbatas, yang dulunya berstatus kawasan lindung pada tahun 2007.
Hadir dalam acara peringati hari Bhayangkara yang ke-79.Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si.Prokopimda Staf Ahli, Asisten, para Kepala OPD, Kabag,serta seluruh jajaran ASN Pemda Konut.
Lebih lanjut ia menyampaikan, Polri juga harus menjadi sahabat masyarakat yang selalu siap mendengar, memahami, dan memberikan solusi. Selain itu, Polri harus dapat terus meningkatkan pelayanan publik dengan cepat, tepat, Presisi, humanis, dan berkeadilan.
“Selamat Dirgahayu Bhayangkara ke-79. Semoga Polri semakin profesional, presisi, dan terus menjadi pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat yang terpercaya,” ujar Bupati Ikbar.
“Kami prioritaskan keselamatan pengguna jalan. Penanganan dilakukan dengan penyemprotan air tekanan tinggi untuk mengurangi licinnya permukaan jalan,” ungkapnya.