LintasOheo com | Konut- Aktivis Vokal asal Konawe Utara, Hendrik, kembali menggemparkan publik dengan kritik kerasnya terhadap 79 perusahaan tambang nikel di wilayah tersebut. Dalam konferensi pers hari ini, ia menuduh seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel melanggar Pasal 124 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang mewajibkan penggunaan jasa pertambangan lokal dan nasional.

“Pasal itu jelas: Pemegang IUP atau IUPK wajib menggunakan perusahaan Jasa Pertambangan lokal dan/atau nasional. Tapi sejak aturan itu berlaku, tidak satu pun dari 79 perusahaan ini yang menjalankannya,” tegas Hendrik, yang dikenal luas karena perjuangannya yang bahkan membawanya ke balik jeruji besi.

Hendrik menyebut bahwa berdasarkan data DPM-PTSP Sultra tahun 2020, 79 IUP nikel aktif di Konawe Utara. Namun, perusahaan lokal justru menjadi penonton di tanah sendiri, tanpa mendapat peluang nyata untuk terlibat dalam rantai industri tambang.

Ketgam:Hendrik (dokumentasi saat aksi 2 tahun lalu sebelum masuk Jeruji besi).

“Ini bukan sekadar soal bisnis. Ini soal keadilan. Kami dirampas haknya, lingkungan kami rusak, tapi saat kami menuntut hak, yang kami terima adalah intimidasi, kriminalisasi, bahkan penjara,” ujarnya penuh emosi.

Ia juga menyinggung dampak buruk aktivitas tambang terhadap masyarakat sekitar: kerusakan lahan pertanian, pencemaran sumber air, hingga hilangnya mata pencaharian tradisional.

Lebih lanjut, Hendrik mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum, untuk segera turun tangan. “Lakukan audit menyeluruh dan transparan terhadap seluruh perusahaan IUP nikel di Konawe Utara. Cabut izin mereka yang terbukti melanggar! Hentikan kriminalisasi terhadap pengusaha lokal dan aktivis lingkungan!” serunya.

Aktivis yang namanya tak asing dalam perjuangan agraria dan lingkungan ini menutup pernyataannya dengan menyerukan penegakan hukum yang adil sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3.

“Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Bukan segelintir korporasi,” pungkasnya.

 

LintasOheo.com | Konut – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di Konut dijadwalkan pada Oktober 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekda usai mengikuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, pada Rabu, 23 Juli 2025.

“Kebijakan pemerintah pusat terkait rekrutmen PPPK tahap I 2024, yang dilaksanakan oleh KemenPAN-RB dan BKN, menetapkan bahwa peserta yang lulus kategori R2 dan R3 akan mulai bekerja per 1 Oktober. Jadwal ini bersifat nasional dan tidak bisa diubah,” jelas Safruddin.

Ia menambahkan, khusus untuk Konawe Utara, SK pengangkatan PPPK akan diberikan bersamaan dengan penetapan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pada Oktober. Penyerahan SK tidak bisa dipercepat maupun ditunda karena telah ditetapkan secara nasional.

Mengenai beberapa peserta yang mengundurkan diri meski telah dinyatakan lulus, Sekda menjelaskan bahwa hal itu dimungkinkan karena tidak ada batasan regulasi yang melarangnya. Yang penting, mereka yang mendaftar adalah tenaga honorer yang memiliki SK Pengabdian dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan unit organisasi.

Lebih lanjut, Safruddin menerangkan bahwa meskipun proses pelaksanaan seleksi dilakukan oleh BKN, namun pelaksanaan uji kompetensi dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Konut. Inilah yang kemudian menetapkan peserta dalam kategori R2 dan R3.

Terkait PPPK paruh waktu yang telah lolos seleksi administrasi dan memperoleh nomor ujian, nasib mereka akan dipertimbangkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

“Itu akan dikembalikan kepada daerah, dilihat dari kemampuan fiskal. Karena sesuai aturan, belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD. Saat ini, setelah refocusing dan kelulusan 900 PPPK, belanja pegawai kita sudah mencapai 34 persen,” tegasnya.

Ia pun menutup dengan menyampaikan kekhawatiran bahwa kondisi ini berpotensi melampaui batas belanja pegawai yang diperbolehkan secara nasional.

Sebagai informasi, jumlah peserta yang dinyatakan lolos PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024 di Konawe Utara meliputi:

727 orang tenaga teknis,

69 tenaga kesehatan, dan

57 tenaga guru.

 

Lintasoheo com | Konut — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Konawe Utara menggelar kegiatan tanam serentak komoditi cabai sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan keluarga.

Kegiatan ini berlangsung di Desa Awila Puncak, Kecamatan Molawe, pada Rabu (16/7/2025).

Dihadiri langsung oleh Bupati Konawe Utara H. Ikbar, S.H., M.H., Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., jajaran FORKOPIMDA, Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, para Camat se-Kabupaten Konawe Utara, serta TP-PKK tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa.

Untuk diketahui, kegiatan tanam serentak cabai ini dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari program strategis daerah dalam menghadapi ancaman krisis pangan dan inflasi.

Dalam sambutannya, Bupati H. Ikbar menegaskan pentingnya sinergi antara TP-PKK dan Koperasi Desa dalam menggerakkan “Warung Hidup” sebagai salah satu solusi nyata peningkatan perekonomian masyarakat. Ia juga menginstruksikan agar program ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi dijalankan secara berkelanjutan dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.

“Mari kita jadikan pekarangan rumah sebagai sumber pangan dan penghasilan. Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi lintas sektor, kita bisa wujudkan Konawe Utara yang tangguh dan mandiri pangan,” ujar Bupati.

Melalui penanaman serentak ini, TP PKK Konut menunjukkan komitmennya dalam mendukung program swasembada pangan sekaligus berkontribusi dalam pengendalian inflasi daerah, khususnya komoditas hortikultura seperti cabai yang kerap menjadi penyumbang fluktuasi harga.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan kemandirian pangan berbasis keluarga.

 

Lintasoheo.com | Konut — Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara kembali menegaskan komitmennya dalam peningkatan mutu pendidikan melalui pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional guru yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah.

Sebanyak 19 orang kepala sekolah dari jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam prosesi yang digelar di Aula Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konawe Utara, Kamis (10/07/2025). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si.

Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Abuhaera menegaskan bahwa pelantikan kepala sekolah bukan sekadar formalitas, melainkan amanah besar dalam mencetak generasi unggul.

> “Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan kepada Bapak dan Ibu untuk memimpin lembaga pendidikan secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Wabup.

 

Ia juga berpesan kepada para kepala sekolah yang baru saja dilantik agar selalu menjunjung tinggi integritas, menjadi teladan di lingkungan sekolah, serta menjalin sinergi dengan seluruh elemen pendidikan untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif dan berkualitas.

Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemda Konawe Utara dalam memperkuat tata kelola pendidikan, serta menciptakan sistem kepemimpinan sekolah yang progresif dan berorientasi pada pembinaan karakter peserta didik.

Acara berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para pejabat yang hadir kepada para kepala sekolah yang telah resmi mengemban amanah baru.

 

 

LintasOheo.com | Rarowatu – Ratusan warga Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana. menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Bombana.

Aksi demonstrasi yang dilakukan warga tersebut, Mendesak pembatalan Surat Rekomendasi Nomor 503/0005/DPM PTSP/04/2025 yang ditujukan kepada PT. Sultra Industrial Park. Surat yang dinilai terlalu terburu-buru ini dipersoalkan karena lokasi yang dimaksud bukan termasuk kawasan industri sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bombana.

“Kami mendesak Dinas PTSP untuk membatalkan rekomendasi yang telah dikeluarkan, karena Kecamatan Rarowatu Utara bukanlah kawasan industri dalam RTRW Kabupaten Bombana. Sementara pembahasan revisi Raperda RTRW saja belum dilakukan di DPRD. Lalu kenapa rekomendasi prinsip bisa lebih dulu terbit? Ada apa ini?” tegas Koordinator Lapangan dalam orasinya.

Aksi tersebut langsung direspons oleh Kepala Dinas PTSP Bombana, yang menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan akan segera berkoordinasi dengan pimpinan daerah.

“Kami menerima aspirasi masyarakat Wumbubangka, Kami akan segera melakukan koordinasi dengan pimpinan untuk membahas lebih lanjut rekomendasi yang dimaksud. Intinya, kami tidak anti kritik, dan setiap masukan masyarakat pasti akan kami pertimbangkan,” ujar Kepala Dinas PTSP.

Disamping itu, Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban moral dan politik untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat.

“Ini bagian dari tugas kami di DPRD. Aspirasi ini sangat penting untuk menjadi perhatian kita bersama,” ujar Iskandar.

Ia juga memberikan klarifikasi mengenai isi surat rekomendasi yang dipermasalahkan. Menurutnya, rekomendasi tersebut bukanlah izin, melainkan penegasan atas status peruntukan ruang.

“Kalau Bapak-Ibu sempat baca, isi rekomendasi itu justru menyatakan bahwa lokasi yang dimohonkan bukan memberikan izin untuk membangun kawasan industri,” jelasnya.

Meski demikian, Iskandar menyatakan pihaknya akan tetap mengawal aspirasi masyarakat agar tidak ada celah pelanggaran dalam proses perizinan, apalagi yang menyangkut hajat hidup dan ruang kelola masyarakat lokal.
” Kami DPRD Bombana berkomitmen untuk mengawal proses ini agar tidak terjadi penyimpangan terhadap aturan tata ruang maupun perizinan investasi,” pungkasnya.

Aksi masyarakat Wumbubangka ini menegaskan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam setiap proses perizinan di daerah, terutama yang menyangkut keberlanjutan ruang hidup dan kepentingan masyarakat lokal.

Lintasoheo.com | Konut — Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menyambut hangat kedatangan Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (08/07/2025), dalam rangka penilaian terhadap Desa Mekar Jaya, Kecamatan Langgikima, yang menjadi salah satu dari tiga desa terbaik provinsi untuk mewakili Sultra pada ajang lomba desa tingkat nasional tahun ini.

Rombongan tim penilai yang dipimpin oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Sultra, Dr. Ir. I Gede Panca, M.Pd, turut didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Sultra, Idawati Panca Nurdin, SE, M.Si, serta para penilai dari lintas OPD Pemprov Sultra. Turut hadir antara lain:

La Ode Abd Hadi, S.STP, M.Si (DPMD)

LM. Syaban Hidayat Rasjid, S.STP, M.Si (DPMD)

Dr. Rosnawaty, S.KM, M.Kes (Dinkes)

Anita Indriasari, SP, M.Si (TP PKK Provinsi)

La Samsumar, S.IP (Satpol PP)

Candra Alam, S.Sos, M.AP (DPDM)

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, Ketua DPRD Konut Herman Sewani, S.H., Sekda Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, camat, serta Kepala Desa Mekar Jaya.

Dalam sambutannya, Bupati Ikbar menyampaikan rasa bangga atas pencapaian Desa Mekar Jaya yang berhasil masuk tiga besar terbaik di Sulawesi Tenggara.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten dan seluruh masyarakat, kami ucapkan selamat datang di Bumi Oheo Konawe Utara. Ini merupakan kehormatan besar, khususnya bagi warga Desa Mekar Jaya,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara pemerintah desa, kelembagaan desa, dan masyarakat yang terus berinovasi demi kemajuan desanya.

“Kebersamaan dan inovasi adalah kunci. Ini bukti nyata komitmen pembangunan desa yang berkelanjutan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati memaparkan potensi besar Desa Mekar Jaya di bidang sumber daya alam, kekuatan sosial masyarakat, dan pelayanan publik yang inovatif. Ia menekankan pentingnya pengembangan Desa Wisata dan Desa Inovasi sebagai pilar utama dalam percepatan pembangunan.

“Kami tidak hanya menjadikannya slogan, tapi sebagai strategi nyata untuk meningkatkan ekonomi lokal dan menciptakan peluang kerja,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai, Dr. Ir. I Gede Panca, M.Pd, menyampaikan apresiasinya terhadap kesiapan dan capaian Desa Mekar Jaya. Ia menyatakan bahwa desa ini telah memenuhi seluruh kriteria lomba desa dan memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi desa mandiri dan sejahtera.

Usai seremoni penyambutan, kegiatan dilanjutkan dengan klarifikasi lapangan, di mana Tim Penilai bersama Bupati dan Wakil Bupati meninjau berbagai fasilitas dan potensi unggulan Desa Mekar Jaya, mulai dari kebun PKK, olahan labu lokal, hingga fasilitas pelayanan publik yang menjadi indikator penilaian utama.

 

LintasOheo.com | Konut — Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Pemkab Konut) melalui Sekretariat Daerah (Sekda) secara resmi turun langsung ke lapangan untuk meninjau jalannya proses Pemeriksaan Setempat (PS) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Unaaha, pada Kamis, 3 Juli 2025.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses hukum perkara perdata Nomor 7/PDT.G/2025/PN.UNH yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Unaaha. Perkara ini berkaitan dengan sengketa lahan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.

Dalam perkara tersebut, Sdr. Basmanto bertindak sebagai penggugat dengan PT Bumi Nikel Nusantara (BNN) sebagai tergugat, atas dugaan keterkaitan dengan objek sengketa berupa sebidang tanah yang kini berada di kawasan strategis tambang nikel.

Sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor: 100/308/2025 yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., Pemkab Konut memastikan kehadiran dan keterlibatan aktif unsur teknis dalam proses pemeriksaan, di antaranya:

Kepala Dinas PUPR
Kepala Dinas Perhubungan
Kepala Dinas DPMPTSP
Kepala Bagian Hukum Setda Konut.

Tim dari Pengadilan Negeri Unaaha melakukan verifikasi lapangan bersama para pihak yang bersengketa, termasuk penggugat, tergugat, serta unsur pemerintah daerah.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan berharap penyelesaian sengketa ini dapat memberikan keadilan bagi semua pihak.

“Kami mendukung proses hukum yang objektif dan transparan, serta mengharapkan hasil terbaik bagi kepentingan masyarakat Konawe Utara,” ujar Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd.

Ia juga menjelaskan bahwa lokasi sengketa diduga berada di kawasan hutan produksi terbatas, yang dulunya berstatus kawasan lindung pada tahun 2007.

Menurutnya, lahan tersebut masih menjadi bagian dari hak Negara dan patut dipertanyakan jika terdapat klaim kepemilikan pribadi.

“Sebagai mantan Camat Molawe, saya mengetahui bahwa wilayah tersebut adalah Kawasan Negara. Jadi jika sekarang dipersoalkan sebagai milik pribadi, perlu dicermati secara hukum apa dasar penguasaan dan alas haknya,” ujarnya.

Objek sengketa yang tengah diperiksa diketahui berkaitan dengan SK Bupati Konawe Utara Nomor 199 Tahun 2022.

Sekda menegaskan bahwa pihak pemerintah akan mengikuti proses hukum sepenuhnya dan menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan untuk menilai apakah unsur hukum dan kepemilikan lahan terpenuhi oleh penggugat.

“Apa yang menjadi keinginan penggugat akan dikaji oleh hakim. Apakah unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak. Pemerintah siap menerima hasil putusan yang objektif dan berkeadilan,” tegasnya.

Keterlibatan aktif OPD teknis dalam pemeriksaan ini mencerminkan komitmen Pemda Konawe Utara untuk menyelesaikan persoalan lahan secara terbuka dan berdasarkan hukum.

Proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan kondusif, disertai pengawalan dari aparat keamanan guna memastikan kegiatan berlangsung tertib.

 

 

LintasOheo.com | Konut — Pemda Konawe Utara bersama Seluruh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara, memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025. Momentum ini menjadi wujud penghormatan atas dedikasi dan pengabdian Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Konawe Utara diisi dengan berbagai kegiatan seperti apel bersama, bakti sosial, bhakti religi, serta turnamen olahraga yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Kegiatan ini mencerminkan sinergitas yang solid antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan situasi yang aman, damai, dan kondusif.

Hadir dalam acara peringati hari Bhayangkara yang ke-79.Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si.Prokopimda Staf Ahli, Asisten, para Kepala OPD, Kabag,serta seluruh jajaran ASN Pemda Konut.

Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH.menyampaikan ucapan selamat serta apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polri atas peran strategisnya dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurut Bupati Konut. H Ikbar, Polri semakin matang di usia ke-79. Polri diharapkan dapat terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban penegakan hukum di lingkungan masyarakat.

Lebih lanjut ia menyampaikan, Polri juga harus menjadi sahabat masyarakat yang selalu siap mendengar, memahami, dan memberikan solusi. Selain itu, Polri harus dapat terus meningkatkan pelayanan publik dengan cepat, tepat, Presisi, humanis, dan berkeadilan.

“Berkenaan dengan hal tersebut, saya meyakini bahwa sinergi dan kolaborasi antara Polri dan semua stakeholder pemerintah, baik pusat maupun sampai ke tingkat desa serta seluruh elemen masyarakat perlu untuk terus diperkuat,” jelas Ikbar.

Polri, tidak bisa bekerja sendiri dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai undang-undang, tetapi perlu melakukan kolaborasi dan sinergi lebih erat dengan semua pihak. Bupati pun memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Konawe Utara siap untuk terus berkolaborasi serta bersinergi dengan Polri dalam rangka menjaga stabilitas nasional di bidang keamanan maupun politik.

“Selamat Dirgahayu Bhayangkara ke-79. Semoga Polri semakin profesional, presisi, dan terus menjadi pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat yang terpercaya,” ujar Bupati Ikbar.

Dengan semangat Bhayangkara ke-79, diharapkan Polres Konawe Utara semakin solid dan presisi dalam mengawal keamanan dan ketertiban di wilayah Bumi Oheo.

 

 

 

Lintasoheo.com | Konut — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Konawe Utara (Konut) bergerak cepat membersihkan tumpahan solar yang terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya dari wilayah Awila Puncak hingga Desa Banggarema,Rabu(18/6/2025).

Tumpahan solar yang diduga berasal dari kendaraan angkutan mengalami kebocoran tangki tersebut menyebabkan permukaan jalan menjadi licin dan menyebabkan kendaraan roda dua dan empat hilang kendali.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Konut menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pada pagi hari dan langsung mengerahkan dua unit armada beserta personel untuk melakukan pembersihan.

“Kami prioritaskan keselamatan pengguna jalan. Penanganan dilakukan dengan penyemprotan air tekanan tinggi untuk mengurangi licinnya permukaan jalan,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau kepada para pengemudi kendaraan angkutan agar rutin memeriksa kondisi tangki dan sistem bahan bakar guna mencegah kejadian serupa.

Beruntung, tidak ada korban jiwa akibat insiden ini, namun lalu lintas sempat tersendat selama proses pembersihan berlangsung. Dinas Damkar dan Penyelamatan Konut memastikan seluruh ruas yang terdampak kini dalam kondisi aman dan dapat dilalui kembali.

 

Lintasoheo.com | Konut – PT ANTAM Tbk UBPN Konawe Utara memperkuat komitmennya dalam pengembangan pendidikan vokasi dengan menyelenggarakan kegiatan praktek lapangan tentang good mining practice bagi siswa SMK Pertambangan Nur Watukila. Sebanyak 15 siswa bersama guru pendamping mendapatkan pembelajaran langsung tentang prinsip-prinsip pertambangan berkelanjutan dari tim profesional ANTAM di Site Tapunopaka.

Para peserta mengungkapkan antusiasmenya terhadap kegiatan ini. Muh. Abil Irwandi menyatakan, “Kami sangat senang bisa belajar langsung tentang geologi dan teknik penambangan yang baik dari para ahli ANTAM.” Senada dengan itu, Qhais Wiryata Umar menambahkan, “Pembelajaran tentang pertambangan nikel menjadi sangat mudah dipahami berkat metode pengajaran yang jelas dari pembimbing ANTAM.”

Annaway Usman Kamil, S.Si selaku guru pendamping menyampaikan apresiasi, “Kami sangat berterima kasih atas kesempatan belajar langsung di lokasi tambang ANTAM. Praktek semacam ini sangat penting untuk melengkapi pembelajaran di kelas.” Beliau juga menyampaikan harapan agar kolaborasi ini dapat berlanjut hingga tingkat magang industri.

Hingga Juni 2025, ANTAM telah membuka kesempatan bagi 23 peserta dari berbagai institusi pendidikan di Sulawesi Tenggara untuk mengikuti program magang, penelitian tugas akhir, dan PKL. Nasrullah, Operation Senior Manager PT ANTAM Tbk UBPN Konawe Utara, menekankan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan SDM pertambangan yang kompeten dan berwawasan lingkungan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mempersiapkan generasi penerus yang tidak hanya terampil secara teknis tetapi juga memahami prinsip-prinsip pertambangan yang bertanggung jawab,” ujar Nasrullah. Ke depan, ANTAM akan terus memperkuat program pendidikan vokasi dan pelatihan keterampilan untuk mendukung pengembangan SDM di sekitar wilayah operasi pertambangan di Kabupaten Konawe Utara pada khususnya dan Provinsi Sulawesi Tenggara pada umumnya.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.