LintasOheo.com | Konut — Dalam semarak peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, saya berdiri di barisan Defile Koalisi Rakyat Konawe Utara Untuk Keadilan Tambang, bukan sebagai oposisi keras seperti yang dulu dikenal, tetapi sebagai rakyat biasa yang membawa semangat persatuan. Banyak yang kaget melihat saya termasuk jajaran pemerintah karena selama ini saya dikenal sebagai aktivis kritis, bahkan pernah merasakan dinginnya jeruji besi selama dua tahun akibat vokal menyuarakan suara rakyat. Tapi di tengah barisan itu, saya menangkap satu hal yang luar biasa, senyuman hangat dari Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara.

Senyuman itu bukan sekadar gestur sopan. Di mata saya, itu adalah sinyal tulus, bahwa di balik perbedaan yang pernah ada, tersisa ruang persaudaraan. Momen itu menyentuh hati saya. Karena hanya pemimpin bijak yang mampu memberikan senyum kepada orang yang dulu bersuara lantang terhadapnya. Saya hormat.

Saya datang hari ini bukan dengan kemarahan, tapi dengan niat membangun. Sejarah panjang saya, termasuk masa dua tahun di balik jeruji besi, telah mengajarkan bahwa perjuangan sejati bukan hanya tentang menentang, tapi tentang menawarkan jalan keluar. Itulah sebabnya saya berdiri hari ini bersama Koalisi Rakyat Konawe Utara Untuk Keadilan Tambang, bukan untuk menyerang, tapi untuk menyambung.

Konawe Utara adalah tanah kaya, tapi kekayaannya belum sepenuhnya menjadi berkah. Laut yang dulu penuh ikan kini keruh oleh limbah. Hutan yang dulu hijau, gundul tak bertuan. UMKM, kontraktor lokal, dan pekerja lokal hanya bisa berdiri di pinggir, menyaksikan orang luar menuai keuntungan. Apakah kita akan terus diam?.

Koalisi hadir bukan untuk menggugat pemerintah, tetapi untuk menawarkan kemitraan berkeadilan. Kami mengajak Bupati dan Wakil Bupati untuk bersama kami menegakkan amanat Pasal 124 UU No. 3 Tahun 2020 dan Pasal 151 UU No. 2 Tahun 2025. Hukum sudah jelas: perusahaan tambang wajib bermitra dengan pengusaha dan tenaga kerja lokal. Koalisi siap menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah dalam memastikan hal itu.

Saya tetap Hendrik yang dulu, yang bersuara untuk rakyat. Tapi hari ini saya ingin suara itu masuk ke ruang rapat, bukan sekadar bergema di jalanan. Karena saya percaya, pemimpin yang kuat bukan yang takut dikritik, tapi yang mau mendengarkan dan memperbaiki. Dan saya percaya, Bupati dan Wakil Bupati kita memiliki jiwa besar untuk itu.

Saya ucapkan terima kasih dan penghormatan kepada Bupati dan Wakil Bupati atas ruang terbuka yang diberikan hari ini. Momen tadi bukan hal kecil, ketika dua mata saling pandang dan tersenyum, itu bisa lebih berarti daripada seribu kata pidato. Mari kita jadikan senyuman itu sebagai awal dari dialog baru, dari kemitraan baru untuk rakyat Konawe Utara.

Kepada masyarakat, saya ingin sampaikan, perjuangan belum selesai. Tapi kita tidak boleh letih, apalagi mundur. Yang hadir hari ini dalam defile mungkin baru sebagian, tapi merekalah bara pertama. Dan saya yakin, jika pemerintah dan rakyat bisa duduk setara, maka perubahan besar akan dimulai.

Koalisi bukan ancaman. Kami adalah suara rakyat yang ingin didengar, bukan diteriakkan. Kami percaya pada kekuatan dialog. Kami percaya, Bupati dan Wakil Bupati adalah pemimpin yang mengerti bahwa keadilan bukan sekadar cita-cita, tapi kewajiban. Dan kami siap berjalan bersama.

Hidup Rakyat! Hidup Konawe Utara! Hidup Koalisi! Merdeka! 🇮🇩

 

LintasOheo.com | Konut –
Pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia terkait upaya mencegah korupsi di sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) melalui pengawasan ketat dan revisi sistem RKAB mendapat sambutan positif dari masyarakat di daerah penghasil tambang. Salah satunya datang dari Koalisi Rakyat Konawe Utara untuk Keadilan Tambang, yang menegaskan pentingnya melibatkan suara rakyat dalam proses reformasi sektor ini.

Menurut Hendrik, aktivis masyarakat dan inisiator Koalisi yang pernah dipenjara karena memperjuangkan hak-hak rakyat, pembenahan sektor pertambangan tak cukup hanya menyentuh pengusaha dan birokrasi. Ketidakadilan struktural yang dirasakan masyarakat harus menjadi bagian dari agenda reformasi.

“Kami menyambut baik langkah Pak Bahlil. Tapi kami juga ingin katakan: korupsi dalam tambang bukan hanya soal suap perizinan. Ketika kontraktor lokal disingkirkan, UMKM tidak diberdayakan, dan rakyat hanya jadi penonton di tanahnya sendiri itu juga bentuk ketidakadilan yang perlu dihentikan,” tegas Hendrik, Minggu (3/8/2025).

Hendrik menambahkan bahwa masyarakat Konawe Utara sudah lama hidup dalam tekanan akibat dampak aktivitas pertambangan. Mulai dari kehilangan lahan, pencemaran lingkungan, rusaknya infrastruktur hingga kriminalisasi terhadap warga yang menyuarakan protes.

“Rakyat kami hidup dalam penderitaan di atas tanah yang kaya. Tapi ketika kami bicara, kami dibungkam. Saya sendiri pernah merasakannya. Tapi kini kami bangkit. Koalisi ini bukan untuk melawan hukum, melainkan untuk memastikan hukum benar-benar dijalankan,” katanya.

Koalisi Rakyat Konawe Utara untuk Keadilan Tambang dibentuk sebagai respons atas ketimpangan dalam tata kelola pertambangan di daerah. Gerakan ini bertujuan:

Mendorong implementasi UU Nomor 2 Tahun 2025, terutama Pasal 124 ayat (1) dan Pasal 151 tentang kewajiban kemitraan dengan usaha lokal.

Mengawal pelaksanaan Permen Investasi/BKPM No. 1 Tahun 2022 mengenai kemitraan usaha besar dan kecil.

Membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemanfaatan hasil tambang secara adil.

“Ini bukan gerakan milik satu dua orang. Ini milik seluruh rakyat yang ingin melihat tanah ini diperlakukan adil. Kami akan bersuara ke kementerian, ke media, dan mengawal proses di daerah dengan cara damai dan legal,” ujar Hendrik.

Dalam pernyataannya, Koalisi menyampaikan seruan terbuka kepada:

1. Pemerintah Pusat
Agar membuka ruang partisipasi rakyat lokal dalam proses reformasi pertambangan, tidak hanya melalui asosiasi pengusaha.

2. Pemerintah Daerah
Agar menjalankan fungsi pengawasan secara aktif terhadap perusahaan tambang dan menindak tegas yang tidak mematuhi kewajiban bermitra secara lokal.

3. Perusahaan Tambang
Agar segera bermitra dengan perusahaan lokal, memberdayakan UMKM, dan menghormati hak-hak masyarakat yang terdampak.

Rilis ini ditutup dengan pesan kuat dari Koalisi, yang menyebut gerakan mereka lahir bukan dari kebencian, tapi dari tuntutan keadilan yang selama ini diabaikan.

“Kami tidak datang membawa kemarahan, kami datang membawa kepastian hukum. Kami tidak menuntut belas kasihan, kami menuntut keadilan. Dan kami tidak akan mundur,” ujar Hendrik.

“Jika mereka tak mendengar suara kami dengan telinga, maka biarlah mereka mendengar dengan getaran bumi tempat kami berdiri.”

Koalisi memastikan bahwa perjuangan akan terus berjalan di berbagai lini: hukum, media, dan masyarakat. Bagi mereka, suara dari tanah luka ini adalah panggilan

 

Lintasoheo.com | Konut – Bupati Konawe Utara (Konut), H. Ikbar, mendampingi Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dalam peresmian Jembatan Bailey yang berlokasi di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, pada Jumat (25/7/2025).

Jembatan Bailey ini dibangun sebagai solusi atas keterbatasan akses transportasi yang selama ini dirasakan masyarakat. Kehadirannya diharapkan mampu mempercepat mobilitas, membuka jalur ekonomi baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedalaman Konut.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menekankan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke desa-desa terpencil. “Pembangunan jembatan ini bukan hanya soal akses, tetapi juga bentuk kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan rakyat. Saya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Konawe Utara atas komitmennya mendukung program pembangunan provinsi,” ujar Gubernur.

Bupati H. Ikbar menyampaikan bahwa jembatan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Sultra dan instansi terkait lainnya. Ia berharap jembatan ini dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Kita ingin masyarakat Sambandete dan sekitarnya merasakan dampak langsung pembangunan ini, terutama dalam sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan,” ucap Bupati.

Peresmian turut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala OPD, tokoh masyarakat, dan warga setempat yang tampak antusias menyambut infrastruktur yang telah lama mereka harapkan.

 

 

Lintasoheo.com | Kendari — Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Cabang Kendari melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pengelolaan Keuangan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Horizon Kendari, Kamis (31/07/2025).

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kerja sama ini mendukung optimalisasi layanan perbankan dalam mempercepat pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Konawe Utara.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., didampingi oleh Sekretaris Daerah Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., serta sejumlah pejabat Pemerintah Daerah, termasuk para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sementara dari pihak Bank BTN Kantor Cabang Kendari hadir langsung Brand Manager, Yusuf Rizali, yang juga menjadi penandatangan mewakili pihak perbankan.

Dalam sambutannya, Bupati H. Ikbar menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Pemda Konawe Utara untuk membangun sistem keuangan daerah yang modern dan terintegrasi dengan teknologi perbankan. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan institusi keuangan dalam mendukung program-program pembangunan.

“Melalui MoU ini, kami berharap sinergi antara Pemda dan perbankan semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif serta mempercepat pembangunan ekonomi daerah,” tutur Bupati Ikbar.

Pihak Bank BTN menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap penguatan layanan keuangan pemerintah daerah. Yusuf Rizali juga menegaskan bahwa BTN siap mendukung perluasan akses masyarakat terhadap produk-produk perbankan yang inklusif dan memberdayakan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan MoU oleh kedua belah pihak dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.

LintasOheo com | Konut- Aktivis Vokal asal Konawe Utara, Hendrik, kembali menggemparkan publik dengan kritik kerasnya terhadap 79 perusahaan tambang nikel di wilayah tersebut. Dalam konferensi pers hari ini, ia menuduh seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel melanggar Pasal 124 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang mewajibkan penggunaan jasa pertambangan lokal dan nasional.

“Pasal itu jelas: Pemegang IUP atau IUPK wajib menggunakan perusahaan Jasa Pertambangan lokal dan/atau nasional. Tapi sejak aturan itu berlaku, tidak satu pun dari 79 perusahaan ini yang menjalankannya,” tegas Hendrik, yang dikenal luas karena perjuangannya yang bahkan membawanya ke balik jeruji besi.

Hendrik menyebut bahwa berdasarkan data DPM-PTSP Sultra tahun 2020, 79 IUP nikel aktif di Konawe Utara. Namun, perusahaan lokal justru menjadi penonton di tanah sendiri, tanpa mendapat peluang nyata untuk terlibat dalam rantai industri tambang.

Ketgam:Hendrik (dokumentasi saat aksi 2 tahun lalu sebelum masuk Jeruji besi).

“Ini bukan sekadar soal bisnis. Ini soal keadilan. Kami dirampas haknya, lingkungan kami rusak, tapi saat kami menuntut hak, yang kami terima adalah intimidasi, kriminalisasi, bahkan penjara,” ujarnya penuh emosi.

Ia juga menyinggung dampak buruk aktivitas tambang terhadap masyarakat sekitar: kerusakan lahan pertanian, pencemaran sumber air, hingga hilangnya mata pencaharian tradisional.

Lebih lanjut, Hendrik mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum, untuk segera turun tangan. “Lakukan audit menyeluruh dan transparan terhadap seluruh perusahaan IUP nikel di Konawe Utara. Cabut izin mereka yang terbukti melanggar! Hentikan kriminalisasi terhadap pengusaha lokal dan aktivis lingkungan!” serunya.

Aktivis yang namanya tak asing dalam perjuangan agraria dan lingkungan ini menutup pernyataannya dengan menyerukan penegakan hukum yang adil sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3.

“Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Bukan segelintir korporasi,” pungkasnya.

 

LintasOheo.com | Konut – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di Konut dijadwalkan pada Oktober 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekda usai mengikuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, pada Rabu, 23 Juli 2025.

“Kebijakan pemerintah pusat terkait rekrutmen PPPK tahap I 2024, yang dilaksanakan oleh KemenPAN-RB dan BKN, menetapkan bahwa peserta yang lulus kategori R2 dan R3 akan mulai bekerja per 1 Oktober. Jadwal ini bersifat nasional dan tidak bisa diubah,” jelas Safruddin.

Ia menambahkan, khusus untuk Konawe Utara, SK pengangkatan PPPK akan diberikan bersamaan dengan penetapan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pada Oktober. Penyerahan SK tidak bisa dipercepat maupun ditunda karena telah ditetapkan secara nasional.

Mengenai beberapa peserta yang mengundurkan diri meski telah dinyatakan lulus, Sekda menjelaskan bahwa hal itu dimungkinkan karena tidak ada batasan regulasi yang melarangnya. Yang penting, mereka yang mendaftar adalah tenaga honorer yang memiliki SK Pengabdian dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan unit organisasi.

Lebih lanjut, Safruddin menerangkan bahwa meskipun proses pelaksanaan seleksi dilakukan oleh BKN, namun pelaksanaan uji kompetensi dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Konut. Inilah yang kemudian menetapkan peserta dalam kategori R2 dan R3.

Terkait PPPK paruh waktu yang telah lolos seleksi administrasi dan memperoleh nomor ujian, nasib mereka akan dipertimbangkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

“Itu akan dikembalikan kepada daerah, dilihat dari kemampuan fiskal. Karena sesuai aturan, belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD. Saat ini, setelah refocusing dan kelulusan 900 PPPK, belanja pegawai kita sudah mencapai 34 persen,” tegasnya.

Ia pun menutup dengan menyampaikan kekhawatiran bahwa kondisi ini berpotensi melampaui batas belanja pegawai yang diperbolehkan secara nasional.

Sebagai informasi, jumlah peserta yang dinyatakan lolos PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024 di Konawe Utara meliputi:

727 orang tenaga teknis,

69 tenaga kesehatan, dan

57 tenaga guru.

 

Lintasoheo com | Konut — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Konawe Utara menggelar kegiatan tanam serentak komoditi cabai sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan keluarga.

Kegiatan ini berlangsung di Desa Awila Puncak, Kecamatan Molawe, pada Rabu (16/7/2025).

Dihadiri langsung oleh Bupati Konawe Utara H. Ikbar, S.H., M.H., Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., jajaran FORKOPIMDA, Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, para Camat se-Kabupaten Konawe Utara, serta TP-PKK tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa.

Untuk diketahui, kegiatan tanam serentak cabai ini dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari program strategis daerah dalam menghadapi ancaman krisis pangan dan inflasi.

Dalam sambutannya, Bupati H. Ikbar menegaskan pentingnya sinergi antara TP-PKK dan Koperasi Desa dalam menggerakkan “Warung Hidup” sebagai salah satu solusi nyata peningkatan perekonomian masyarakat. Ia juga menginstruksikan agar program ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi dijalankan secara berkelanjutan dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.

“Mari kita jadikan pekarangan rumah sebagai sumber pangan dan penghasilan. Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi lintas sektor, kita bisa wujudkan Konawe Utara yang tangguh dan mandiri pangan,” ujar Bupati.

Melalui penanaman serentak ini, TP PKK Konut menunjukkan komitmennya dalam mendukung program swasembada pangan sekaligus berkontribusi dalam pengendalian inflasi daerah, khususnya komoditas hortikultura seperti cabai yang kerap menjadi penyumbang fluktuasi harga.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan kemandirian pangan berbasis keluarga.

 

Lintasoheo.com | Konut — Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara kembali menegaskan komitmennya dalam peningkatan mutu pendidikan melalui pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional guru yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah.

Sebanyak 19 orang kepala sekolah dari jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam prosesi yang digelar di Aula Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konawe Utara, Kamis (10/07/2025). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si.

Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Abuhaera menegaskan bahwa pelantikan kepala sekolah bukan sekadar formalitas, melainkan amanah besar dalam mencetak generasi unggul.

> “Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan kepada Bapak dan Ibu untuk memimpin lembaga pendidikan secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Wabup.

 

Ia juga berpesan kepada para kepala sekolah yang baru saja dilantik agar selalu menjunjung tinggi integritas, menjadi teladan di lingkungan sekolah, serta menjalin sinergi dengan seluruh elemen pendidikan untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif dan berkualitas.

Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemda Konawe Utara dalam memperkuat tata kelola pendidikan, serta menciptakan sistem kepemimpinan sekolah yang progresif dan berorientasi pada pembinaan karakter peserta didik.

Acara berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para pejabat yang hadir kepada para kepala sekolah yang telah resmi mengemban amanah baru.

 

 

LintasOheo.com | Rarowatu – Ratusan warga Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana. menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Bombana.

Aksi demonstrasi yang dilakukan warga tersebut, Mendesak pembatalan Surat Rekomendasi Nomor 503/0005/DPM PTSP/04/2025 yang ditujukan kepada PT. Sultra Industrial Park. Surat yang dinilai terlalu terburu-buru ini dipersoalkan karena lokasi yang dimaksud bukan termasuk kawasan industri sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bombana.

“Kami mendesak Dinas PTSP untuk membatalkan rekomendasi yang telah dikeluarkan, karena Kecamatan Rarowatu Utara bukanlah kawasan industri dalam RTRW Kabupaten Bombana. Sementara pembahasan revisi Raperda RTRW saja belum dilakukan di DPRD. Lalu kenapa rekomendasi prinsip bisa lebih dulu terbit? Ada apa ini?” tegas Koordinator Lapangan dalam orasinya.

Aksi tersebut langsung direspons oleh Kepala Dinas PTSP Bombana, yang menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan akan segera berkoordinasi dengan pimpinan daerah.

“Kami menerima aspirasi masyarakat Wumbubangka, Kami akan segera melakukan koordinasi dengan pimpinan untuk membahas lebih lanjut rekomendasi yang dimaksud. Intinya, kami tidak anti kritik, dan setiap masukan masyarakat pasti akan kami pertimbangkan,” ujar Kepala Dinas PTSP.

Disamping itu, Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban moral dan politik untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat.

“Ini bagian dari tugas kami di DPRD. Aspirasi ini sangat penting untuk menjadi perhatian kita bersama,” ujar Iskandar.

Ia juga memberikan klarifikasi mengenai isi surat rekomendasi yang dipermasalahkan. Menurutnya, rekomendasi tersebut bukanlah izin, melainkan penegasan atas status peruntukan ruang.

“Kalau Bapak-Ibu sempat baca, isi rekomendasi itu justru menyatakan bahwa lokasi yang dimohonkan bukan memberikan izin untuk membangun kawasan industri,” jelasnya.

Meski demikian, Iskandar menyatakan pihaknya akan tetap mengawal aspirasi masyarakat agar tidak ada celah pelanggaran dalam proses perizinan, apalagi yang menyangkut hajat hidup dan ruang kelola masyarakat lokal.
” Kami DPRD Bombana berkomitmen untuk mengawal proses ini agar tidak terjadi penyimpangan terhadap aturan tata ruang maupun perizinan investasi,” pungkasnya.

Aksi masyarakat Wumbubangka ini menegaskan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam setiap proses perizinan di daerah, terutama yang menyangkut keberlanjutan ruang hidup dan kepentingan masyarakat lokal.

Lintasoheo.com | Konut — Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menyambut hangat kedatangan Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (08/07/2025), dalam rangka penilaian terhadap Desa Mekar Jaya, Kecamatan Langgikima, yang menjadi salah satu dari tiga desa terbaik provinsi untuk mewakili Sultra pada ajang lomba desa tingkat nasional tahun ini.

Rombongan tim penilai yang dipimpin oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Sultra, Dr. Ir. I Gede Panca, M.Pd, turut didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Sultra, Idawati Panca Nurdin, SE, M.Si, serta para penilai dari lintas OPD Pemprov Sultra. Turut hadir antara lain:

La Ode Abd Hadi, S.STP, M.Si (DPMD)

LM. Syaban Hidayat Rasjid, S.STP, M.Si (DPMD)

Dr. Rosnawaty, S.KM, M.Kes (Dinkes)

Anita Indriasari, SP, M.Si (TP PKK Provinsi)

La Samsumar, S.IP (Satpol PP)

Candra Alam, S.Sos, M.AP (DPDM)

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, Ketua DPRD Konut Herman Sewani, S.H., Sekda Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, camat, serta Kepala Desa Mekar Jaya.

Dalam sambutannya, Bupati Ikbar menyampaikan rasa bangga atas pencapaian Desa Mekar Jaya yang berhasil masuk tiga besar terbaik di Sulawesi Tenggara.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten dan seluruh masyarakat, kami ucapkan selamat datang di Bumi Oheo Konawe Utara. Ini merupakan kehormatan besar, khususnya bagi warga Desa Mekar Jaya,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara pemerintah desa, kelembagaan desa, dan masyarakat yang terus berinovasi demi kemajuan desanya.

“Kebersamaan dan inovasi adalah kunci. Ini bukti nyata komitmen pembangunan desa yang berkelanjutan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati memaparkan potensi besar Desa Mekar Jaya di bidang sumber daya alam, kekuatan sosial masyarakat, dan pelayanan publik yang inovatif. Ia menekankan pentingnya pengembangan Desa Wisata dan Desa Inovasi sebagai pilar utama dalam percepatan pembangunan.

“Kami tidak hanya menjadikannya slogan, tapi sebagai strategi nyata untuk meningkatkan ekonomi lokal dan menciptakan peluang kerja,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai, Dr. Ir. I Gede Panca, M.Pd, menyampaikan apresiasinya terhadap kesiapan dan capaian Desa Mekar Jaya. Ia menyatakan bahwa desa ini telah memenuhi seluruh kriteria lomba desa dan memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi desa mandiri dan sejahtera.

Usai seremoni penyambutan, kegiatan dilanjutkan dengan klarifikasi lapangan, di mana Tim Penilai bersama Bupati dan Wakil Bupati meninjau berbagai fasilitas dan potensi unggulan Desa Mekar Jaya, mulai dari kebun PKK, olahan labu lokal, hingga fasilitas pelayanan publik yang menjadi indikator penilaian utama.

 

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.