Lintas Oheo.com

Catatan Lepas jilid II

Lintasoheo.com | Konut – Dunia memang tidak adil, sedang hutan gundul gunung pun rata karena tambang ilegal tidak ada masalah justru undang-undang berkata adalah sebuah keterlanjuran

Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo Indonesia, kembali pertanyakan, bahwa Berawal dari pengejaran polisi terkait pembuatan bagang yang asal usul material kayunya di duga dari kawasan hutan membuat seorang nelayan bernama Saharuddin ( 47 thn ) mengalami kerugian. Bukan saja berupa materi namun lebih pada kerugian moril

kurangnya mempertimbangkan solusi preventif dan edukatif yang lebih efektif menanggulangi permasalahan, akan banyak pula sisi negatif akan timbul sebagai sebab akibat, terutama eksistensi kepolisian dalam melakukan penegakan hukum dan membunuh roda perekonomian masyarakat setempat

ketika rakyat di vonis bersalah maka tidak ada cerita berseragam cokelat di katakan sebagai ksatria penegak hukum. Sikap Kepahlawanan nya itu di ragukan. Tegas ” Ashari ,,

Lidik sidik yang di lakukan oleh reskrim polres Konawe Utara pada bulan ramadhan kemarin, begitu reaksi cepat hingga melakukan polisceline. Tanpa melakukan pendekatan sosial mendalam, polisi itu akan berhadapan belasan kapal bagang yang sedang beroperasi di duga kuat berada pada status hukum yang sama

Demi keadilan dan kepastian hukum, reskrim konut mesti jentel mendalami serta menindaklanjuti laporan aduan dari Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) bersama Aliansi Pemuda Tinobu dan Muara Tinobu (AP-TIMUR)

Kami bersaksi Nelayan bagang Rambo di Konawe Utara tidak faham soal aturan terkait masalah kehutanan, soal barang haram atau tidak. Lagipula yang mengawasi nya ada yang lebih yang berkompeten yaitu polisi hutan bukan seragam cokelat

Penafsiran yang kian mencolok ibarat sudut pandang nya berbeda travel nya ke mana-mana. Artinya jika polisceline sudah terbentang pada akhirnya juga di buka kembali tanpa kepastian hukum yang jelas

Asumsinya liar dan bisa saja publik menilai semata sebuah ancaman, permainan atau sekedar gertakan. Lagipula garis polisceline itu pakai uang negara. Tegas Ashari

Pada prinsipnya laporan resmi dari beberapa lembaga terkait belasan bagang tersebut memang sangat perlu diperjelas status nya.

Ada dua substansi pertama,Mengingat ada isu yang berhembus kalau selama ini ada setoran pungli yang mengalir ke oknum. Entah besarannya berapa dan kepada oknum siapa dan untuk apa. Kedua, keberlangsungan bagan nelayan beroperasi juga mesti di atensi. Hal yang mutlak besok:besok pasti bertambah dan di bangun pasti pakai bahan kayu kelas bukan dari besi baja. ” Tutup Ashari

Konawe Utara 17 mei 2024

Ashari
Direktur eksekutif Explor Anoa Oheo

LintasOheo.com | Konut – Wakil Bupati Konawe Utara (Konut) mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai panitia penyelenggara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Konut.

Hal itu diungkapkannya usai mengikuti pengambilan sumpah dan janji PPK yang digelar di Aula KPU Konut, Kamis (16/5/2024).

“Alhamdulillah Pemkab Konawe Utara mengapresiasi ketua KPU bersama anggotanya karena telah maju selangkah lagi dalam rangka pelantikan PPK kab konut sebagai penyelenggara panitia Kecamatan dalam pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,” ucap Abuhaera.

Menurutnya, dalam seleksi PPK dan hasil yang dilakukan komisioner KPU, sudah tepat karena anggota PPK terpilih semua masih mudah-mudah sebab tenaga yang energi, kesehatan diperlukan dalam melaksanakan tugas sebagai anggota PPK.

“Harapannya saya, yang baru dilantik.setelah diberikan tugas dari KPU konut dapat melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, sekaligus pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dapat terlaksana dengan baik,”tutupnya.

LintasOheo.com | Konut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar sumpah dan janji jabatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pilkada Konut 2024.

Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Konut, Abuhaera, Kapolres Konut, Kodim 1430, Bawaslu, dan rohaniawan tersebut berlangsung di Aula KPU Konut, Kamis (16/5/2024).

Pengambilan sumpah dan jabatan PPK Konut telah tertuang dalam ketentuan PKPU nomor 2 tahun 2024 maka hari ini komisioner KPU Kabupaten Konawe Utara. Hal tersebut telah menyelesaikan satu tahapan yang luar biasa penting yang sangat menentukan sukses atau tidaknya tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Konut.

Ketua KPU Konut, Abdul Makmur menyampaikan bahwa dari 139 pendaftar yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat, ditetapkan 65 orang dengan jumlah perempuan 18 orang.

Dikesempatan itu pula, Ketua KPU mengimbau, apa bila terdapat seleksi isu transaksional agar segera dilaporkan ke pihak yang berwajib.

“Saya menyampaikan jika ada pihak-pihak yang melakukan iming-iming upaya transaksional agar segera melaporkan ke pihak kami,” tegas Ketua KPU

Lanjut Abdul Makmur, apabila ada calon anggota PPK yang memberikan informasi disertai bukti bahwa ada siapapun orangnya yang mendompleng nama komisioner KPU. akan diproritaskan karena kejujurannya.

“Insya Allah kami prioritaskan saya tidak bilang kami jamin, kami prioritaskan karena kejujurannya kami hargai untuk kami tetapkan menjadi anggota PPK,”Ucapnya.

Diakhir sambutannya Ia menitif pesan dalam sumpah yang telah diucapkan agar menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota PPK.

“Saya menitif pesan sumpah yang telah diucapkan agar menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sebagai anggota PPK,”tutup Abdul Makmur.

 

LintasOheo.com | Kendari – Bupati Konawe Utara H. Ruksamin bersama Wakil Bupati H. Abuhaera menghadiri malam ramah tamah Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Dwi Irianto, S.I.K., M.Si, dan Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Julia Buana, SH., MH.

Acara istimewa ini berlangsung di Hotel Claro Kendari pada Selasa malam (14/05/2024) yang mana juga turut dihadiri oleh Pj. Gubernur Sultra yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sultra, serta sejumlah Bupati dan Walikota dari berbagai daerah di Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutannya, KAPOLDA SULTRA menyatakan komitmennya untuk menciptakan wilayah Sulawesi Tenggara yang aman dan kondusif.

“Kami bertekad untuk menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai wilayah yang aman bagi seluruh masyarakat.” ungkap KAPOLDA SULTRA.

“Sinergi dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota akan terus kami perkuat untuk mencapai tujuan tersebut,” tegasnya

Diakhir acara, Bupati H. Ruksamin dan Wakil Bupati H. Abuhaera turut memberikan ucapan langsung kepada Kapolda Sultra dan Wakapolda, menandai komitmen bersama untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Sulawesi Tenggara.

 

Lintasoheo.com | Konut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan penyerahan dokumen dukungan Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) perseorangan telah ditutup.

Pengumuman penyerahan dokumen untuk calon Kepala Daerah perseorangan di Konut dibuka mulai 8 sampai 12 Mei 2024. Hal tersebut berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Konut, Naim menuturkan setelah penyerahan dokumen dukungan bakal calon perseorangan, KPU Konut kemudian akan melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangam yang dimulai pada, 15 sampai 19 Agustus 2024.

Namun, lanjut Naim, dalam prosesnya, KPU Konut yang telah mengumumkan penyerahan dokumen dukungan bakal calon perseorangan, tak satu pun Cakada yang mendaftarkan diri.

“Hingga pleno penutupan, tak satupun baik LO maupun tim dari bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan dokumen dukungan ke KPU,” ungkap Naim.

Ia juga menegaskan, pemilihan Calon Kepala Daerah di Konut tahun 2024 sudah dipastikan tidak diikuti bakal calon perseorangan.

“Setelah di terbitkannta berita acara Nomor : 163/PL.O2.2-BA/7409/2/2024 sehingga dapat dipastikan Pilkada Konut tidak diikuti Paslon Perseorangan,” pungkasnya.

 

Lintasoheo.com | Konut – Situasi banjir yang melanda beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), juga menjadi perhatian dari organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Konut.

Dua organisasi kewartawanan dan kebencanaan ini turut berperan langsung membantu pemerintah dan stakholder terkait dalam misi penanganan bencana dan evakuasi para korban banjir.

Sejak 3 Mei 2024 banjir melanda Konut, PWI dan F-PRB Konut terus bekerjasama dengan Pemerintah, TNI, Polri, Basarnas, dan Pramuka, untuk membantu masyarakat yang terdampak. Serta memberikan bantuan dan dukungan moril.

Tak hanya tenaga saja yang disumbangkan secara suka rela, PWI dan F-PRB Konut juga turut berpartisipasi untuk membantu meringankan beban warga yang menjadi korban banjir dengan menyalurkan berbagai bantuan sembilan bahan pokok (sembako) seperi, beras, telur, dan mie instan.

“Kita sangat merasakan apa yang dialami saudara-saudara kita di Konawe Utara, terkhusus yang dilanda banjir. Semoga dengan bantuan sembako ini bisa meringankan beban para korban banjir,”ungkap Ketua PWI Sultra, Sarjono, Sabtu 10 Mei 2024.

Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Konut, Jefri Ipnu juga mengatakan, kolaborasi yang dibangun antar F-PRB dan PWI serta tim penanggulangan bencana Konut akan terus memberikan pelayanan prima baik itu dari tenaga maupun bantuan lainnya.

Ia berharap kepada masyarakat korban banjir dapat bersabar atas musibah alam yang terjadi. Serta sama-sama berdoa semoga hujan lekas rendah dan bisa kembali beraktivitas seperti biasa.

Seperti diketahui, Kepala BPBD Konut, Aidin melalui salah satu tim penanggulangan bencana BPBD Konut, Dodi Rizal mengungkapkan, pertanggal 9 Mei 2024 data korban banjir bertambah dengan jumlah cukup signifikan yakni secara keseluruhan 488 kepala keluarga (KK), 983 jiwa dari sebelumnya 157 KK, 500 San jiwa.

Data tersebut, mencakup dibeberapa wilayah kecamatan dan desa yang terdampak banjir seperti Kecamatan Andowia, Asera, Oheo, Langgikima, Landawe dan Wiwirano.

Dodi menerangkan, terpantau saat ini warga sudah mulai mengungsi. Sehingga, kondisi itu sangat dibutuhkan dapur umum untuk warga yang terdampak.

“Warga konsen selamatkan barang berharga. Dan kami dari tim mengupayakan air bersih, pengumpulan donasi dari pemda dan mitra pemerintah lainnya,”jelasnya.

Kondisi banjir yang dianggap semakin meningkat dan bertambahnya korban, Pemda Konut menaikan status kebencanaan menjadi tanggap darurat. Hal itu juga berdasarkan Surat Keputusan (SK) bupati yang dikeluarkan dan dibacakan oleh Wakil Bupati Konut, Abu Haera saat memimpin rapat.

 

LintasOheo.com | Kendari – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Prov. Sultra. Berencana akan melaporkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggar dan Komisi Pemberantasan Korupsi RI, atas dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dalam Menerbitkan Dokument Persetujuan Penggunaan Koridor di Dalam Kawasan Hutan Lindung (HL) Hutan Produksi Terbatas (HPT) Dan Hutan Produksi (HP) di Yang Belum ber-Ijin Pinjam Pakai Kawasan HUtan (IPPKH).

Sebelumnya, DPD Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Prov.Sultra telah menyurati Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka meminta konfirmasi sekaligus klarifikasi terkait penerbitan dokumen persetujuan Penggunaan Koridor di dalam kawasan hutan lindung yang diberikan kepada PT. Indonusa Artha Mulia, padahal di ketahui area penggunaan jalan koridor tersebut belum ber IPPKH Dan berada di wilayah konsesi WIUP PT.Antam, TBK UBPN Konawe Utara Blok Marombo.

Dalam rangka perolehan informasi yang terpadu dan berimbang, maka hal yang sama dilakukan oleh DPD Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Prov. Sultra berupa melayangkan surat permintaan konfirmasi sekaligus klarifikas kepada kepada PT. Antam, TBK UBPN Konawe Utara selaku pemilik izin konsesi WIUP terkait objek penerbitan dokument persetujuan penggunaan lintas koridor oleh Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara kepada PT. Indonusa Artha Mulia, didapati fakta bahwa PT. Antam, TBK tidak pernah memberikan persetujuan penggunaan jalan koridor kepada PT. Indonusa Artha Mulia. Lantas bagaimana bisa Dokument persetujuan penggunaan koridor tersebut di paksakan terbit sedang pihak pemilik Konsesi wilayah IUP yaitu PT.Antam,Tbk belum menyetujui area Konsesi nya di jadikan sebagai Jalan Hauling Koridor yang masih berstatus Hutan Lindung.

Ketua Bidang Investigasi Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Wilayah Sultra Asdul Febrianto Narfin mengungkap hasil temuan di lapangan saat memimpin Investigasi, di temukan bahwa area WIUP PT. Indonusa Artha Mulia adalah Eks Lokasi penambang PETI atau illegal mining sebelum IUP PT. Indonusa Artha Mulia terbit di Mineral One Data Indonesia.

Fakta ini ditemukan saat Tim Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 melakukan investigasi sekitar bulan November 2023-Januari 2024 menemukan ada banyak tumpukan Ore yang berada di lokasi IUP PT.Indonusa Artha Mulia serta bekas bukaan penambangan yang tidak sesuai SOP.

Dari hasil konfirmasi Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Wilayah Sultra kepada Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara dan PT. Antam, Tbk UBPN Konawe Utara ditemukan adanya indikasi/dugaan kuat yang mengarah kepada Tindak Pidana Korupsi dalam proses penerbitan dokument persetujuan penggunaan lintas koridor di wilayah konsesi IUP PT. Antam, Tbk UBPN Konut.

Dalam keterangan surat balasan konfirmasi dari Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara menyebutkan bahwa PT. Indonusa Arta Mulya telah memenuhi persyaratan yang ada pada SISPADU dan telah terverifikasi oleh Tenaga Teknis (back office) dan menerbitkan permintaan rekomendasi teknis kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dari surat balasan tersebut diketahui yang menjadi dasar rujukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu:
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi;
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 55 tahun 2021 Tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara.

Bahwa Keterangan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara dalam surat balasan konfirmasi Nomor : 500.4.3.11/32 Tertanggal 09 Januari 2024, Kepada DPD LAKI P.45 Prov. Sultra terkait kelengkapan izin di dalam kawasan hutan dari pihak Pemohon PT.Indonusa Artha Mulia, BERTOLAK Belakang dengan Keterangan klarifikasi PT.Antam,TBK UBPN Konut Nomor :014/GXK/00/2024 Perihal Jawaban Surat Tertanggal 27 Januari 2024 kepada DPD LAKI P.45 Sultra, yang dimana PT Antam selaku pemilik Konsesi dan objek lokasi penggunaan jalan koridor. PT.Antam menerangkan bahwa area konsesinya blok marombo belum memiliki IPPKH Dan sampai saat ini belum melakukan perjanjian kerja sama kepada PT.Indonusa Artha Mulia, karena pertimbangan areal yang akan di lalui jalan Hauling masih berstatus kawasan hutan.

Sebagaimana dasar/rujukan Dinas PTSP Prov Sultra yaitu Permen LHK Nomor 8 Tahun 2021. Jika melihat dari Syarat dan Prosedur yang termuat dalam peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2021 tersebut tentang penerbitan dokumen persetujuan penggunaan Koridor di kawasan hutan lindung, DPD LAKI P.45 Prov.Sultra menilai Pihak DPM PTSP Prov.Sultra justru telah menyalahi ketentuan Peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2021 Tersebut, Juga mengesampingkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.7/MENLHK/Setjen/Kum.1/2/2019 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan, serta ketentuan Pasal 50 dan 78 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.

Ketua Bidang Pelaporan DPD Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Prov.Sultra Usman Sain menilai Pembukaan hutan lindung sebagai akses jalan lintasan Hauling Tanpa ada persetujuan IPPKH adalah Kejahatan Serius dan Merugikan Negara.

Oleh karena itu, dengan dasar kuat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara, diduga kuat telah menyalahgunakan wewenang serta telah melanggar pada ketentuan Pasal 17 dan 18 UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Admnistrasi Pemerintahan.

DPD LAKI P.45 Prov.Sultra mengambil sikap tegas untuk melanjutkan perkara tersebut pada proses pelaporan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan KPK RI. Guna mewujudkan Sultra Bersih dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan:tim

LintasOheo.com | Konut – Komisi Pemilihan Umum. Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Menggelar Ngopi Bareng Insan Pers dengan tema ‘Ngopi Ngobrol Pilkada, Digelar Cafe 10,2.Kelurahan Andowia(8/5/2024).

Menjaga hubungan baik dengan semua stakeholder merupakan hal yang penting bagi suatu lembaga. Termasuk dengan media yang bagi Komisi Pemilihan Umum adalah mitra yang berkontribusi besar menyukseskan setiap tahapan pemilihan maupun pemilu.

Sejumlah kawan media pun hadir dalam kegiatan ini, baik televisi, cetak, maupun online untuk berbincang santai dengan Komisioner KPU.

Foto bersama Komisioner KPU, Insan Pers dan perwakilan dari Polres Konut

“Mari Kita ngobrol bareng, santai saja, boleh sambil ngopi-ngopi,” ucap Abdul Makmur memulai acara.

Kegiatan Ngopi bareng ini dihadiri oleh Ketua KPU Konawe Utara. Abdul Makmur didampingi komisioner Muhamad Husni Ibrahim, Eka Dwiastuti Liambo, Edison Peokodoh dan Naim.

Ketua KPU Konut. Abdul Makmur, mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemitraan KPU dengan media massa dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat menuju suksesnya Pemilu tahun 2024.

“Tentunya kita seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kabupaten Konawe Utara. berharap Pemilu serentak tahun 2024 ini bisa terlaksana dengan baik dengan penuh damai, bersih dan berintegritas.” ungkapnya.

Makmur menyampaikan, untuk mewujudkan Pemilu yang damai bersih dan berintegritas tidak akan bisa terlaksana hanya dengan satu kekuatan saja tetapi di butuhkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak.

“Dalam mensukseskan Pemilu, ada 5 dimensi penyelenggara yang berpengaruh dalam kesuksesan Pemilu yakni KPU, Bawaslu, DKPP, Insan Pers, TNI Polri dan peserta Pemilu dan pemilih. Oleh sebab itu pada sore hari ini kami sengaja memberikan waktu khusus dan kami sangat tergantung dengan kedatangan teman teman media untuk menampung saran dan masukan yang bertujuan bagaimana supaya Pemilu ini sukses,” terangnya.

Diharapkan melalui kegiatan ini, hubungan baik antar KPU dengan insan media semakin terjalin dengan baik ke depannya.

“Saya mewakili KPU memohon maaf kalau selama ini ada kendala atau tidak lancar tapi kami punya komitmen untuk terus tingkatkan pelayanan kami kepada kawan semua, karena kami merasa sangat terbantu peran kawan-kawan media,” tutup Abdul Makmur.

 

LintasOheo.com | Konut – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada korban banjir di Desa Labungga dan Desa Puwanggudu, Kecamatan Langgikima, Selasa (7/5/2024).

Bupati Konut, Ruksamin melalui wakilnya Abu Haera menyerahkan langsung bantuan terhadap warga yang terdampak banjir. Adapun bantuan yang diserahkan yakni Desa Labungga dua KK, Desa Puuwanggudu 35 KK.

Sedangkan untuk di Desa Tambakua, Pemkab Konut rencananya akan menyalurkan bantuan pada esok hari.

Usai menyerahkan bantuan di dua Desa. Pemkab Konut bersama Forkopimda
melakukan peninjauan lokasi banjir di Desa Sambandete, Abu Haera juga membawa bantuan pangan untuk dibagikan kepada langsung kepada masyarakat yang ikut terdampak.

Dihadapan warga, Abu Haera menyampaikan, bantuan tersebut cepat diturunkan atas permintaan Bupati Konut, karena, Ruksamin sangat prihatin atas kondisi masyarakatnya yang ditimpa bencana alam tersebut.

“Hari ini Alhamdulillah kita masih diberikan kesehatan oleh Allah subhanahu wa taala. Masyarakat tidak ada satupun korban jiwa dan itu yang harus kita syukuri. Kalau harta yang hilang masih bisa kita cari, tapi kalau sudah jiwa yang hilang kita sudah tidak bisa lagi berbuat. Olehnya itu kita harus bersyukur karena masih dalam lindungan oleh Allah subhanahu wa ta’ala,” ucap Wakil Bupati Konut.

Ia juga menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan itu tidak seberapa nilainya, tapi bantuan itu adalah bentuk keseriusan dan kepedulian Pemkab Konut dalam merespon cepat masyarakat yang terdampak banjir.

“Ini adalah bentuk keseriusan dan kepedulian Pemkab Konut dalam hal ini Bupati Konawe Utara, H Ruksamin. Ia merespon cepat memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir,” tutupnya.

Perlu diketahui, bencana banjir yang melanda Konut bukan saja di dua desa melainkan terdapat beberapa desa di empat kecamatan yakni Desa Puwanggudu, Desa Labungga, Kecamatan Asera, Desa Sambadete, Kecamatan Oheo, Desa Puhialu , Kecamatan Langgikima, dan Desa Tambakua, Kecamatan Landawe itu terjadi akibat tingginya curah hujan yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini.

Laporan:Darwis

LintasOheo.com | Konut – Bencana banjir yang terjadi sejak hari jumat tanggal 3 mei 2024 hingga saat ini menyebabkan beberapa rumah warga terrendam banjir diwilayah Desa Puuwanggudu Kecamatan Asera dan Desa Labungga Kecamatan Andowia Kabupaten Konawe utara.

Sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada warganya Pemda Konut dipimpin Wakil Bupati H. Abuhaera bersama Kapolres AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K, Dandim 1430 Konut diwakili Pasiter Kapten Inf. Samuri, Anggota DPRD Dapil 1 Sapiuddin Alwi, Para pimpinan OPD, Danpos Basarnas, Pejabat utama Polres menyerahkan Bantuan sosial berupa sembilan bahan pokok (Sembako).

Penyerahan bantuan sosial bertempat di Desa Labungga Kecamatan Andowia sebanyak 2 KK (kepala keluarga) serta Desa Puuwanggudu Kecamatan Asera Kabupaten Konawe utara sebanyak 35 KK, selasa (7/5/24) sekira pukul 09.00 wita.

Pemberian bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat yang terdampak banjir dimana rumah ke 37 KK tersebut terrendam banjir sehingga bentuk kepedulian dan simpati warganya Pemerintah daerah gerak cepat membantu memberikan keperluan warga .

Adapun jenis bansos sembako dari pemerintah untuk warganya antara lain beras 20 kilo, indomie 2 dos, telur 1 rak, air mineral 1 dos dan makanan tambahan untuk balita atau anak-anak serta Selimut yang akan diterima setiap kepala keluarga yang terdampak banjir.

Setelah penyerahan bantuan rombongan kepada warga di 2 Desa twrsebut, Wakil Bupati Konawe utara beserta rombongan Forkopinda, OPD dan PJU Polres Konut meninjau langsung kondisi dilokasi banjir yang memutus akses jalan trans sulawesi di Desa Sambandete Kecamatan Oheo Kabupaten Konawe utara.

Dalam wawancaranya wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si menghimbau warga yang membantu penyebrangan agar memperhatikan keselamatan diri dan orang yang dibantu menyebrang serta diatur melalui Kepala Desa agar tidak ada masalah diantara warga.

Wakil Bupati Konut H. Abuhaera juga menyampaikan bahwa Kapolres Konawe utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K telah menempatkan personel Polres dan Polsek Asera untuk mengatur arus lalulintas maupun penyebrangan serta memberikan pengamanan setiap warga yang melintasi wilayah banjir tersebut “pungkasnya.

 

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.