LintasOheo.com | Konut – Salah satu Warga Kecamatan Langgikima , Adrianus Selaku Ketua Aliansi Masyarakat Langgikima Menyoroti Proyek Pekerjaan Jembatan yang Tidak Layak Pakai. Papan Plat Jembatan Berlogo Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Konawe Utara.(BPBD Konut).
“Saya atas nama Adrianus sebagai ketua aliansi masyarakat Kecamatan Langgikima bersuara menyoroti proyek Jembatan yang baru saja selesai dibuat tahun anggaran 2023. tetapi tidak layak pakai untuk dilewati sampai seperti ini,”ungkapnya.
Dalam vidio yang berdurasi 3,20 menit. terlihat mobil yang akan melewati jembatan tersebut tidak bisa menyeberang mobil tersebut mundur untuk mencari jalan pintas.
“Proyek ini belum lama dikerjakan tetapi sudah hampir seperti ini bisa kita lihat eh seperti ini modelnya jadi di sini juga ada nampak lubang ini besar ya karena campuran tidak sesuai juga tidak sesuai dengan standar anggaran yang ada,”jelas Adrianus.
Olehnya itu sebagai ketua aliansi Kecamatan Langgikima menyoroti pekerjaan jembatan yang dikerjakan pihak Kontraktor yang mana pekerjaan tersebut tidak dikerjakan dengan spek standar anggaran yang ada.
Atas nama aliansi masyarakat Langgikama dirinya akan berkoordinasi dengan kontraktor yang telah mengerjakan jembatan itu untuk segera bertanggung jawab. Lanjut kata dia akan menyampaikan keluhan Masyarakat kepada DPRD, dan segera bergerak cepat untuk membuat surat keberatan kepada Pemda Konut,DPR,PU dan Dinas Terkait dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD),”kesal Adrianus.
“Kami akan segera bergerak cepat membuat surat keberatan kepada Pemda, DPRD, PU, dan Dinas terkait BPBD Konut. harapan kami DPR segera bertindak untuk melakukan proses pemanggilan terhadap pihak kontraktor, untuk segera bertanggung jawab. Terima kasih selamat sore,”tutup Adrianus terdengar dalam Vidio yang beredar dari via Whadshap.
Diketahui Jembatan tersebut berada dititik koordinat dekat Kuburan umum jalan poros Kecamatan Langgikima.






Mengawali kegiatan Re-Akreditasi, Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Konawe Utara, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), dalam sambutannya menyampaikan. Akreditasi adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh lembaga eksternal terhadap hasil penilaian kesesuaian proses dengan standar yang berlaku(digunakan).
“Re-Akreditasi merupakan proses penilaian ulang kualitas puskesmas melalui pembinaan dan perbaikan pelayanan kesehatan. Melalui Re-Akreditasi, kita berharap Puskesmas Wanggudu Raya bisa mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat. merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah, Puskesmas sebagai ujung tombak dan sekaligus sebagai tolak ukur pelayanan publik di bidang kesehatan,”terangnya
Aswar menambahkan, mutu kualitas pelayanan kesehatan di Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara. akan menjadi lebih baik apabila petugas kesehatan, Pemerintah Desa/ Kelurahan, dan stakeholder terkait, selalu bersinergi dan memiliki komitmen yang sama dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan.
Rapat Koordinasi penurunan status tanggap darurat banjir tersebut di Pimpin Bupati Konawe Utara, H.Ruksamin.
Penurunan status tanggap darurat banjir ke transisi pemulihan diputuskan saat Pemkab kabupaten Konawe Utara Melakukan rapat Koordinasi bersama Forkopimda, PLT Sekda, Pimpinan OPD, Camat, dan F-PRB Konut
Dari kejadian banjir yang terdata oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konut tercatat ada 48 KK 158 jiwa, jumlah yang mengungsi 6 KK 27 jiwa yang terjadi di 3 kecamatan dari 8 Desa terdampak.
Konut sebelumnya telah menetapkan status siaga darurat banjir mulai tgl 29 April 2024. kemudian ditingkatkan menjadi status tanggap darurat banjir mulai 9-16 mei dan kemudian diperpanjang selama 14 hari sampai 26 Mei 2024. dan status tanggap darurat banjir diturunkan ke transisi pemulihan pada 27 mei – 3 juni 2024.
Dalam rapat koordinasi tersebut. Bupati Konut, Ruksamin memutuskan mencabut dan menurunkan status tanggap darurat banjir ke transisi pemulihan yang dimulai 27-3 juni 2024.
Situasi banjir sejak akhir April hingga awal Mei terjadi karena hujan deras ditambah kondisi air pasang sehingga air lambat turun dan mengakibatkan banjir menggenang lebih dari 7 ruas jalan. di tiga Kecamatan 8 Desa yang terdampak.
Penurunan status tanggap darurat banjir ke transisi pemulihan diberlakukan satu minggu kedepan. Status tanggap darurat banjir akan kembali berlaku apabila situasi hujan deras dan banjir kembali terjadi.
Konut sebelumnya telah menetapkan status siaga darurat banjir mulai tgl 29 April 2024. kemudian ditingkatkan menjadi status tanggap darurat banjir mulai 9-16 mei dan kemudian diperpanjang selama 14 hari sampai 26 Mei 2024. dan status tanggap darurat banjir diturunkan ke transisi pemulihan pada 27 mei – 3 juni 2024.

Kabag Ops Polres Konut, AKP,Archye Nevadha S.I.K., MH. Mengatakan kegiatan Oprasi Pekat(penyakit masyarakat) atau kegiatan cipta kondisi tersebut berlangsung selama 14 hari. Terhitung mulai dari tgl 16 mei sampai dengan tgl 30 mei tahun 2024.
“Malam hari ini merupakan rangkaian kegiatan yang berlangsung kurang lebih selama 14 Hari terhitung mulai dari tanggal 16 mei tahun 2024 sampai nanti berakhir di tanggal 30 Mei tahun 2024,”ucapnya.
Lanjut kata dia, Archye Nevada. Menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan adalah kegiatan cipta kondisi untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Konawe Utara,”Tentunya saya berharap penyakit masyarakat hilang di Bumi Oheo ini,”harapnya.
Sasaran dalam kegiatan itu adalah tempat penginapan-penginapan yang diduga di jadikan sebagai tempat prositusi maupun tindak pidana lainya.
Dalam kegiatan cipta kondisi tersebut yang dipimpin Kabag Ops, Archye Nevada berhasil mengamankan 2 perempuan yang diduga menjajakan diri dan keduanya dibawa ke Mako Polres Konut untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan akan dilakukan tindakan jika terbukti melakukan perbuatan yang disangkakan.
“Untuk malam ini kita mengamankan dua perempuan yang diduga menjajakan diri, dan keduanya untuk saat ini akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh satreskrim dan tentunya nanti akan dilaksanakan tindakan-tindakan lainnya jika terbukti melakukan perbuatan yang disangkakan,”tutup AKP, Archye Nevada.,S.I.K.,MH.
Keberhasilan Pemda Konut mempertahankan opini WTP tersebut merupakan untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2017 hingga 2023 di bawah kepemimpinan Bupati Konawe Utara H. Ruksamin bersama Wakilnya H. Abuhaera
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Dadek Nandemar kepada Bupati Konawe Utara H. Ruksamin diwakili Wakilnya H. Abuhaera, di Kantor Perwakilan BPK RI Sultra Kendari, Rabu, (22/05/2024)
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah atas keberhasilan mempertahankan predikat Opini WTP.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang berhasil mempertahankan Opini WTP. Kami harapkan Pemda dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan percepatan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan,” ujar Dadek dalam sambutannya.