Lintas Oheo.com

LintasOheo.com | Konut – Salah satu Warga Kecamatan Langgikima , Adrianus Selaku Ketua Aliansi Masyarakat Langgikima Menyoroti Proyek Pekerjaan Jembatan yang Tidak Layak Pakai. Papan Plat Jembatan Berlogo Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Konawe Utara.(BPBD Konut).

“Saya atas nama Adrianus sebagai ketua aliansi masyarakat Kecamatan Langgikima bersuara menyoroti proyek Jembatan yang baru saja selesai dibuat  tahun anggaran 2023. tetapi tidak layak pakai  untuk dilewati sampai seperti ini,”ungkapnya.

Dalam vidio yang berdurasi 3,20 menit. terlihat mobil yang akan melewati jembatan tersebut tidak bisa menyeberang mobil tersebut mundur untuk mencari jalan pintas.

“Proyek ini belum lama dikerjakan tetapi sudah hampir seperti ini bisa kita lihat eh seperti ini modelnya jadi di sini juga ada nampak lubang ini besar ya karena campuran tidak sesuai juga tidak sesuai dengan standar anggaran yang ada,”jelas Adrianus.

Olehnya itu sebagai ketua aliansi Kecamatan Langgikima menyoroti pekerjaan jembatan yang dikerjakan pihak Kontraktor yang mana pekerjaan tersebut tidak dikerjakan dengan spek standar anggaran yang ada.

Atas nama aliansi masyarakat Langgikama dirinya akan berkoordinasi dengan kontraktor yang telah mengerjakan jembatan itu untuk segera bertanggung jawab. Lanjut kata dia akan menyampaikan keluhan Masyarakat kepada DPRD, dan segera bergerak cepat untuk membuat surat keberatan kepada Pemda Konut,DPR,PU dan Dinas Terkait dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD),”kesal Adrianus.

“Kami akan segera bergerak cepat membuat surat keberatan kepada Pemda, DPRD, PU, dan Dinas terkait BPBD Konut. harapan kami DPR segera bertindak untuk melakukan proses pemanggilan terhadap pihak kontraktor, untuk segera bertanggung jawab. Terima kasih selamat sore,”tutup Adrianus terdengar dalam Vidio yang beredar dari via Whadshap.

Diketahui Jembatan tersebut berada dititik koordinat dekat Kuburan umum jalan poros Kecamatan Langgikima.

 

 

LintasOheo.com | Konut – Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara(Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara(Sultra). Dalam rangka Peningkatan Layanan Kepada Masyarakat, Puskesmas Wanggudu Raya, Melaksanakan Re-Akreditasi, Kegiatan dilaksanakan di Puskesmas Wanggudu Raya, Senin(27/05/2024).

Re-Akreditasi ini dilaksanakan selama tiga hari oleh Komite Kesehatan Akreditasi Pratama (KKAP). pada tanggal 27 sampai 29 Mei 2024. Re-Akreditasi tersebut dihadiri Kepala Bidang Kesehatan Konut, Camat Asera, Aswar Amirudin, Forkopimcam, Kepala Desa/ Lurah, Ketua & Anggota BPD, Pimpinan SD/ SMP, Ketua TP-PKK, dan para kader.

Mengawali kegiatan Re-Akreditasi, Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Konawe Utara, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), dalam sambutannya menyampaikan. Akreditasi adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh lembaga eksternal terhadap hasil penilaian kesesuaian proses dengan standar yang berlaku(digunakan).

“Akreditasi Puskesmas adalah suatu pengakuan terhadap hasil proses penilaian eksternal, oleh Komisioner Akreditasi terhadap puskesmas, apakah sesuai dengan standar yang ditetapkan,”jelas Kabid.

Mengapa perlu Akreditasi Puskesmas, pemberian pelayanan publik yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan bagi Masyarakat. Merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh Pemerintah. Puskesmas sebagai ujung tombak dan sekaligus sebagai tolak ukur pelayanan publik di bidang kesehatan.

“Re-Akreditasi merupakan proses penilaian ulang kualitas puskesmas melalui pembinaan dan perbaikan pelayanan kesehatan. Melalui Re-Akreditasi, kita berharap Puskesmas Wanggudu Raya bisa mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat. merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah, Puskesmas sebagai ujung tombak dan sekaligus sebagai tolak ukur pelayanan publik di bidang kesehatan,”terangnya

Ditempat yang sama, camat asera dalam sambutannya mengatakan Re – Akreditasi yang dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut dari Mini Loka Karya Lintas Sektoral (LINSEK) yang sudah kita laksanakan beberapa minggu yang Lalu, dengan tujuan membangun sinergitas serta menguatkan kembali komitmen kita sebagai langkah awal untuk meningkatkan mutu Pelayanan Kesehatan di Kec. Asera khususnya diwilayah kerja Puskesmas Wanggudu Raya.

Aswar menambahkan, mutu kualitas pelayanan kesehatan di Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara. akan menjadi lebih baik apabila petugas kesehatan, Pemerintah Desa/ Kelurahan, dan stakeholder terkait, selalu bersinergi dan memiliki komitmen yang sama dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan.

“Melalui kesempatan ini, saya menitip pesan kepada petugas kesehatan Puskesmas wanggudu raya agar selalu bersikap profesional dan tidak mengedepankan status sosial pasien dalam memberikan pelayanan,” harap Aswar.

Dronesultra.co.id | Konut – Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara(Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara(Sultra), Nurjanah Efendy. hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda dalam hal penurunan status Tanggap Darurat Banjir ke Transisi Pemulihan. bertempat di Aula Anawai Ngguluri Lantai dua Kantor Bupati Konut pada Senin(27/05/2024.

Kehadirannya dalam mengikuti rapat tersebut adalah Dinas yang dipimpinnya salah satu Dinas terkait dan Garda terdepan dalam penanganan bencana banjir di Kabupaten Konawe Utara

Rapat Koordinasi penurunan status tanggap darurat banjir tersebut di Pimpin Bupati Konawe Utara, H.Ruksamin.

Dalam rapat koordinasi tersebut. Bupati Konut, Ruksamin memutuskan mencabut dan menurunkan status tanggap darurat banjir ke transisi pemulihan yang dimulai 27-3 juni 2024.

Penurunan status tanggap darurat banjir ke transisi pemulihan diputuskan saat Pemkab kabupaten Konawe Utara Melakukan rapat Koordinasi bersama Forkopimda, PLT Sekda, Pimpinan OPD, Camat, dan F-PRB Konut

Hasil dari masukan BMKG, dilihat dari prakiraan cuaca beberapa hari kedepan curah hujan diprediksi Juni sampai Juli masih akan bertamba. dan selama status tanggap darurat banjir ke transisi pemulihan selama satu minggu dan terjadi banjir susulan maka akan diberlakukan kembali status tanggap darurat banjir.

Dari kejadian banjir yang terdata oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konut tercatat ada 48 KK 158 jiwa, jumlah yang mengungsi 6 KK 27 jiwa yang terjadi di 3 kecamatan dari 8 Desa terdampak.

Situasi banjir sejak akhir April hingga awal Mei terjadi karena hujan deras ditambah kondisi air pasang sehingga air lambat turun dan mengakibatkan banjir menggenang lebih dari 7 ruas jalan. di tiga Kecamatan 8 Desa yang terdampak.

Konut sebelumnya telah menetapkan status siaga darurat banjir mulai tgl 29 April 2024. kemudian ditingkatkan menjadi status tanggap darurat banjir mulai 9-16 mei dan kemudian diperpanjang selama 14 hari sampai 26 Mei 2024. dan status tanggap darurat banjir diturunkan ke transisi pemulihan pada 27 mei – 3 juni 2024.

Status tanggap darurat diturunkan ke transisi pemulihan. Status tersebut diberlakukan satu minggu kedepan. dan penurunan status akan kembali berubah, apabila situasi hujan deras dan banjir kembali terjadi, Maka status tanggap darurat banjir akan kembali diberlakukan.

 

 

LintasOheo.com | Konut – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara(Pemkab Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara(Sultra). Bupati Konut, H.Ruksamin memutuskan, mencabut Status Tanggap Darurat Banjir dan berlakukan Transisi Pemulihan. bertempat di Aula Anawai Ngguluri Lantai dua Kantor Bupati Konut pada Senin(27/05/2024.

Dalam rapat koordinasi tersebut. Bupati Konut, Ruksamin memutuskan mencabut dan menurunkan status tanggap darurat banjir ke transisi pemulihan yang dimulai 27-3 juni 2024.

Penurunan status tanggap darurat banjir ke transisi pemulihan diputuskan saat Pemkab kabupaten Konawe Utara Melakukan rapat Koordinasi bersama Forkopimda, PLT Sekda, Pimpinan OPD, Camat, dan F-PRB Konut

Hasil dari masukan BMKG, dilihat dari prakiraan cuaca beberapa hari kedepan curah hujan diprediksi Juni sampai Juli masih akan bertamba. dan selama status tanggap darurat banjir ke transisi pemulihan selama satu minggu dan terjadi banjir susulan maka akan diberlakukan kembali status tanggap darurat banjir.

Dari kejadian banjir yang terdata oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konut tercatat ada 48 KK 158 jiwa, jumlah yang mengungsi 6 KK 27 jiwa yang terjadi di 3 kecamatan dari 8 Desa terdampak.

Situasi banjir sejak akhir April hingga awal Mei terjadi karena hujan deras ditambah kondisi air pasang sehingga air lambat turun dan mengakibatkan banjir menggenang lebih dari 7 ruas jalan. di tiga Kecamatan 8 Desa yang terdampak.

Konut sebelumnya telah menetapkan status siaga darurat banjir mulai tgl 29 April 2024. kemudian ditingkatkan menjadi status tanggap darurat banjir mulai 9-16 mei dan kemudian diperpanjang selama 14 hari sampai 26 Mei 2024. dan status tanggap darurat banjir diturunkan ke transisi pemulihan pada 27 mei – 3 juni 2024.

Penurunan status tanggap darurat banjir ke transisi pemulihan diberlakukan satu minggu kedepan. Status tanggap darurat banjir akan kembali berlaku  apabila situasi hujan deras dan banjir kembali terjadi.

 

LintasOheo.com | Konut – Kepala Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara(Sultra). Djunaedi. menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda dalam hal Penurunan Status Tanggap Darurat Banjir ke Transisi Pemulihan. bertempat di Aula Anawai Ngguluri Lantai dua Kantor Bupati Konut pada Senin(27/05/2024.

Kehadirannya dalam rapat koordinasi itu sebagai Dinas terkait dalam penanggulangan bencana Pemerintahan Kabupaten Konawe Utara.

Dalam rapat koordinasi tersebut. Bupati Ruksamin memutuskan mencabut dan menurunkan status tanggap darurat banjir ke transisi pemulihan yang dimulai 27-3 juni 2024.

Penurunan status tanggap darurat banjir ke transisi pemulihan diputuskan saat Pememerintah kabupaten Konut. Melakukan rapat bersama Forkopimda, PLT Sekda, Pimpinan OPD, Camat, dan F-PRB.

Hasil dari masukan BMKG, dilihat dari prakiraan cuaca beberapa hari kedepan curah hujan diprediksi Juni sampai Juli masih akan bertamba. dan selama status tanggap darurat banjir ke transisi pemulihan selama satu minggu dan terjadi banjir susulan maka akan diberlakukan kembali status tanggap darurat banjir.

Dari kejadian banjir yang terdata oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konut tercatat ada 48 KK 158 jiwa, jumlah yang mengungsi 6 KK 27 jiwa yang terjadi di 3 kecamatan dari 8 Desa terdampak.

Situasi banjir sejak akhir April hingga awal Mei terjadi karena hujan deras ditambah kondisi air pasang sehingga air lambat turun dan mengakibatkan banjir menggenang lebih dari 7 ruas jalan. di tiga Kecamatan 8 Desa yang terdampak.

Konut sebelumnya telah menetapkan status siaga darurat banjir mulai tgl 29 April 2024. kemudian ditingkatkan menjadi status tanggap darurat banjir mulai 9-16 mei dan kemudian diperpanjang selama 14 hari sampai 26 Mei 2024. dan status tanggap darurat banjir diturunkan ke transisi pemulihan pada 27 mei – 3 juni 2024.

Penurunan Status yang diberlakukan satu minggu kedepan bisa saja berubah apabila situasi hujan deras dan banjir kembali terjadi.

 

LintasOheo.com | Konut – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara(Sultra). Djunaedi. menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda dalam hal Penurunan Status Tanggap Darurat Banjir ke Transisi Pemulihan. bertempat di Aula Anawai Ngguluri Lantai dua Kantor Bupati Konut pada Senin(27/05/2024

Dalam rapat koordinasi tersebut. Bupati Ruksamin memutuskan mencabut dan menurunkan status tanggap darurat banjir ke transisi pemulihan yang dimulai 27-3 juni 2024.

Penurunan status tanggap darurat banjir ke transisi pemulihan diputuskan saat Pememerintah kabupaten Konut. Melakukan rapat bersama Forkopimda, PLT Sekda, Pimpinan OPD, Camat, dan F-PRB.

Hasil dari masukan BMKG, dilihat dari prakiraan cuaca beberapa hari kedepan curah hujan diprediksi Juni sampai Juli masih akan bertamba. dan selama status tanggap darurat banjir ke transisi pemulihan selama satu minggu dan terjadi banjir susulan maka akan diberlakukan kembali status tanggap darurat banjir.

Dari kejadian banjir yang terdata oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konut tercatat ada 48 KK 158 jiwa, jumlah yang mengungsi 6 KK 27 jiwa yang terjadi di 3 kecamatan dari 8 Desa terdampak.

Situasi banjir sejak akhir April hingga awal Mei terjadi karena hujan deras ditambah kondisi air pasang sehingga air lambat turun dan mengakibatkan banjir menggenang lebih dari 7 ruas jalan. di tiga Kecamatan 8 Desa yang terdampak.

Konut sebelumnya telah menetapkan status siaga darurat banjir mulai tgl 29 April 2024. kemudian ditingkatkan menjadi status tanggap darurat banjir mulai 9-16 mei dan kemudian diperpanjang selama 14 hari sampai 26 Mei 2024. dan status tanggap darurat banjir diturunkan ke transisi pemulihan pada 27 mei – 3 juni 2024.

Status pemulihan yang diberlakukan satu minggu kedepan bisa saja berubah apabila situasi hujan deras dan banjir kembali terjadi.

 

LintasOheo.com| Kendari – Belum lama ini heboh dengan Pernyataan Ketua DPW LIRA Sultra pada Media Elektronik mediakendari.com yang berjudul “Gubernur Lira Sultra Minta KPK RI Periksa Ruksamin Terkait Bantuan Bencana Alam di Konawe Utara”. Menanggapi hal tersebut Dedi Ferianto,SH.,CMLC bertindak sebagai Kuasa Hukum Dr. Ir. H. Ruksamin, ST.,M.Si, IPU, ASEAN, Eng (Bupati Konawe Utara) akan menempuh jalur hukum jika pernyataannya tidak terbukti.

“Pernyataan Ketua DPW Lira tersebut mengenai dugaannya bahwa H. Ruksamin Bupati Konawe Utara telah menggunakan dan memanfaatkan Bantuan Dana Bantuan Banjir untuk kepentingan sosialiasi Calon Gubernur Sultra adalah pernyataan fitnah tanpa didasari data dan fakta yang sebenarnya,” ungkap Dedi Ferianto.

“Faktanya adalah bantuan beras yang dibagikan tersebut adalah program SELARAS (Organisasi Relawan Bapak H. Ruksamin) dan Partai Bulan Bintang (PBB) yang telah berjalan dan mulai disalurkan sejak bulan lalu sebelum bencana banjir di Konawe Utara terjadi,” tambah Dedi Ferianto.

Dedi menjelaskan bahwa, program bantuan beras tersebut bukan berasal dari Konawe Utara ataupun menggunakan Dana Bantuan Banjir melainkan pembelian oleh Tim Selaras dari distributor beras di Konawe Selatan yang bersumber dari dana pribadi bukan APBD/APBN.

“Program ini bertujuan dibagikan kepada konstituen PBB sebagai bentuk ucapan terima kasih karena telah memilih PBB pada Pemilihan Legislatif sehingga PBB dapat memperoleh suara signifikan di DPRD Provinsi Sultra,” terang Dedi Ferianto.

Dedi Ferianto mengungkapkan lebih jelasnya bahwa, pemberitaan dan pernyataan yang di ungkapkan DPW Lira tersebut sangat merugikan dan menyudutkan bapak H. Ruksamin Bupati Konawe Utara sebagai Tokoh Publik Sulawesi Tenggara.

Oleh karenanya untuk membuktikan pernyataan tersebut lanjut Dedi Ferianto, kami meminta Ketua DPW Lira Sultra untuk bersama-sama melakukan pengecekan di Konawe Utara apakah benar ada beras yang dikeluarkan dari Pemda Konawe Utara dan juga melakukan pengecekan lansung ke distributor beras UD 579 di Konawe Selatan untuk memastikan kebenaran atas pembelian beras dimaksud.

“Apabila jika tuduhan saudara terbukti tidak benar maka Saudara wajib meminta maaf kepada bapak H. Ruksamin melalui media dan lansung. Dan apabila saudara tidak melakukan permintaan maaf maka melalui pers release ini secara tegas kami menyampaikan akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kuasa Hukum Ruksamin.

Laporan:Darwis

LintasOheo.com | Konut – Polres Konawe Utara(Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara(Sultra). Gandeng Satpol PP lakukan Oprasi Pekat(Penyakit Masyarakat) di Wilayah Hukum Polres Konut,Rabu malam(22/05/2024.

Kabag Ops Polres Konut, AKP,Archye Nevadha S.I.K., MH. Mengatakan kegiatan Oprasi Pekat(penyakit masyarakat) atau kegiatan cipta kondisi tersebut berlangsung selama 14 hari. Terhitung mulai dari tgl 16 mei sampai dengan tgl 30 mei tahun 2024.

“Malam hari ini merupakan rangkaian kegiatan yang berlangsung kurang lebih selama 14 Hari terhitung mulai dari tanggal 16 mei tahun 2024 sampai nanti berakhir di tanggal 30 Mei tahun 2024,”ucapnya.

Lanjut kata dia, Archye Nevada. Menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan adalah kegiatan cipta kondisi untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Konawe Utara,”Tentunya saya berharap penyakit masyarakat hilang di Bumi Oheo ini,”harapnya.

Sasaran dalam kegiatan itu adalah tempat penginapan-penginapan yang diduga di jadikan sebagai tempat prositusi maupun tindak pidana lainya.

“Terkait kegiatan malam hari ini dapat saya sampaikan untuk sasaran kita adalah tempat-tempat penginapan-penginapan yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi maupun tidak pidana lainnya,”ungkap Kabag Ops.

Dalam kegiatan cipta kondisi tersebut yang dipimpin Kabag Ops, Archye Nevada berhasil mengamankan 2 perempuan yang diduga menjajakan diri dan keduanya dibawa ke Mako Polres Konut untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan akan dilakukan tindakan jika terbukti melakukan perbuatan yang disangkakan.

“Untuk malam ini kita mengamankan dua perempuan yang diduga menjajakan diri, dan keduanya untuk saat ini akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh satreskrim dan tentunya nanti akan dilaksanakan tindakan-tindakan lainnya jika terbukti melakukan perbuatan yang disangkakan,”tutup AKP, Archye Nevada.,S.I.K.,MH.

LintasOheo.com | Kendari – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali menunjukan prestasinya dengan kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2023.

Keberhasilan Pemda Konut mempertahankan opini WTP tersebut merupakan untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2017 hingga 2023 di bawah kepemimpinan Bupati Konawe Utara H. Ruksamin bersama Wakilnya H. Abuhaera

Opini WTP ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Pemda konut Tahun Anggaran 2023

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Dadek Nandemar kepada Bupati Konawe Utara H. Ruksamin diwakili Wakilnya H. Abuhaera, di Kantor Perwakilan BPK RI Sultra Kendari, Rabu, (22/05/2024)

Turut mendampingi Wakil Bupati dalam penyerahan tersebut yakni Wakil Ketua I DPRD Konut Indra Supriadi, Kepala Inspektorat Konut Amrun Kepala BKAD Konut Irwan, dan Kabag Hukum Sekretariat DPRD Konut

Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah atas keberhasilan mempertahankan predikat Opini WTP.

Ia mengharapkan agar Pemda Konawe Utara terus meningkatkan fungsi pengawasan di daerah serta mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang berhasil mempertahankan Opini WTP. Kami harapkan Pemda dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan percepatan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan,” ujar Dadek dalam sambutannya.

Tidak hanya Konawe Utara, penyerahan LHP juga dilakukan kepada beberapa daerah lain di Sulawesi Tenggara, yaitu Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Selatan, dan Kota Bau-Bau.

LintasOheo.com | Unaaha – Garda Muda Haluoleo menyoroti dugaan perundungan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha kepada salah seorang tahanan.

Perundungan tersebut dilakukan di depan seluruh warga binaan yang berada didalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Unaaha.

Kepala Rutan Unaaha, Hery Kusbandono dengan sengaja mempermalukan salah seorang tahanan dengan menuduhkan hal-hal yang bersifat fitnah.

Sehingga, atas kejadian tersebut salah seorang tahanan berinisial HRK nyaris menjadi sararan amukan warga binaan karena provokasi yang di sampaikan oleh Kepala Rutan Unaaha.

“Ini tidak benar, masa seorang pimpinan bukannya menjaga kemanan dan ketertiban warga binaan, justru membuat provokasi seperti itu”. Ucap Ketua Umum Garda Muda Haluoleo, Ahmad Zainul, S.Sos, pada Rabu (22/5/24).

Zainul sapaan akrabnya mengatakan, jika informasi tersebut benar adanya. Maka sangat pantas kiranya bagi Kanwil Kemenkumham Sultra untuk segera mencopot Kepala Rutan Kelas II B Unaaha.

“Pak Ka Kanwil mesti fast respon terkait kejadian ini, kalau betul ada perundungan bahkan provokasi seperti itu, maka tidak ada alsan untuk tidak mencopot Kepala Rutan Unaaha”. Tegasnya.

Lebih lanjut, Zainul menuturkan, akibat perundungan dan provokasi tersebut salah satu tahanan yakni HRK nyaris menjadi korban amukan warga binaan. Bahkan HRD kini tengah merasakan trauma.

“Informasi dari istri HRD, bahwa HRD ini terancam di dalam rutan akibat provokasi yang disampaikan oleh Kepala Rutan Unaaha”. Terangnya.

Untuk diketahui, pada Selasa, 21 Mei 2024 seluruh warga binaan di kumpulkan untuk mendengarkan penyampaian dari Kepala Rutan Unaaha.
Dalam momen tersebutlah, kata Zainul, Kepala Rutan Unaaha memprovokasi warga binaan dengan menuduhkan sesuatu fitnah kepada saudara HRK.

“HRK dituduh melakukan kritik terhadap kebijakan rutan karena mencari uang semata, namun tuduhan itu tidak dapat di buktikan oleh Kepala Rutan Unaaha”. Bebernya.

Artinya, lanjut Ahmad Zainul, bahwa Kepala Rutan Unaaha sengaja ingin menciptakan konflik antar sesama warga binaan, agar persoalan yang terjadi di dalam Rutan Unaaha dapat tertutupi.

“Jadi ini semacam skema yang di buat oleh Kepala Rutan, tujuannya untuk menutupi kejanggalan-kejanggalan yang terjadi di dalam Rutan Unaaha”. Duga Zainul.

Oleh sebab itu, pihaknya kembali menegaskan, agar Ka Kanwil Kemenkumham Sultra segera mencopot Kepala Rutan Unaaha”. Tutupnya.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.