LintasOheo.com | Konut – Bupati Konawe Utara H.Ruksamin menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Deerah menjadi menjadi peraturan daerah kabupaten konawe utara.
penetapan ini ditandai penantanganan oleh bupati dan di Undangkan Pj Sekretaris Daerah Konut Diwakili Asisten III Administarsi Umum La Ondjo, dan disaksikan Oleh Wakil Bupati Konut H. Abuhaera bersama ketua DPRD Konut Ikbar, berlangsung di Aula Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konut, Rabu, 21/02/2024.
Dalam sambutannya, Ruksamin menegaskan bahwa pungutan pajak dan retribusi daerah (PDRD) memiliki peranan vital sebagai salah satu sumber pendapatan APBD, yang telah diatur dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UUHKP).
Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ruksamin juga menyoroti pentingnya penyelesaian penyusunan Peraturan Daerah Pajak dan Retribusi Daerah tepat waktu, sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kemampuan keuangan daerah.
Proses penyusunan peraturan tersebut telah melalui berbagai tahap yang panjang, mulai dari perencanaan, pengaggaran, seminar, uji publik, hingga studi banding di lembaga-lembaga terkait.
Oleh karena itu, Ruksamin mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait, terutama subjek pajak dan retribusi, mengingat adanya penyesuaian tarif pajak dalam peraturan tersebut.
Selain itu, Ruksamin juga menekankan pentingnya pembuatan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai turunan atau penjabaran dari peraturan daerah tersebut.
Dia meminta agar OPD yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pajak untuk bertindak secara proaktif dalam menindaklanjuti peraturan ini.
Mengakhiri sambutannya, Ruksamin tidak lupa memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRD Konut beserta anggotanya yang telah bekerja keras dalam membahas dan menyempurnakan peraturan daerah tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk meningkatkan kondisi keuangan dan pembangunan di Kabupaten Konawe Utara ke depannya.






Sebanyak 15 orang personel pengamanan serta anggota PPK melaksanakan rikkes berupa pemeriksaan tekanan darah dan pemberian multivitamin.
Anton Timbang mengatakan, partisipasinya dalam pemilu merupakan bagian dari kewajiban sebagai warga negara yang baik.
“Harapan kami semoga pemilu 2024 ini lancar aman, sukses, berjalan baik, jujur dan adil. Kami juga optimis Bapak Prabowo – Gibran bisa menang Pilpres satu putaran,” pungkasnya.
“Sebagai warga negara yang baik kami sudah menyalurkan aspirasi untuk memilih DPRD Kota, Provinsi, DPR RI, DPD, dan Presiden,” ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I K memerintahkan personelnya untuk meningkatkan kegiatan Patroli guna menjaga Kamtibmas tetap Kondusif dan memberi rasa aman bagi masyarakat Konawe utara
Wilayah Ibukota Kelurahan Wanggudu dan Kelurahan Andowia Kabupaten Konawe Utara menjadi sasaran petugas Patroli mobile pada masa tenang pemilu jelang hari memungutan suara rabu nanti
Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K mengatakan agar personel semangat melaksanakan tugas Negara mengawal Agenda Nasional Pemilu 2024 agar tercipta Pemilu Damai Kamtibmas Aman dan Kondusif
Kegiatan patroli mobile agar terus ditingkatkan menyentuh kegiatan masyarakat, lakukan dengan humanis tetap jaga netralitas serta peka terhadap situasi yang ada “ungkap Kapolres Konawe Utara
Upaya antisipatif dilakukan dengan memimpin langsung Apel Siaga Bencana Gelar Pasukan dan Peralatan Penanggulangan Bencana, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Konut, Senin 5 Februari 2024
Fokusnya adalah memastikan dukungan maksimal, mulai dari personil, peralatan, hingga komunikasi, agar siap digunakan sewaktu-waktu terjadi bencana mendadak.
Data BMKG memperkuat kekhawatiran ini dengan prediksi curah hujan di atas normal untuk tiga bulan ke depan, dari Februari hingga April 2024.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyoroti perlunya pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemilu, khususnya di lokasi rawan bencana.
Menutup sambutannya, Ruksamin menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak, termasuk petugas dan relawan penanggulangan bencana, atas dedikasi, keberanian, loyalitas, dan pengabdian mereka.
Kepolisian Resor Konawe utara dipimpin Kapolres AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K melaksanakan peringatan Isra Mi’raj di Mesjid Miftahul Faidzin dengan Tema “Hikmah Isra Mi’raj Menanamkan Moral dalam Mewujudkan Polri Presisi Siap Mengawal Pemilu Damai” Kamis (8/2/24)
Isra Mi’raj bertempat di Mesjid Miftahul Faidzin Kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera Kabupaten Konawe utara tersebut juga dihadiri pengurus mesjid raya As Salam dengan Hikmah Isra Mi’raj oleh Ustadz DR. H. Moh. Junaidin, MA
Peringatan Isra Miraj juga merupakan luapan kecintaan, penghormatan dan keinginan untuk mengikuti jejak Nabi Besar Muhammad SAW, sebagai anggota Polri dalam bertugas kita dituntut sabar, Ikhlas dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
Suatu hari kita akan mati, setuju atau tidak manusia akan mengalami ajal kematian apa modal utama yang perlu kita siapkan Sholat kapan kita tidak Sholat Allah akan menimpahkan kita azab yang sangat pedih karena Sholat kita akan dimintai pertanggungjawaban “beber Ustad Junaidin
Peringatan Isra Miraj diawali dengan Pembacaan Ayat Suci Alquran dari Brigadir Muhammad Fahri kemudian diakhiri pembacaan Doa oleh Ustad Abdul Dedibest, S.Hi.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera, Jajaran Forkopimda Konut, Pj. Sekda Konut, OPD, Camat, Kepala Desa, Lurah, TNI, Polri dan F-PRB Konut.
Ruksamin memberikan instruksi kepada pihak terkait untuk memberikan informasi kepada warga, khususnya di kawasan rawan bencana seperti bantaran sungai.
Maka diadakan Perpustakaan di tengah-tengah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tentang informasi dan ilmu pengetahuan. Perpustakaan sebagai salah satu sarana pemenuhan kebutuhan masayarakat terhadap informasi dan ilmu pengetahuan ditujukan untuk seluruh lapisan masyarakat, baik yang berada di pusat kota maupun yang berada di daerah pedesaan.
Kepala Dinas,Djunaedy. menjelaskan perpustakaan keliling merupakan perpustakaan yang melayani penduduk dengan cara langsung hadir atau mendatangi tempat tinggal atau tempat masyarakat beraktivitas.
Dikatakan, Layanan jenis ini perlu dikembangkan dan diperkenalkan kepada masyarakat, agar mereka dapat memanfaatkan perpustakaan keliling sebagai suatu sarana pengembangan pribadi dalam pendidikan nonformal. Perpustakaan keliling merupakan salah satu perangkat penyelenggaraan pendidikan nonformal yang berupaya untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.



