Lintasoheo.com | Konut –
Kasus operasional PT Sumber Bumi Putera (SBP) di Konawe Utara yang beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) membuka babak baru dalam diskursus serius mengenai krisis integritas penegakan hukum di sektor pertambangan Indonesia. Peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran administratif semata, melainkan cerminan rapuhnya tata kelola dan akuntabilitas negara dalam mengelola sumber daya alam.

Lemahnya Pengawasan dan Sanksi

Fakta bahwa PT SBP masih beroperasi bahkan setelah Izin Usaha Pertambangan (IUP) dikabarkan dicabut menimbulkan pertanyaan mendasar: seberapa efektif sebenarnya pengawasan yang dilakukan? Apakah sanksi yang dijatuhkan benar-benar dirancang untuk menghentikan pelanggaran, atau hanya menjadi “izin berbayar” yang menguntungkan perusahaan?

Menurut ketentuan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, aktivitas pertambangan tanpa IPPKH jelas termasuk pelanggaran serius yang dapat dikenakan sanksi pidana, bukan sekadar teguran administratif.

Celah dalam Sistem Perizinan

Indikasi pembiaran oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara memperlihatkan lemahnya koordinasi antarinstansi. Ketika pejabat yang seharusnya menjaga aturan justru bersikap pasif, pelanggaran berpotensi dianggap normal. Modus berpindah lokasi tambang untuk menghindari pemeriksaan memperkuat dugaan adanya pola sistematis, bukan kesalahan administratif biasa.

Dampak Lingkungan dan Sosial

Kerusakan akibat tambang ilegal seperti ini tidak hanya berarti hilangnya kekayaan sumber daya alam, tetapi juga mengancam ekosistem hutan yang berfungsi sebagai penyangga kehidupan. Hutan yang rusak meningkatkan risiko banjir, longsor, dan krisis air bersih. Di sisi lain, masyarakat lokal menanggung dampak langsung: lahan rusak, jalan umum hancur, dan mata pencaharian tradisional seperti pertanian dan perikanan terganggu.

Krisis Kepercayaan Publik

Dalam konteks ini, tuntutan publik agar pemerintah bertindak tegas dan transparan bukan sekadar harapan moral, melainkan keharusan. Jika pemerintah terus membiarkan pelanggaran seperti ini, kerusakan lingkungan akan semakin parah dan masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap institusi hukum dan negara.

Jalan Keluar: Tindakan Konkret

Oleh karena itu, pemerintah tidak cukup hanya dengan pernyataan resmi. Langkah konkret harus segera diambil:

1. Menghentikan seluruh aktivitas PT SBP di lapangan.

2. Mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pembiaran, termasuk oknum pejabat terkait.

3. Mereformasi sistem pengawasan agar lebih transparan dan partisipatif, melibatkan masyarakat sipil dan media.

4. Memastikan penegakan hukum pidana, bukan hanya administratif, terhadap pelanggaran serius yang merusak lingkungan.

Kasus PT SBP adalah alarm keras yang memperlihatkan betapa rentannya pengelolaan sumber daya alam Indonesia dari praktik korupsi, pembiaran, dan lemahnya pengawasan. Namun, dari krisis ini juga terbuka peluang bagi pemerintah untuk membuktikan komitmennya: menjaga lingkungan, menegakkan hukum dengan adil, dan memulihkan kepercayaan publik.

Penulis:
Muhammad Ikbal Laribae
Direktur Eksekutif GMA Sultra

Lintasoheo.com Konut – Sebagai bagian dari komitmen global Sustainable Development Goals (SDGs), PT ANTAM Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara meluncurkan Program Pelatihan Operator Alat Berat yang inklusif bagi 50 pemuda, termasuk partisipasi aktif perempuan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Konawe Utara. Acara pembukaan secara resmi dibuka oleh Fachrul Mujahid, CSR & ER Manager UBPN Konawe Utara di Aula BPPMPV KPTK Makassar.

Program ini secara khusus mendukung pencapaian SDGs poin 4 (Pendidikan Berkualitas), poin 5 (Kesetaraan Gender), poin 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), dan poin 9 (Industri, Inovasi dan Infrastruktur). Keikutsertaan peserta perempuan dalam pelatihan ini menunjukkan komitmen nyata perusahaan dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender di sektor industri yang traditionally didominasi laki-laki.

Dalam kesempatan terpisah, General Manager UBPN Konawe Utara, Eko Aditya, menegaskan komitmen perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan. “Program ini sejalan dengan komitmen ANTAM dalam mendukung SDGs, khususnya dalam menciptakan pendidikan berkualitas dan kesetaraan kesempatan bagi semua, termasuk perempuan. Kami percaya keberagaman gender akan memperkuat sektor industri kami,” ujar Eko Aditya.

GM Eko Aditya menambahkan, “Pelatihan ini tidak hanya memberikan keterampilan teknis, tetapi juga membuka akses pekerjaan yang layak dan mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif di wilayah ini. Ini adalah investasi kami untuk membangun masa depan yang berkelanjutan.”

Program pelatihan selama 21 hari ini mencakup pembelajaran teori keselamatan kerja, pengenalan mesin, simulasi digital, dan praktik lapangan menggunakan alat berat standar industri. Seluruh peserta yang lulus akan memperoleh sertifikasi resmi Surat Izin Operator (SIO) yang diakui secara nasional, sebagai bekal untuk memasuki dunia kerja yang profesional.

Keberhasilan program ini diharapkan dapat menjadi model pelatihan inklusif yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus memperkuat posisi ANTAM sebagai perusahaan yang bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan.

Lintasoheo.com | Konut – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., resmi menetapkan dua regulasi penting menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2025–2029, Rabu (03/09/2025).

Penetapan berlangsung khidmat di Aula Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konawe Utara, dihadiri Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., Ketua TP-PKK Hj. Wisra Wastawati Ikbar, S.Tr.Keb., jajaran FORKOPIMDA, pimpinan DPRD, Sekda Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., para asisten, staf ahli, kepala OPD, hingga camat.

Acara diawali dengan penandatanganan dokumen APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 oleh Bupati Ikbar bersama Sekda Safruddin.

Dalam sambutannya, Bupati Ikbar menegaskan bahwa RPJMD merupakan kontrak sosial dirinya bersama Wakil Bupati dengan masyarakat Konut, berlandaskan visi Pilkada 2024: “Konawe Utara sebagai Rumah Bersama yang Semakin Maju dan Sejahtera.”

“RPJMD ini adalah kompas pembangunan dan alat evaluasi bagi perangkat daerah dalam menerjemahkan visi-misi pimpinan,” tegas Ikbar.

Ia juga memberikan tiga instruksi penting kepada seluruh jajaran pemerintah daerah:

1. Menjadikan RPJMD sebagai pedoman utama kebijakan dan program.

2. Menjadikan RPJMD sebagai tolok ukur evaluasi kinerja OPD.

3. Menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan berorientasi hasil.

Dengan penetapan dua Perda strategis ini, Pemkab Konawe Utara meneguhkan komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

LintasOheo.com | Konut – PT Sumber Karya Unggul Satu (SKUS), salah satu perusahaan catering yang beroperasi di dalam IUP perusahaan tambang, diduga melakukan pembohongan publik dan ingkar komitmen terhadap mitra kerjanya. Perusahaan yang disebut sebagai bagian dari PT Hillcon ini bertanggung jawab dalam penyediaan konsumsi karyawan.

Permasalahan mencuat setelah PT SKUS dianggap tidak menunaikan kewajiban pembayaran kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Molore Pantai yang menjadi mitra penyedia logistik atau bahan makanan. Padahal, dalam kontrak kerja sama disepakati sistem pembayaran invoice dilakukan 30 hari setelah berkas diterima di kantor Jakarta (N+30). Faktanya, pembayaran justru kerap molor hingga tiga bulan bahkan lebih.

Ketua BUMDes Molore Pantai, Irham, menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai abai terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Perusahaan yang seharusnya hadir untuk mendukung kesejahteraan masyarakat justru menimbulkan luka dengan cara-cara seperti ini,” ungkapnya kepada awak media.

Irham juga menduga PT SKUS tidak memiliki legalitas resmi di bidang catering. Ia menegaskan akan melakukan penutupan kantin PT SKUS apabila dalam tiga hari ke depan tidak ada kejelasan terkait pembayaran invoice yang sudah jatuh tempo.

Adapun tuntutan BUMDes Molore Pantai adalah sebagai berikut:

1. Mendesak PT SKUS membayarkan invoice sesuai perjanjian kontrak awal.

2. Mendesak PT SKUS membayarkan invoice yang telah jatuh tempo.

3. Meminta PT Hillcon Jaya Sakti mengganti PT SKUS dengan perusahaan lokal yang bergerak di bidang catering.

“Jika apa yang menjadi tuntutan kami tidak dipertimbangkan dan tidak menjadi perhatian khusus, maka kami pastikan masyarakat lokal tidak akan tinggal diam,” tegas Irham.

 

 

Lintasoheo.com | Kendari – Sebagai Bentuk perlindungan Hukum bagi konsumen maka negara melindungi Konsumen melalui UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 menyebutkan bahwa konsumen adalah setiap orang yang menggunakan barang dan/atau jasa. Merasa Di Tipu dan Di Rugikan, Oknum Makelar Mobil UD.Sekawan Motor Bakal Di Polisikan,2/09/25

Sebagai Bentuk perlindungan Hukum bagi konsumen maka negara melindungi Konsumen melalui UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 menyebutkan bahwa konsumen adalah setiap orang yang menggunakan barang dan/atau jasa.

Pasal 8 ayat (2) melarang pelaku usaha memperdagangkan barang yang cacat atau rusak tanpa memberikan informasi lengkap dan benar.

Pasal 19 juga mewajibkan pelaku usaha memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami konsumen.

Mansyarudin,SH Salah satu Konsumen UD.Sekawan Motor yang melakukan pembelian 1 unit Mobil Toyota Avanza Berwarna Merah melalui Credit Kendaraan, Merasa di rugikan Awalnya Pembelian tersebut dilakukan pada tanggal 7 Agustus 2025 dan melakukan pengecekan.

Setelah melakukan pengecekkan Unit, Konsumen menemukan beberapa kerusakan pada kendaraan Tersebut, di antaranya Spion Retak, Talang Air Tidak Utuh dan Stan Lampu Stop belakang Sisi Kanan Pecah, setelah di lakukan Negosiasi Pihak Pemilik Kendaraan dan Makelar Showroom A.n (Putu Supastika) mengakui akan mengganti Kerusakan Tersebut

5 hari kemudian kerusakan pada kendaraan tersebut di ganti, tapi setelah unit tersebut di gunakan Konsumen beberapa pekan dan tidak ada penjelasan secara terperinci kekurangan kendaraan tersebut, Konsumen menemukan kembali beberapa Kerusakan pada unitnya di antaranya Kebocoran pada Langit-langit Plafon kendaraan sisi belakang dan Kerusakan Pada Subreaker Sisi Kanan Ban Depan Mengalami Kebocoran dan Rusak Berat.

Konsumen telah menghubungi pihak makelar dan pemilik Kendaraan tetapi keduanya saling lempar tanggung jawab maka atas dasar tersebut Konsumen akan menempuh jalur Hukum dengan melaporkan Oknum Makelar UD.Sekawan Motor

“Saya berharap agar oknum tersebut dalam melakukan jual beli kendaraan untuk bersikap jujur dan kompeten serta bertanggung jawab jangan hanya ingin mengambil keuntungan atas penjualan kendaraan yang di perjual belikan”

Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang di anggap memenuhi unsur Pidana penipuan maka konsumen akan melapor Oknum Makelar A.n Putu Supastika secara pidana dan perdata ke Polsek Baruga esok hari pada tanggal 3 September 2025

Pasal 8 ayat (2) melarang pelaku usaha memperdagangkan barang yang cacat atau rusak tanpa memberikan informasi lengkap dan benar.

Pasal 19 juga mewajibkan pelaku usaha memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami konsumen.

Mansyarudin,SH Salah satu Konsumen UD.Sekawan Motor yang melakukan pembelian 1 unit Mobil Toyota Avanza Berwarna Merah melalui Credit Kendaraan, Merasa di rugikan Awalnya Pembelian tersebut dilakukan pada tanggal 7 Agustus 2025 dan melakukan pengecekan.

Setelah melakukan pengecekkan Unit, Konsumen menemukan beberapa kerusakan pada kendaraan Tersebut, di antaranya Spion Retak, Talang Air Tidak Utuh dan Stan Lampu Stop belakang Sisi Kanan Pecah, setelah di lakukan Negosiasi Pihak Pemilik Kendaraan dan Makelar Showroom A.n (Putu Supastika) mengakui akan mengganti Kerusakan Tersebut.

5 hari kemudian kerusakan pada kendaraan tersebut di ganti, tapi setelah unit tersebut di gunakan Konsumen beberapa pekan dan tidak ada penjelasan secara terperinci kekurangan kendaraan tersebut, Konsumen menemukan kembali beberapa Kerusakan pada unitnya di antaranya Kebocoran pada Langit-langit Plafon kendaraan sisi belakang dan Kerusakan Pada Subreaker Sisi Kanan Ban Depan Mengalami Kebocoran dan Rusak Berat.

Konsumen telah menghubungi pihak makelar dan pemilik Kendaraan tetapi keduanya saling lempar tanggung jawab maka atas dasar tersebut Konsumen akan menempuh jalur Hukum dengan melaporkan Oknum Makelar UD.Sekawan Motor.

“Saya berharap agar oknum tersebut dalam melakukan jual beli kendaraan untuk bersikap jujur dan kompeten serta bertanggung jawab jangan hanya ingin mengambil keuntungan atas penjualan kendaraan yang di perjual belikan”,harapnya

Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang di anggap memenuhi unsur Pidana penipuan maka konsumen akan melapor Oknum Makelar A.n Putu Supastika secara pidana dan perdata ke Polsek Baruga esok hari pada tanggal 3 September 2025.

Lintasoheo.com |KONAWE UTARA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Konawe Utara (Konut) bersama seluruh staf melaksanakan aksi bersih-bersih lingkungan. Kegiatan ini digelar di Desa Lamondowo, Kecamatan Andowia, Selasa (12/8/2025), sebagai bagian dari lomba kebersihan antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Aksi tersebut tidak hanya dimaksudkan untuk memeriahkan perayaan kemerdekaan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan secara berkelanjutan. Kepala Dinas Kominfo Konawe Utara, H. Abdollah, S.Pd., MM, menegaskan bahwa kebersihan lingkungan harus menjadi budaya hidup, bukan sekadar kegiatan musiman yang dilakukan saat peringatan hari besar.

“Harapan kami, kebersihan ini bukan hanya dilakukan di momen HUT RI, tetapi setiap saat. Lingkungan yang bersih akan mencerminkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik,” ujarnya.

Lomba kebersihan antar-OPD ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan peringatan HUT RI di Kabupaten Konawe Utara. Dengan mengusung tema nasional “Dirgahayu Republik Indonesia ke-80: Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Dinas Kominfo Konut turut menegaskan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam membangun daerah.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh pegawai Dinas Kominfo Konut mulai dari kepala dinas, pejabat struktural, hingga staf lapangan terlibat langsung. Mereka membersihkan area sekitar perkantoran dan ruang publik, memungut sampah, merapikan taman, serta menata lingkungan agar terlihat rapi dan asri.

Pantauan Sultrasatu.com di lokasi memperlihatkan semangat gotong royong yang tinggi di antara para pegawai. Tak hanya bekerja membersihkan lingkungan, mereka juga saling memberi motivasi untuk menjaga kebersihan di tempat kerja maupun di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Menurut H. Abdollah, kebersihan merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan visi daerah “Konawe Utara Sebagai Rumah Bersama yang Semakin Maju dan Sejahtera” yang dirangkum dalam slogan KONASARA BERKIBAR.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin memberi contoh bahwa menjaga kebersihan adalah bagian dari tanggung jawab bersama. Konawe Utara harus menjadi rumah yang nyaman bagi seluruh warganya,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah nyata seperti ini, Dinas Kominfo Konut berharap dapat menginspirasi masyarakat luas untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan, tidak hanya dalam rangka peringatan HUT RI, tetapi juga sebagai kebiasaan sehari-hari demi terwujudnya lingkungan yang sehat, indah, dan produktif.

Lintasoheo.com | KONAWE UTARA, – Kemeriahaan HUT ke-80 RI di Kabupaten Konawe Utara berlanjut di Kecamatan Landawe. Bupati Utara (Konut) H. Ikbar, SH., MH memastikan masyarakat Landawe akan mendapatkan kesempatan yang sama seperti kecamatan lain di Konawe Utara yakni memeriahkan hari kemerdekaan dengan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni). Bupati datang langsung membuka agenda Porseni di Kecamatan Landawe, Senin (11/8/2025) sore.

Bupati hadir dengan didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Konawe Utara Hj. Wisra Wastawati Ikbar, S.Tr.Keb, Wakil Bupati Konawe Utara (Konut) H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, dan Ketua DPRD Herman Sewani, SH.

Tak luput pula jajaran Forkopimda, perwakilan TNI-Polri, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Konut, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian lingkup Pemda Konawe Utara, Camat Landawe, perwakilan perbankan, Kepala Desa se-Kecamatan Landawe, tokoh adat dan tokoh agama hadir dalam kemeriahan ini.

Dengan mengusung tema besar “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”, HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia kali ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengokohkan persatuan. Oleh karena itu, Pembukaan Porseni Kecamatan Landawe diawali dengan pelaksanaan defile masyarakat desa se-Kecamatan Landawe.

Setidaknya ada 24 barisan yang diawali dari Taman Kanak-Kanak, SD, SMP, SMA, disusul Puskesmas Landawe, PGRI Landawe, para tokoh adat, hingga tokoh agama.

H. Ikbar SH., MH pun mengapresiasi pembukaan Porseni HUT ke-80 RI di Landawe. Pasalnya acaranya berjalan lancar, dan penuh keceriaan dari para peserta defile. “Pelaksanaan Porseni berjalan dengan baik sesuai jargon kita “KONASARA BERKIBAR” Konawe Utara sebagai Rumah Bersama yang Semakin Maju dan Sejahtera,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, H. Ikbar masyarakat Landawe untuk terus menjaga ikatan persaudaraan. Melalui Porseni, lanjut dia, ada nilai disiplin dan sportivitas. Butuh persatuan untuk bisa mewujudkan satu tujuan yakni berprestasi dan maju bersama.

“Pembukaan Porseni buka sekedar seremonial. Akan tetapi menjadi bukti, bahwa kemerdekaan bukan hanya diwarisi, tapi juga diisi, diperjuangkan, dan diperkuat oleh generasi hari ini,” katanya.

Menurut bupati, olahraga maupun seni merupakan kekuatan pilar pembentuk karakter anak-anak generasi muda dan masa depan daerah Konut. Kegiatan ini pun diharapkan menghadirkan nilai-nilai gotong royong, semangat perjuangan, dan mengasah jiwa kompetisi.

H. Ikbar kemudian mengajak seluruh peserta Porseni untuk mengikuti pertandingan dengan sportif. Ia pun meminta agar Porseni dijadikan ajang untuk mengasah kemampuan dan unjuk prestasi terbaik.

Pemerintah Daerah (Pemda) Konut juga memberikan bantuan alat olahraga berupa seragam olahraga, bola kaki, bola voli, dan net kepada masing-masing desa se-Kecamatan Landawe. (*)

Lintasoheo.com | KONAWE UTARA,Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, memimpin Apel Gabungan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, di Lapangan Kantor Bupati Konawe Utara, Senin (11/8/2025). Apel ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat nasionalisme dan komitmen bersama dalam membangun daerah demi kejayaan bangsa.

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas nama Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH. Apel gabungan dihadiri oleh para asisten, Staf shli, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah.

Dalam sambutannya, H. Abuhaera mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan disiplin kerja dan meningkatkan kinerja, serta mengisi kemerdekaan dengan kontribusi terbaik di bidang masing-masing. Ia menegaskan, perjuangan di era modern bukan lagi dengan senjata atau bambu runcing, melainkan dengan pengabdian tulus, inovasi, dan kerja nyata yang berorientasi pada kemajuan bangsa.

“Mari kita mengisi kemerdekaan dengan berbuat yang terbaik demi kebaikan negara. Dahulu para pejuang mempertaruhkan nyawa dengan senjata dan bambu runcing. Sekarang, kita berjuang dengan pengabdian, kinerja yang optimal, dan komitmen membangun daerah untuk Indonesia yang lebih maju,” ujarnya.

Apel gabungan ini juga mengusung tema besar peringatan HUT ke-80 RI, yaitu “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, yang selaras dengan visi dan misi KONASARA BERKIBAR — Konawe Utara sebagai “Rumah Bersama” yang semakin maju dan sejahtera.

Wabup menegaskan, semangat kemerdekaan harus menjadi energi positif dalam menjalankan tugas pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan visi pembangunan daerah hanya dapat tercapai apabila seluruh aparatur dan masyarakat bersinergi dalam semangat gotong royong.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa momentum peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremonial, melainkan wadah refleksi untuk mengukur sejauh mana kontribusi masing-masing pihak dalam membangun bangsa. “Kita tidak boleh hanya menjadi penonton dalam sejarah, tetapi harus menjadi pelaku yang memberikan perubahan positif,” tambahnya.

Dengan semangat HUT RI ke-80, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pembangunan infrastruktur, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata. Melalui apel gabungan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat semakin menyadari pentingnya peran aktif dalam mengisi kemerdekaan sesuai kapasitas dan profesi masing-masing.

Apel ditutup dengan doa bersama, sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat kemerdekaan dan harapan agar Konawe Utara terus menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan menjadi kebanggaan masyarakatnya. (*)

Lintasoheo.com |KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., bersama Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti Sidang Tahunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara yang dirangkaikan dengan agenda nasional Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (15/8/2025) di Aula Kantor DPRD Konawe Utara tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia melalui siaran langsung dari Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. Suasana sidang di tingkat daerah berlangsung khidmat, mencerminkan semangat nasionalisme yang tinggi di kalangan peserta yang hadir.

Dalam pidato perdananya sebagai Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menekankan pentingnya persatuan nasional, kemandirian bangsa, serta percepatan pembangunan di berbagai sektor strategis. Ia menegaskan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang berani mengakui dan memperbaiki kesalahan demi kemajuan bersama.

“Bangsa Indonesia harus berani melihat kesalahan-kesalahan kita sendiri, agar kita bisa terus memperbaiki kekurangan tersebut,” ujar Presiden Prabowo.

Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah penguatan kemandirian pangan nasional. Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk memutus ketergantungan pada impor pangan melalui pembukaan jutaan hektare lahan sawah baru di berbagai wilayah, sehingga cadangan beras nasional kini mencapai lebih dari 4 juta ton.

“Tidak ada negara yang kuat tanpa kemampuan memproduksi makanan sendiri. Siapa pun yang memanipulasi pasar dan menipu rakyat akan diproses sesuai hukum. Kami tidak takut pada kekuasaan atau kekayaan, karena kekayaan itu berasal dari rakyat Indonesia,” tegasnya.

Menanggapi pidato tersebut, Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-80 RI menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, visi pembangunan daerah harus selaras dengan visi nasional agar terwujud kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.

“Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju bukan sekadar tema, tetapi sebuah ajakan untuk bersama-sama menjaga kedaulatan dan membangun kemajuan bangsa,” tutur Ikbar.

Sidang virtual tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe Utara, Herman Sewani, SH., didampingi Wakil Ketua I dan II, serta para anggota dewan. Turut hadir Kapolres Konawe Utara, jajaran pejabat tinggi daerah, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam agenda pembangunan nasional, memperkuat rasa persatuan, serta menjaga semangat kemerdekaan demi Indonesia yang lebih maju.

LintasOheo.com | Konut — Dalam semarak peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, saya berdiri di barisan Defile Koalisi Rakyat Konawe Utara Untuk Keadilan Tambang, bukan sebagai oposisi keras seperti yang dulu dikenal, tetapi sebagai rakyat biasa yang membawa semangat persatuan. Banyak yang kaget melihat saya termasuk jajaran pemerintah karena selama ini saya dikenal sebagai aktivis kritis, bahkan pernah merasakan dinginnya jeruji besi selama dua tahun akibat vokal menyuarakan suara rakyat. Tapi di tengah barisan itu, saya menangkap satu hal yang luar biasa, senyuman hangat dari Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara.

Senyuman itu bukan sekadar gestur sopan. Di mata saya, itu adalah sinyal tulus, bahwa di balik perbedaan yang pernah ada, tersisa ruang persaudaraan. Momen itu menyentuh hati saya. Karena hanya pemimpin bijak yang mampu memberikan senyum kepada orang yang dulu bersuara lantang terhadapnya. Saya hormat.

Saya datang hari ini bukan dengan kemarahan, tapi dengan niat membangun. Sejarah panjang saya, termasuk masa dua tahun di balik jeruji besi, telah mengajarkan bahwa perjuangan sejati bukan hanya tentang menentang, tapi tentang menawarkan jalan keluar. Itulah sebabnya saya berdiri hari ini bersama Koalisi Rakyat Konawe Utara Untuk Keadilan Tambang, bukan untuk menyerang, tapi untuk menyambung.

Konawe Utara adalah tanah kaya, tapi kekayaannya belum sepenuhnya menjadi berkah. Laut yang dulu penuh ikan kini keruh oleh limbah. Hutan yang dulu hijau, gundul tak bertuan. UMKM, kontraktor lokal, dan pekerja lokal hanya bisa berdiri di pinggir, menyaksikan orang luar menuai keuntungan. Apakah kita akan terus diam?.

Koalisi hadir bukan untuk menggugat pemerintah, tetapi untuk menawarkan kemitraan berkeadilan. Kami mengajak Bupati dan Wakil Bupati untuk bersama kami menegakkan amanat Pasal 124 UU No. 3 Tahun 2020 dan Pasal 151 UU No. 2 Tahun 2025. Hukum sudah jelas: perusahaan tambang wajib bermitra dengan pengusaha dan tenaga kerja lokal. Koalisi siap menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah dalam memastikan hal itu.

Saya tetap Hendrik yang dulu, yang bersuara untuk rakyat. Tapi hari ini saya ingin suara itu masuk ke ruang rapat, bukan sekadar bergema di jalanan. Karena saya percaya, pemimpin yang kuat bukan yang takut dikritik, tapi yang mau mendengarkan dan memperbaiki. Dan saya percaya, Bupati dan Wakil Bupati kita memiliki jiwa besar untuk itu.

Saya ucapkan terima kasih dan penghormatan kepada Bupati dan Wakil Bupati atas ruang terbuka yang diberikan hari ini. Momen tadi bukan hal kecil, ketika dua mata saling pandang dan tersenyum, itu bisa lebih berarti daripada seribu kata pidato. Mari kita jadikan senyuman itu sebagai awal dari dialog baru, dari kemitraan baru untuk rakyat Konawe Utara.

Kepada masyarakat, saya ingin sampaikan, perjuangan belum selesai. Tapi kita tidak boleh letih, apalagi mundur. Yang hadir hari ini dalam defile mungkin baru sebagian, tapi merekalah bara pertama. Dan saya yakin, jika pemerintah dan rakyat bisa duduk setara, maka perubahan besar akan dimulai.

Koalisi bukan ancaman. Kami adalah suara rakyat yang ingin didengar, bukan diteriakkan. Kami percaya pada kekuatan dialog. Kami percaya, Bupati dan Wakil Bupati adalah pemimpin yang mengerti bahwa keadilan bukan sekadar cita-cita, tapi kewajiban. Dan kami siap berjalan bersama.

Hidup Rakyat! Hidup Konawe Utara! Hidup Koalisi! Merdeka! 🇮🇩

 

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.