LintasOheo.com| Kendari – Belum lama ini heboh dengan Pernyataan Ketua DPW LIRA Sultra pada Media Elektronik mediakendari.com yang berjudul “Gubernur Lira Sultra Minta KPK RI Periksa Ruksamin Terkait Bantuan Bencana Alam di Konawe Utara”. Menanggapi hal tersebut Dedi Ferianto,SH.,CMLC bertindak sebagai Kuasa Hukum Dr. Ir. H. Ruksamin, ST.,M.Si, IPU, ASEAN, Eng (Bupati Konawe Utara) akan menempuh jalur hukum jika pernyataannya tidak terbukti.

“Pernyataan Ketua DPW Lira tersebut mengenai dugaannya bahwa H. Ruksamin Bupati Konawe Utara telah menggunakan dan memanfaatkan Bantuan Dana Bantuan Banjir untuk kepentingan sosialiasi Calon Gubernur Sultra adalah pernyataan fitnah tanpa didasari data dan fakta yang sebenarnya,” ungkap Dedi Ferianto.

“Faktanya adalah bantuan beras yang dibagikan tersebut adalah program SELARAS (Organisasi Relawan Bapak H. Ruksamin) dan Partai Bulan Bintang (PBB) yang telah berjalan dan mulai disalurkan sejak bulan lalu sebelum bencana banjir di Konawe Utara terjadi,” tambah Dedi Ferianto.

Dedi menjelaskan bahwa, program bantuan beras tersebut bukan berasal dari Konawe Utara ataupun menggunakan Dana Bantuan Banjir melainkan pembelian oleh Tim Selaras dari distributor beras di Konawe Selatan yang bersumber dari dana pribadi bukan APBD/APBN.

“Program ini bertujuan dibagikan kepada konstituen PBB sebagai bentuk ucapan terima kasih karena telah memilih PBB pada Pemilihan Legislatif sehingga PBB dapat memperoleh suara signifikan di DPRD Provinsi Sultra,” terang Dedi Ferianto.

Dedi Ferianto mengungkapkan lebih jelasnya bahwa, pemberitaan dan pernyataan yang di ungkapkan DPW Lira tersebut sangat merugikan dan menyudutkan bapak H. Ruksamin Bupati Konawe Utara sebagai Tokoh Publik Sulawesi Tenggara.

Oleh karenanya untuk membuktikan pernyataan tersebut lanjut Dedi Ferianto, kami meminta Ketua DPW Lira Sultra untuk bersama-sama melakukan pengecekan di Konawe Utara apakah benar ada beras yang dikeluarkan dari Pemda Konawe Utara dan juga melakukan pengecekan lansung ke distributor beras UD 579 di Konawe Selatan untuk memastikan kebenaran atas pembelian beras dimaksud.

“Apabila jika tuduhan saudara terbukti tidak benar maka Saudara wajib meminta maaf kepada bapak H. Ruksamin melalui media dan lansung. Dan apabila saudara tidak melakukan permintaan maaf maka melalui pers release ini secara tegas kami menyampaikan akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kuasa Hukum Ruksamin.

Laporan:Darwis

LintasOheo.com | Konut – Polres Konawe Utara(Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara(Sultra). Gandeng Satpol PP lakukan Oprasi Pekat(Penyakit Masyarakat) di Wilayah Hukum Polres Konut,Rabu malam(22/05/2024.

Kabag Ops Polres Konut, AKP,Archye Nevadha S.I.K., MH. Mengatakan kegiatan Oprasi Pekat(penyakit masyarakat) atau kegiatan cipta kondisi tersebut berlangsung selama 14 hari. Terhitung mulai dari tgl 16 mei sampai dengan tgl 30 mei tahun 2024.

“Malam hari ini merupakan rangkaian kegiatan yang berlangsung kurang lebih selama 14 Hari terhitung mulai dari tanggal 16 mei tahun 2024 sampai nanti berakhir di tanggal 30 Mei tahun 2024,”ucapnya.

Lanjut kata dia, Archye Nevada. Menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan adalah kegiatan cipta kondisi untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Konawe Utara,”Tentunya saya berharap penyakit masyarakat hilang di Bumi Oheo ini,”harapnya.

Sasaran dalam kegiatan itu adalah tempat penginapan-penginapan yang diduga di jadikan sebagai tempat prositusi maupun tindak pidana lainya.

“Terkait kegiatan malam hari ini dapat saya sampaikan untuk sasaran kita adalah tempat-tempat penginapan-penginapan yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi maupun tidak pidana lainnya,”ungkap Kabag Ops.

Dalam kegiatan cipta kondisi tersebut yang dipimpin Kabag Ops, Archye Nevada berhasil mengamankan 2 perempuan yang diduga menjajakan diri dan keduanya dibawa ke Mako Polres Konut untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan akan dilakukan tindakan jika terbukti melakukan perbuatan yang disangkakan.

“Untuk malam ini kita mengamankan dua perempuan yang diduga menjajakan diri, dan keduanya untuk saat ini akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh satreskrim dan tentunya nanti akan dilaksanakan tindakan-tindakan lainnya jika terbukti melakukan perbuatan yang disangkakan,”tutup AKP, Archye Nevada.,S.I.K.,MH.

LintasOheo.com | Kendari – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali menunjukan prestasinya dengan kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2023.

Keberhasilan Pemda Konut mempertahankan opini WTP tersebut merupakan untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2017 hingga 2023 di bawah kepemimpinan Bupati Konawe Utara H. Ruksamin bersama Wakilnya H. Abuhaera

Opini WTP ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Pemda konut Tahun Anggaran 2023

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Dadek Nandemar kepada Bupati Konawe Utara H. Ruksamin diwakili Wakilnya H. Abuhaera, di Kantor Perwakilan BPK RI Sultra Kendari, Rabu, (22/05/2024)

Turut mendampingi Wakil Bupati dalam penyerahan tersebut yakni Wakil Ketua I DPRD Konut Indra Supriadi, Kepala Inspektorat Konut Amrun Kepala BKAD Konut Irwan, dan Kabag Hukum Sekretariat DPRD Konut

Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah atas keberhasilan mempertahankan predikat Opini WTP.

Ia mengharapkan agar Pemda Konawe Utara terus meningkatkan fungsi pengawasan di daerah serta mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang berhasil mempertahankan Opini WTP. Kami harapkan Pemda dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan percepatan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan,” ujar Dadek dalam sambutannya.

Tidak hanya Konawe Utara, penyerahan LHP juga dilakukan kepada beberapa daerah lain di Sulawesi Tenggara, yaitu Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Selatan, dan Kota Bau-Bau.

LintasOheo.com | Unaaha – Garda Muda Haluoleo menyoroti dugaan perundungan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha kepada salah seorang tahanan.

Perundungan tersebut dilakukan di depan seluruh warga binaan yang berada didalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Unaaha.

Kepala Rutan Unaaha, Hery Kusbandono dengan sengaja mempermalukan salah seorang tahanan dengan menuduhkan hal-hal yang bersifat fitnah.

Sehingga, atas kejadian tersebut salah seorang tahanan berinisial HRK nyaris menjadi sararan amukan warga binaan karena provokasi yang di sampaikan oleh Kepala Rutan Unaaha.

“Ini tidak benar, masa seorang pimpinan bukannya menjaga kemanan dan ketertiban warga binaan, justru membuat provokasi seperti itu”. Ucap Ketua Umum Garda Muda Haluoleo, Ahmad Zainul, S.Sos, pada Rabu (22/5/24).

Zainul sapaan akrabnya mengatakan, jika informasi tersebut benar adanya. Maka sangat pantas kiranya bagi Kanwil Kemenkumham Sultra untuk segera mencopot Kepala Rutan Kelas II B Unaaha.

“Pak Ka Kanwil mesti fast respon terkait kejadian ini, kalau betul ada perundungan bahkan provokasi seperti itu, maka tidak ada alsan untuk tidak mencopot Kepala Rutan Unaaha”. Tegasnya.

Lebih lanjut, Zainul menuturkan, akibat perundungan dan provokasi tersebut salah satu tahanan yakni HRK nyaris menjadi korban amukan warga binaan. Bahkan HRD kini tengah merasakan trauma.

“Informasi dari istri HRD, bahwa HRD ini terancam di dalam rutan akibat provokasi yang disampaikan oleh Kepala Rutan Unaaha”. Terangnya.

Untuk diketahui, pada Selasa, 21 Mei 2024 seluruh warga binaan di kumpulkan untuk mendengarkan penyampaian dari Kepala Rutan Unaaha.
Dalam momen tersebutlah, kata Zainul, Kepala Rutan Unaaha memprovokasi warga binaan dengan menuduhkan sesuatu fitnah kepada saudara HRK.

“HRK dituduh melakukan kritik terhadap kebijakan rutan karena mencari uang semata, namun tuduhan itu tidak dapat di buktikan oleh Kepala Rutan Unaaha”. Bebernya.

Artinya, lanjut Ahmad Zainul, bahwa Kepala Rutan Unaaha sengaja ingin menciptakan konflik antar sesama warga binaan, agar persoalan yang terjadi di dalam Rutan Unaaha dapat tertutupi.

“Jadi ini semacam skema yang di buat oleh Kepala Rutan, tujuannya untuk menutupi kejanggalan-kejanggalan yang terjadi di dalam Rutan Unaaha”. Duga Zainul.

Oleh sebab itu, pihaknya kembali menegaskan, agar Ka Kanwil Kemenkumham Sultra segera mencopot Kepala Rutan Unaaha”. Tutupnya.

Catatan Lepas jilid II

Lintasoheo.com | Konut – Dunia memang tidak adil, sedang hutan gundul gunung pun rata karena tambang ilegal tidak ada masalah justru undang-undang berkata adalah sebuah keterlanjuran

Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo Indonesia, kembali pertanyakan, bahwa Berawal dari pengejaran polisi terkait pembuatan bagang yang asal usul material kayunya di duga dari kawasan hutan membuat seorang nelayan bernama Saharuddin ( 47 thn ) mengalami kerugian. Bukan saja berupa materi namun lebih pada kerugian moril

kurangnya mempertimbangkan solusi preventif dan edukatif yang lebih efektif menanggulangi permasalahan, akan banyak pula sisi negatif akan timbul sebagai sebab akibat, terutama eksistensi kepolisian dalam melakukan penegakan hukum dan membunuh roda perekonomian masyarakat setempat

ketika rakyat di vonis bersalah maka tidak ada cerita berseragam cokelat di katakan sebagai ksatria penegak hukum. Sikap Kepahlawanan nya itu di ragukan. Tegas ” Ashari ,,

Lidik sidik yang di lakukan oleh reskrim polres Konawe Utara pada bulan ramadhan kemarin, begitu reaksi cepat hingga melakukan polisceline. Tanpa melakukan pendekatan sosial mendalam, polisi itu akan berhadapan belasan kapal bagang yang sedang beroperasi di duga kuat berada pada status hukum yang sama

Demi keadilan dan kepastian hukum, reskrim konut mesti jentel mendalami serta menindaklanjuti laporan aduan dari Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) bersama Aliansi Pemuda Tinobu dan Muara Tinobu (AP-TIMUR)

Kami bersaksi Nelayan bagang Rambo di Konawe Utara tidak faham soal aturan terkait masalah kehutanan, soal barang haram atau tidak. Lagipula yang mengawasi nya ada yang lebih yang berkompeten yaitu polisi hutan bukan seragam cokelat

Penafsiran yang kian mencolok ibarat sudut pandang nya berbeda travel nya ke mana-mana. Artinya jika polisceline sudah terbentang pada akhirnya juga di buka kembali tanpa kepastian hukum yang jelas

Asumsinya liar dan bisa saja publik menilai semata sebuah ancaman, permainan atau sekedar gertakan. Lagipula garis polisceline itu pakai uang negara. Tegas Ashari

Pada prinsipnya laporan resmi dari beberapa lembaga terkait belasan bagang tersebut memang sangat perlu diperjelas status nya.

Ada dua substansi pertama,Mengingat ada isu yang berhembus kalau selama ini ada setoran pungli yang mengalir ke oknum. Entah besarannya berapa dan kepada oknum siapa dan untuk apa. Kedua, keberlangsungan bagan nelayan beroperasi juga mesti di atensi. Hal yang mutlak besok:besok pasti bertambah dan di bangun pasti pakai bahan kayu kelas bukan dari besi baja. ” Tutup Ashari

Konawe Utara 17 mei 2024

Ashari
Direktur eksekutif Explor Anoa Oheo

LintasOheo.com | Konut – Wakil Bupati Konawe Utara (Konut) mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai panitia penyelenggara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Konut.

Hal itu diungkapkannya usai mengikuti pengambilan sumpah dan janji PPK yang digelar di Aula KPU Konut, Kamis (16/5/2024).

“Alhamdulillah Pemkab Konawe Utara mengapresiasi ketua KPU bersama anggotanya karena telah maju selangkah lagi dalam rangka pelantikan PPK kab konut sebagai penyelenggara panitia Kecamatan dalam pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,” ucap Abuhaera.

Menurutnya, dalam seleksi PPK dan hasil yang dilakukan komisioner KPU, sudah tepat karena anggota PPK terpilih semua masih mudah-mudah sebab tenaga yang energi, kesehatan diperlukan dalam melaksanakan tugas sebagai anggota PPK.

“Harapannya saya, yang baru dilantik.setelah diberikan tugas dari KPU konut dapat melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, sekaligus pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dapat terlaksana dengan baik,”tutupnya.

LintasOheo.com | Konut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar sumpah dan janji jabatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pilkada Konut 2024.

Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Konut, Abuhaera, Kapolres Konut, Kodim 1430, Bawaslu, dan rohaniawan tersebut berlangsung di Aula KPU Konut, Kamis (16/5/2024).

Pengambilan sumpah dan jabatan PPK Konut telah tertuang dalam ketentuan PKPU nomor 2 tahun 2024 maka hari ini komisioner KPU Kabupaten Konawe Utara. Hal tersebut telah menyelesaikan satu tahapan yang luar biasa penting yang sangat menentukan sukses atau tidaknya tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Konut.

Ketua KPU Konut, Abdul Makmur menyampaikan bahwa dari 139 pendaftar yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat, ditetapkan 65 orang dengan jumlah perempuan 18 orang.

Dikesempatan itu pula, Ketua KPU mengimbau, apa bila terdapat seleksi isu transaksional agar segera dilaporkan ke pihak yang berwajib.

“Saya menyampaikan jika ada pihak-pihak yang melakukan iming-iming upaya transaksional agar segera melaporkan ke pihak kami,” tegas Ketua KPU

Lanjut Abdul Makmur, apabila ada calon anggota PPK yang memberikan informasi disertai bukti bahwa ada siapapun orangnya yang mendompleng nama komisioner KPU. akan diproritaskan karena kejujurannya.

“Insya Allah kami prioritaskan saya tidak bilang kami jamin, kami prioritaskan karena kejujurannya kami hargai untuk kami tetapkan menjadi anggota PPK,”Ucapnya.

Diakhir sambutannya Ia menitif pesan dalam sumpah yang telah diucapkan agar menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota PPK.

“Saya menitif pesan sumpah yang telah diucapkan agar menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sebagai anggota PPK,”tutup Abdul Makmur.

 

LintasOheo.com | Kendari – Bupati Konawe Utara H. Ruksamin bersama Wakil Bupati H. Abuhaera menghadiri malam ramah tamah Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Dwi Irianto, S.I.K., M.Si, dan Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Julia Buana, SH., MH.

Acara istimewa ini berlangsung di Hotel Claro Kendari pada Selasa malam (14/05/2024) yang mana juga turut dihadiri oleh Pj. Gubernur Sultra yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sultra, serta sejumlah Bupati dan Walikota dari berbagai daerah di Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutannya, KAPOLDA SULTRA menyatakan komitmennya untuk menciptakan wilayah Sulawesi Tenggara yang aman dan kondusif.

“Kami bertekad untuk menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai wilayah yang aman bagi seluruh masyarakat.” ungkap KAPOLDA SULTRA.

“Sinergi dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota akan terus kami perkuat untuk mencapai tujuan tersebut,” tegasnya

Diakhir acara, Bupati H. Ruksamin dan Wakil Bupati H. Abuhaera turut memberikan ucapan langsung kepada Kapolda Sultra dan Wakapolda, menandai komitmen bersama untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Sulawesi Tenggara.

 

Lintasoheo.com | Konut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan penyerahan dokumen dukungan Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) perseorangan telah ditutup.

Pengumuman penyerahan dokumen untuk calon Kepala Daerah perseorangan di Konut dibuka mulai 8 sampai 12 Mei 2024. Hal tersebut berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Konut, Naim menuturkan setelah penyerahan dokumen dukungan bakal calon perseorangan, KPU Konut kemudian akan melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangam yang dimulai pada, 15 sampai 19 Agustus 2024.

Namun, lanjut Naim, dalam prosesnya, KPU Konut yang telah mengumumkan penyerahan dokumen dukungan bakal calon perseorangan, tak satu pun Cakada yang mendaftarkan diri.

“Hingga pleno penutupan, tak satupun baik LO maupun tim dari bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan dokumen dukungan ke KPU,” ungkap Naim.

Ia juga menegaskan, pemilihan Calon Kepala Daerah di Konut tahun 2024 sudah dipastikan tidak diikuti bakal calon perseorangan.

“Setelah di terbitkannta berita acara Nomor : 163/PL.O2.2-BA/7409/2/2024 sehingga dapat dipastikan Pilkada Konut tidak diikuti Paslon Perseorangan,” pungkasnya.

 

Lintasoheo.com | Konut – Situasi banjir yang melanda beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), juga menjadi perhatian dari organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Konut.

Dua organisasi kewartawanan dan kebencanaan ini turut berperan langsung membantu pemerintah dan stakholder terkait dalam misi penanganan bencana dan evakuasi para korban banjir.

Sejak 3 Mei 2024 banjir melanda Konut, PWI dan F-PRB Konut terus bekerjasama dengan Pemerintah, TNI, Polri, Basarnas, dan Pramuka, untuk membantu masyarakat yang terdampak. Serta memberikan bantuan dan dukungan moril.

Tak hanya tenaga saja yang disumbangkan secara suka rela, PWI dan F-PRB Konut juga turut berpartisipasi untuk membantu meringankan beban warga yang menjadi korban banjir dengan menyalurkan berbagai bantuan sembilan bahan pokok (sembako) seperi, beras, telur, dan mie instan.

“Kita sangat merasakan apa yang dialami saudara-saudara kita di Konawe Utara, terkhusus yang dilanda banjir. Semoga dengan bantuan sembako ini bisa meringankan beban para korban banjir,”ungkap Ketua PWI Sultra, Sarjono, Sabtu 10 Mei 2024.

Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Konut, Jefri Ipnu juga mengatakan, kolaborasi yang dibangun antar F-PRB dan PWI serta tim penanggulangan bencana Konut akan terus memberikan pelayanan prima baik itu dari tenaga maupun bantuan lainnya.

Ia berharap kepada masyarakat korban banjir dapat bersabar atas musibah alam yang terjadi. Serta sama-sama berdoa semoga hujan lekas rendah dan bisa kembali beraktivitas seperti biasa.

Seperti diketahui, Kepala BPBD Konut, Aidin melalui salah satu tim penanggulangan bencana BPBD Konut, Dodi Rizal mengungkapkan, pertanggal 9 Mei 2024 data korban banjir bertambah dengan jumlah cukup signifikan yakni secara keseluruhan 488 kepala keluarga (KK), 983 jiwa dari sebelumnya 157 KK, 500 San jiwa.

Data tersebut, mencakup dibeberapa wilayah kecamatan dan desa yang terdampak banjir seperti Kecamatan Andowia, Asera, Oheo, Langgikima, Landawe dan Wiwirano.

Dodi menerangkan, terpantau saat ini warga sudah mulai mengungsi. Sehingga, kondisi itu sangat dibutuhkan dapur umum untuk warga yang terdampak.

“Warga konsen selamatkan barang berharga. Dan kami dari tim mengupayakan air bersih, pengumpulan donasi dari pemda dan mitra pemerintah lainnya,”jelasnya.

Kondisi banjir yang dianggap semakin meningkat dan bertambahnya korban, Pemda Konut menaikan status kebencanaan menjadi tanggap darurat. Hal itu juga berdasarkan Surat Keputusan (SK) bupati yang dikeluarkan dan dibacakan oleh Wakil Bupati Konut, Abu Haera saat memimpin rapat.

 

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.