LintasOheo.com| Kendari – Belum lama ini heboh dengan Pernyataan Ketua DPW LIRA Sultra pada Media Elektronik mediakendari.com yang berjudul “Gubernur Lira Sultra Minta KPK RI Periksa Ruksamin Terkait Bantuan Bencana Alam di Konawe Utara”. Menanggapi hal tersebut Dedi Ferianto,SH.,CMLC bertindak sebagai Kuasa Hukum Dr. Ir. H. Ruksamin, ST.,M.Si, IPU, ASEAN, Eng (Bupati Konawe Utara) akan menempuh jalur hukum jika pernyataannya tidak terbukti.
“Pernyataan Ketua DPW Lira tersebut mengenai dugaannya bahwa H. Ruksamin Bupati Konawe Utara telah menggunakan dan memanfaatkan Bantuan Dana Bantuan Banjir untuk kepentingan sosialiasi Calon Gubernur Sultra adalah pernyataan fitnah tanpa didasari data dan fakta yang sebenarnya,” ungkap Dedi Ferianto.
“Faktanya adalah bantuan beras yang dibagikan tersebut adalah program SELARAS (Organisasi Relawan Bapak H. Ruksamin) dan Partai Bulan Bintang (PBB) yang telah berjalan dan mulai disalurkan sejak bulan lalu sebelum bencana banjir di Konawe Utara terjadi,” tambah Dedi Ferianto.
Dedi menjelaskan bahwa, program bantuan beras tersebut bukan berasal dari Konawe Utara ataupun menggunakan Dana Bantuan Banjir melainkan pembelian oleh Tim Selaras dari distributor beras di Konawe Selatan yang bersumber dari dana pribadi bukan APBD/APBN.
“Program ini bertujuan dibagikan kepada konstituen PBB sebagai bentuk ucapan terima kasih karena telah memilih PBB pada Pemilihan Legislatif sehingga PBB dapat memperoleh suara signifikan di DPRD Provinsi Sultra,” terang Dedi Ferianto.
Dedi Ferianto mengungkapkan lebih jelasnya bahwa, pemberitaan dan pernyataan yang di ungkapkan DPW Lira tersebut sangat merugikan dan menyudutkan bapak H. Ruksamin Bupati Konawe Utara sebagai Tokoh Publik Sulawesi Tenggara.
Oleh karenanya untuk membuktikan pernyataan tersebut lanjut Dedi Ferianto, kami meminta Ketua DPW Lira Sultra untuk bersama-sama melakukan pengecekan di Konawe Utara apakah benar ada beras yang dikeluarkan dari Pemda Konawe Utara dan juga melakukan pengecekan lansung ke distributor beras UD 579 di Konawe Selatan untuk memastikan kebenaran atas pembelian beras dimaksud.
“Apabila jika tuduhan saudara terbukti tidak benar maka Saudara wajib meminta maaf kepada bapak H. Ruksamin melalui media dan lansung. Dan apabila saudara tidak melakukan permintaan maaf maka melalui pers release ini secara tegas kami menyampaikan akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kuasa Hukum Ruksamin.
Laporan:Darwis



Kabag Ops Polres Konut, AKP,Archye Nevadha S.I.K., MH. Mengatakan kegiatan Oprasi Pekat(penyakit masyarakat) atau kegiatan cipta kondisi tersebut berlangsung selama 14 hari. Terhitung mulai dari tgl 16 mei sampai dengan tgl 30 mei tahun 2024.
“Malam hari ini merupakan rangkaian kegiatan yang berlangsung kurang lebih selama 14 Hari terhitung mulai dari tanggal 16 mei tahun 2024 sampai nanti berakhir di tanggal 30 Mei tahun 2024,”ucapnya.
Lanjut kata dia, Archye Nevada. Menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan adalah kegiatan cipta kondisi untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Konawe Utara,”Tentunya saya berharap penyakit masyarakat hilang di Bumi Oheo ini,”harapnya.
Sasaran dalam kegiatan itu adalah tempat penginapan-penginapan yang diduga di jadikan sebagai tempat prositusi maupun tindak pidana lainya.
Dalam kegiatan cipta kondisi tersebut yang dipimpin Kabag Ops, Archye Nevada berhasil mengamankan 2 perempuan yang diduga menjajakan diri dan keduanya dibawa ke Mako Polres Konut untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan akan dilakukan tindakan jika terbukti melakukan perbuatan yang disangkakan.
“Untuk malam ini kita mengamankan dua perempuan yang diduga menjajakan diri, dan keduanya untuk saat ini akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh satreskrim dan tentunya nanti akan dilaksanakan tindakan-tindakan lainnya jika terbukti melakukan perbuatan yang disangkakan,”tutup AKP, Archye Nevada.,S.I.K.,MH.
Keberhasilan Pemda Konut mempertahankan opini WTP tersebut merupakan untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2017 hingga 2023 di bawah kepemimpinan Bupati Konawe Utara H. Ruksamin bersama Wakilnya H. Abuhaera
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Dadek Nandemar kepada Bupati Konawe Utara H. Ruksamin diwakili Wakilnya H. Abuhaera, di Kantor Perwakilan BPK RI Sultra Kendari, Rabu, (22/05/2024)
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah atas keberhasilan mempertahankan predikat Opini WTP.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang berhasil mempertahankan Opini WTP. Kami harapkan Pemda dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan percepatan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan,” ujar Dadek dalam sambutannya.


Hal itu diungkapkannya usai mengikuti pengambilan sumpah dan janji PPK yang digelar di Aula KPU Konut, Kamis (16/5/2024).
Menurutnya, dalam seleksi PPK dan hasil yang dilakukan komisioner KPU, sudah tepat karena anggota PPK terpilih semua masih mudah-mudah sebab tenaga yang energi, kesehatan diperlukan dalam melaksanakan tugas sebagai anggota PPK.
“Harapannya saya, yang baru dilantik.setelah diberikan tugas dari KPU konut dapat melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, sekaligus pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dapat terlaksana dengan baik,”tutupnya.
Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Konut, Abuhaera, Kapolres Konut, Kodim 1430, Bawaslu, dan rohaniawan tersebut berlangsung di Aula KPU Konut, Kamis (16/5/2024).
Pengambilan sumpah dan jabatan PPK Konut telah tertuang dalam ketentuan PKPU nomor 2 tahun 2024 maka hari ini komisioner KPU Kabupaten Konawe Utara. Hal tersebut telah menyelesaikan satu tahapan yang luar biasa penting yang sangat menentukan sukses atau tidaknya tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Konut.
Ketua KPU Konut, Abdul Makmur menyampaikan bahwa dari 139 pendaftar yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat, ditetapkan 65 orang dengan jumlah perempuan 18 orang.
“Saya menyampaikan jika ada pihak-pihak yang melakukan iming-iming upaya transaksional agar segera melaporkan ke pihak kami,” tegas Ketua KPU
“Insya Allah kami prioritaskan saya tidak bilang kami jamin, kami prioritaskan karena kejujurannya kami hargai untuk kami tetapkan menjadi anggota PPK,”Ucapnya.
Acara istimewa ini berlangsung di Hotel Claro Kendari pada Selasa malam (14/05/2024) yang mana juga turut dihadiri oleh Pj. Gubernur Sultra yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sultra, serta sejumlah Bupati dan Walikota dari berbagai daerah di Sulawesi Tenggara.
“Kami bertekad untuk menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai wilayah yang aman bagi seluruh masyarakat.” ungkap KAPOLDA SULTRA.
Diakhir acara, Bupati H. Ruksamin dan Wakil Bupati H. Abuhaera turut memberikan ucapan langsung kepada Kapolda Sultra dan Wakapolda, menandai komitmen bersama untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Sulawesi Tenggara.

Tak hanya tenaga saja yang disumbangkan secara suka rela, PWI dan F-PRB Konut juga turut berpartisipasi untuk membantu meringankan beban warga yang menjadi korban banjir dengan menyalurkan berbagai bantuan sembilan bahan pokok (sembako) seperi, beras, telur, dan mie instan.
Seperti diketahui, Kepala BPBD Konut, Aidin melalui salah satu tim penanggulangan bencana BPBD Konut, Dodi Rizal mengungkapkan, pertanggal 9 Mei 2024 data korban banjir bertambah dengan jumlah cukup signifikan yakni secara keseluruhan 488 kepala keluarga (KK), 983 jiwa dari sebelumnya 157 KK, 500 San jiwa.