Kendari. Lintas Oheo. Com- Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra), Topan Sopuan, melakukan silahturahmi dengan Kepala Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang.
Pertemuan yang berlangsung hangat ini membahas potensi pemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sultra melalui pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) dan kemudahan pendirian Perseroan Perorangan. Senin (12/05/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Topan menyampaikan komitmen Kemenkum Sultra untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, salah satunya melalui pemberdayaan UMKM.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran akan Kekayaan Intelektual bagi para pelaku UMKM sebagai aset berharga yang dapat meningkatkan daya saing produk dan jasa mereka.
Sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran KI, seperti merek dan hak cipta, menjadi salah satu fokus utama yang dibahas.
Lebih lanjut, Topan menjelaskan tentang kemudahan yang ditawarkan melalui skema Perseroan Perorangan.
Skema ini diharapkan dapat mendorong pelaku UMKM untuk melegalkan usaha mereka dengan proses yang lebih sederhana dan biaya yang terjangkau, sehingga membuka akses yang lebih luas terhadap peluang pengembangan usaha, termasuk akses permodalan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang, menyambut baik inisiatif dan dukungan dari Kemenkum Sultra. Beliau menyampaikan bahwa UMKM memiliki peran krusial dalam perekonomian daerah dan perlu didukung secara komprehensif.
Pemanfaatan Kekayaan Intelektual dan kemudahan pendirian Perseroan Perorangan dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM di Sultra.
Anton Timbang juga menyampaikan kesiapan Kadin Sultra untuk berkolaborasi dengan Kemenkum Sultra dalam mensosialisasikan pentingnya KI dan manfaat Perseroan Perorangan kepada para pelaku UMKM di berbagai wilayah Sultra.
Sinergi antara pemerintah dan organisasi pengusaha ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang kondusif bagi perkembangan UMKM yang berdaya saing dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.








Adapun pejabat yang dilantik adalah Kepala Desa Lalowaru Antar Waktu Nuryanah, S.Si. dan Kepala Desa Todoloiyo Antar Waktu Hendra, S.E.
Bupati Konawe Utara tersebut juga menerangkan bahwa pemerintah saat ini telah memberikan anggaran yang cukup bagi desa untuk melaksanakan kewenangan yang dimiliki, mengurus kepentingan rumah tangganya melalui sumber pendapatan desa yang telah ditetapkan, baik yang bersumber dari APBN melalui dana desa dan melalui APBD 10% dari pendapatan daerah maupun dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah yang jumlahnya rata-rata perdesa 1 milyar lebih dan bahkan ada desa yang mencapai 2 milyar di kab. Konawe Utara.
“Hal ini wajib dibentuk di setiap desa dan kelurahan dalam forum musyawarah khusus desa sehingga dapat dibentuk kelembagaanya serta dari dinas terkait akan melakukan pembinaan sesuai tupoksi masing-masing utamanya Dinas Koperasi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, karena bapak Prabowo Subiyanto Presiden Republik Indonesia pada tanggal 12 Juni 2025 akan melaunching koperasi desa merah putih ini secara nasional.” ungkap H. Ikbar.




