Lintasoheo.com | Kendari – Koalisi Rakyat Konawe Utara Untuk Keadilan Tambang menyatakan sikap tegas terkait beredarnya sebuah surat keluar dari DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang cacat prosedur. Surat yang ditujukan kepada PT Tambang Matarape Sejahtera (TMS) itu menimbulkan keresahan publik karena dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan lembaga.

Koordinator Koalisi, Hendrik, menegaskan bahwa tindakan DPRD Sultra tersebut bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin memaksakan kepentingannya. “DPRD sebagai lembaga terhormat jangan sampai dijadikan alat. Ini preseden buruk yang bisa memicu konflik horizontal di tengah masyarakat,” ujarnya.

Koalisi menilai, isi surat itu sejatinya mengulang kewajiban hukum yang sudah jelas diatur dalam Pasal 124 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2025 dan Permen Investasi No. 1 Tahun 2022. Namun yang lebih berbahaya adalah penggunaan nama lembaga DPRD secara tidak sah, yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menekan perusahaan tambang.

“Koalisi dengan tegas mengutuk keras praktik penyalahgunaan DPRD Sultra ini. Jika lembaga sebesar DPRD bisa dipakai untuk kepentingan tertentu, maka ini sudah bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi ancaman bagi persatuan rakyat,” kata Hendrik.

Koalisi melihat fenomena ini sebagai bukti nyata bahwa lembaga politik bisa diseret keluar dari fungsi utamanya. Alih-alih mengawasi pemerintah dan memperjuangkan rakyat, DPRD justru berisiko menjadi kendaraan bagi segelintir kepentingan.

Lebih lanjut, Hendrik menegaskan: “Koalisi menuntut Ketua DPRD Sultra untuk segera bertindak. Jangan hanya diam. Segera lakukan investigasi internal, tindak tegas oknum yang menyalahgunakan lembaga, dan kembalikan wibawa DPRD di mata publik.”

Koalisi juga menekankan bahwa surat janggal tersebut harus segera dibatalkan. Selama surat itu masih berlaku, masyarakat akan terus curiga bahwa DPRD ikut bermain dalam konflik kepentingan. Pembatalan surat bukan hanya soal prosedur, tetapi juga langkah moral untuk menyelamatkan marwah lembaga.

“Ketua DPRD Sultra punya kewajiban politik, hukum, dan moral untuk menjawab kegelisahan masyarakat. Jangan biarkan surat cacat itu merusak kepercayaan rakyat,” tegas Hendrik.

Koalisi memperingatkan bahwa jika praktik semacam ini dibiarkan, konflik horizontal bisa semakin tajam. Rakyat yang selama ini sudah terbelah oleh dampak tambang bisa kembali diadu domba oleh kepentingan elitis yang berlindung di balik nama lembaga.

Dalam kesempatan ini, Koalisi juga memberikan peringatan keras kepada PT Tambang Matarape Sejahtera (TMS) agar tidak mudah diintervensi oleh kepentingan segelintir pihak. “PT TMS harus tetap berpedoman pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan mau dipengaruhi dengan dalih pemberdayaan lokal atau masyarakat adat jika jalurnya menyalahi prosedur,” tegas Hendrik.

Koalisi menekankan bahwa pemberdayaan lokal memang kewajiban hukum, tetapi mekanismenya jelas: melalui MoU formal, keterlibatan pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat sipil yang sah. Intervensi sepihak hanya akan merusak tata kelola dan menciptakan konflik baru di lapangan.

Dengan demikian, Koalisi Rakyat Konawe Utara Untuk Keadilan Tambang menyatakan sikap: mengutuk keras surat janggal DPRD Sultra, menuntut Ketua DPRD segera membatalkannya, mendesak penindakan terhadap oknum yang menyalahgunakan lembaga, dan memperingatkan PT TMS agar tidak tunduk pada kepentingan sepihak. Hanya dengan cara ini, keadilan tambang dapat ditegakkan, konflik horizontal dapat dicegah, dan rakyat Konawe Utara tidak lagi menjadi korban permainan kepentingan.

LintasOheo.com | Konut — Dalam semarak peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, saya berdiri di barisan Defile Koalisi Rakyat Konawe Utara Untuk Keadilan Tambang, bukan sebagai oposisi keras seperti yang dulu dikenal, tetapi sebagai rakyat biasa yang membawa semangat persatuan. Banyak yang kaget melihat saya termasuk jajaran pemerintah karena selama ini saya dikenal sebagai aktivis kritis, bahkan pernah merasakan dinginnya jeruji besi selama dua tahun akibat vokal menyuarakan suara rakyat. Tapi di tengah barisan itu, saya menangkap satu hal yang luar biasa, senyuman hangat dari Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara.

Senyuman itu bukan sekadar gestur sopan. Di mata saya, itu adalah sinyal tulus, bahwa di balik perbedaan yang pernah ada, tersisa ruang persaudaraan. Momen itu menyentuh hati saya. Karena hanya pemimpin bijak yang mampu memberikan senyum kepada orang yang dulu bersuara lantang terhadapnya. Saya hormat.

Saya datang hari ini bukan dengan kemarahan, tapi dengan niat membangun. Sejarah panjang saya, termasuk masa dua tahun di balik jeruji besi, telah mengajarkan bahwa perjuangan sejati bukan hanya tentang menentang, tapi tentang menawarkan jalan keluar. Itulah sebabnya saya berdiri hari ini bersama Koalisi Rakyat Konawe Utara Untuk Keadilan Tambang, bukan untuk menyerang, tapi untuk menyambung.

Konawe Utara adalah tanah kaya, tapi kekayaannya belum sepenuhnya menjadi berkah. Laut yang dulu penuh ikan kini keruh oleh limbah. Hutan yang dulu hijau, gundul tak bertuan. UMKM, kontraktor lokal, dan pekerja lokal hanya bisa berdiri di pinggir, menyaksikan orang luar menuai keuntungan. Apakah kita akan terus diam?.

Koalisi hadir bukan untuk menggugat pemerintah, tetapi untuk menawarkan kemitraan berkeadilan. Kami mengajak Bupati dan Wakil Bupati untuk bersama kami menegakkan amanat Pasal 124 UU No. 3 Tahun 2020 dan Pasal 151 UU No. 2 Tahun 2025. Hukum sudah jelas: perusahaan tambang wajib bermitra dengan pengusaha dan tenaga kerja lokal. Koalisi siap menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah dalam memastikan hal itu.

Saya tetap Hendrik yang dulu, yang bersuara untuk rakyat. Tapi hari ini saya ingin suara itu masuk ke ruang rapat, bukan sekadar bergema di jalanan. Karena saya percaya, pemimpin yang kuat bukan yang takut dikritik, tapi yang mau mendengarkan dan memperbaiki. Dan saya percaya, Bupati dan Wakil Bupati kita memiliki jiwa besar untuk itu.

Saya ucapkan terima kasih dan penghormatan kepada Bupati dan Wakil Bupati atas ruang terbuka yang diberikan hari ini. Momen tadi bukan hal kecil, ketika dua mata saling pandang dan tersenyum, itu bisa lebih berarti daripada seribu kata pidato. Mari kita jadikan senyuman itu sebagai awal dari dialog baru, dari kemitraan baru untuk rakyat Konawe Utara.

Kepada masyarakat, saya ingin sampaikan, perjuangan belum selesai. Tapi kita tidak boleh letih, apalagi mundur. Yang hadir hari ini dalam defile mungkin baru sebagian, tapi merekalah bara pertama. Dan saya yakin, jika pemerintah dan rakyat bisa duduk setara, maka perubahan besar akan dimulai.

Koalisi bukan ancaman. Kami adalah suara rakyat yang ingin didengar, bukan diteriakkan. Kami percaya pada kekuatan dialog. Kami percaya, Bupati dan Wakil Bupati adalah pemimpin yang mengerti bahwa keadilan bukan sekadar cita-cita, tapi kewajiban. Dan kami siap berjalan bersama.

Hidup Rakyat! Hidup Konawe Utara! Hidup Koalisi! Merdeka! 🇮🇩

 

LintasOheo.com | Rarowatu – Ratusan warga Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana. menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Bombana.

Aksi demonstrasi yang dilakukan warga tersebut, Mendesak pembatalan Surat Rekomendasi Nomor 503/0005/DPM PTSP/04/2025 yang ditujukan kepada PT. Sultra Industrial Park. Surat yang dinilai terlalu terburu-buru ini dipersoalkan karena lokasi yang dimaksud bukan termasuk kawasan industri sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bombana.

“Kami mendesak Dinas PTSP untuk membatalkan rekomendasi yang telah dikeluarkan, karena Kecamatan Rarowatu Utara bukanlah kawasan industri dalam RTRW Kabupaten Bombana. Sementara pembahasan revisi Raperda RTRW saja belum dilakukan di DPRD. Lalu kenapa rekomendasi prinsip bisa lebih dulu terbit? Ada apa ini?” tegas Koordinator Lapangan dalam orasinya.

Aksi tersebut langsung direspons oleh Kepala Dinas PTSP Bombana, yang menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan akan segera berkoordinasi dengan pimpinan daerah.

“Kami menerima aspirasi masyarakat Wumbubangka, Kami akan segera melakukan koordinasi dengan pimpinan untuk membahas lebih lanjut rekomendasi yang dimaksud. Intinya, kami tidak anti kritik, dan setiap masukan masyarakat pasti akan kami pertimbangkan,” ujar Kepala Dinas PTSP.

Disamping itu, Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban moral dan politik untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat.

“Ini bagian dari tugas kami di DPRD. Aspirasi ini sangat penting untuk menjadi perhatian kita bersama,” ujar Iskandar.

Ia juga memberikan klarifikasi mengenai isi surat rekomendasi yang dipermasalahkan. Menurutnya, rekomendasi tersebut bukanlah izin, melainkan penegasan atas status peruntukan ruang.

“Kalau Bapak-Ibu sempat baca, isi rekomendasi itu justru menyatakan bahwa lokasi yang dimohonkan bukan memberikan izin untuk membangun kawasan industri,” jelasnya.

Meski demikian, Iskandar menyatakan pihaknya akan tetap mengawal aspirasi masyarakat agar tidak ada celah pelanggaran dalam proses perizinan, apalagi yang menyangkut hajat hidup dan ruang kelola masyarakat lokal.
” Kami DPRD Bombana berkomitmen untuk mengawal proses ini agar tidak terjadi penyimpangan terhadap aturan tata ruang maupun perizinan investasi,” pungkasnya.

Aksi masyarakat Wumbubangka ini menegaskan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam setiap proses perizinan di daerah, terutama yang menyangkut keberlanjutan ruang hidup dan kepentingan masyarakat lokal.

LintasOheo.com | Buton Selatan — Warga Desa Lawele, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, digemparkan oleh peristiwa mengenaskan yang menimpa seorang nenek bernama Hajrah (60). Korban ditemukan tewas setelah ditelan seekor ular piton sepanjang tujuh meter saat sedang berkebun, Jumat (4/7/2025).

Berdasarkan keterangan keluarga, sejak pagi korban pergi seorang diri ke kebun untuk memanen hasil kebun seperti biasanya. Hingga sore hari, korban tidak kunjung kembali ke rumah. Keluarga yang khawatir kemudian meminta bantuan warga untuk melakukan pencarian.

Kepala Desa Lawele, La Ode Amir, menjelaskan bahwa pencarian dilakukan secara menyebar ke area kebun. Sekitar pukul 17.00 WITA, warga menemukan seekor ular piton besar dengan perut membuncit yang mencurigakan.

“Kami curiga melihat ular itu diam dan perutnya sangat besar. Warga langsung berinisiatif menangkap dan membelah ular tersebut. Ternyata benar, di dalam perutnya ada jasad nenek Hajrah,” ujar La Ode Amir kepada wartawan.

Kapolsek Sampolawa, IPTU Basrun, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihak kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan situasi dan membantu proses evakuasi bersama warga.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung ke lokasi. Korban sudah ditemukan di dalam perut ular dan berhasil dievakuasi oleh warga. Ini murni kecelakaan alam, dan keluarga korban sudah menerima kejadian ini dengan ikhlas,” ungkap IPTU Basrun.

Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan secara layak.

Kapolsek mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dan tidak sendirian saat beraktivitas di kebun atau hutan, mengingat kawasan tersebut masih menjadi habitat ular liar.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan jika memungkinkan, jangan pergi ke kebun seorang diri, terutama di wilayah yang jarang dilalui orang,” tambahnya.

Peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi keluarga dan warga Desa Lawele, serta menjadi peringatan akan bahaya satwa liar yang mengancam keselamatan manusia.

 

 

 

LintasOheo.com | Konut — Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Pemkab Konut) melalui Sekretariat Daerah (Sekda) secara resmi turun langsung ke lapangan untuk meninjau jalannya proses Pemeriksaan Setempat (PS) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Unaaha, pada Kamis, 3 Juli 2025.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses hukum perkara perdata Nomor 7/PDT.G/2025/PN.UNH yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Unaaha. Perkara ini berkaitan dengan sengketa lahan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.

Dalam perkara tersebut, Sdr. Basmanto bertindak sebagai penggugat dengan PT Bumi Nikel Nusantara (BNN) sebagai tergugat, atas dugaan keterkaitan dengan objek sengketa berupa sebidang tanah yang kini berada di kawasan strategis tambang nikel.

Sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor: 100/308/2025 yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., Pemkab Konut memastikan kehadiran dan keterlibatan aktif unsur teknis dalam proses pemeriksaan, di antaranya:

Kepala Dinas PUPR
Kepala Dinas Perhubungan
Kepala Dinas DPMPTSP
Kepala Bagian Hukum Setda Konut.

Tim dari Pengadilan Negeri Unaaha melakukan verifikasi lapangan bersama para pihak yang bersengketa, termasuk penggugat, tergugat, serta unsur pemerintah daerah.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan berharap penyelesaian sengketa ini dapat memberikan keadilan bagi semua pihak.

“Kami mendukung proses hukum yang objektif dan transparan, serta mengharapkan hasil terbaik bagi kepentingan masyarakat Konawe Utara,” ujar Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd.

Ia juga menjelaskan bahwa lokasi sengketa diduga berada di kawasan hutan produksi terbatas, yang dulunya berstatus kawasan lindung pada tahun 2007.

Menurutnya, lahan tersebut masih menjadi bagian dari hak Negara dan patut dipertanyakan jika terdapat klaim kepemilikan pribadi.

“Sebagai mantan Camat Molawe, saya mengetahui bahwa wilayah tersebut adalah Kawasan Negara. Jadi jika sekarang dipersoalkan sebagai milik pribadi, perlu dicermati secara hukum apa dasar penguasaan dan alas haknya,” ujarnya.

Objek sengketa yang tengah diperiksa diketahui berkaitan dengan SK Bupati Konawe Utara Nomor 199 Tahun 2022.

Sekda menegaskan bahwa pihak pemerintah akan mengikuti proses hukum sepenuhnya dan menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan untuk menilai apakah unsur hukum dan kepemilikan lahan terpenuhi oleh penggugat.

“Apa yang menjadi keinginan penggugat akan dikaji oleh hakim. Apakah unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak. Pemerintah siap menerima hasil putusan yang objektif dan berkeadilan,” tegasnya.

Keterlibatan aktif OPD teknis dalam pemeriksaan ini mencerminkan komitmen Pemda Konawe Utara untuk menyelesaikan persoalan lahan secara terbuka dan berdasarkan hukum.

Proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan kondusif, disertai pengawalan dari aparat keamanan guna memastikan kegiatan berlangsung tertib.

 

 

Lontasoheo.com | Konawe – Ketua RT 1/RW 04 Kelurahan Tuoy Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe, Tersan meminta Polres Konawe agar segera menangkap para terduga pelaku penyerangan atau pengrusakan rumahnya, yang terjadi sekira pukul 02.30 Wita dini hari pada Rabu (7/5/2025) lalu.

Pasalnya, kata Tersan, hingga saat ini para terduga pelaku yang jumlahnya belasan orang belum ada yang ditangkap, sementara kasusnya langsung ia laporkan usai kejadian.

“Saksi saat kejadian dua orang yaitu pak Alex dan pak Harlan, dan ada juga CCTV. Saat di Polres saya sudah sampaikan agar menangkap salah seorang terduga pelaku inisial K. Jika sudah ditangkap maka dia akan sebut teman-temannya,” kata Tersan, Minggu (11/5/2025).

Tersan mengaku atas kejadian tersebut pihaknya mengalami trauma.

“Jujur saya trauma. Bayangkan anakku lagi tidur mereka langsung masuk kamar menyerang dengan membabi buta hingga putus tali kelambu. Sementara anakku baru berumur 1 tahun dan 2 tahun. Mereka masuk dalam rumah langsung melempar pake botol,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban atau pelapor, Jumadan Latuhani,S.H mengatakan bahwa kliennya tersebut saat ini mencari keadilan atas penyerangan rumahnya.

Tentunya, lanjut Jumadan, kliennya meminta agar para terduga pelaku segera ditangkap. Ini juga terkait Kamtibmas di wilayah hukum Polres Konawe.

“Polres Konawe harus segera menangkap para pelaku. Kasus ini bukan saja soal penegakan hukum, tapi terkait komitmen Polres Konawe dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif terhadap warga,” ujarnya.

KENDARI. Lintasoheo. Com- Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, memimpin kegiatan buka puasa bersama dan berbagi kepada 600 anak yatim piatu di Claro Kendari, Sabtu (22/03/2025).

Kegiatan bertema “Kadin Berbagi” ini menyentuh 12 panti asuhan di Kota Kendari. Para anak yatim piatu tersebut disantuni bersama para pembimbing mereka.

“Alhamdulillah, tahun ini kita bisa berbagi kebahagiaan dengan adik-adik yatim piatu kita di Kota Kendari. Sebanyak 600 anak dari 12 panti asuhan kita santuni,” ujar Anton Timbang.

Anton menambahkan, kegiatan serupa juga telah dilakukan tahun lalu. Saat itu, rombongan Kadin Sultra mengunjungi panti asuhan di berbagai daerah, meliputi Kendari, Konawe Selatan, Bombana, Kolaka, Kolaka Timur, dan Konawe, sebelum akhirnya berkumpul kembali di Kota Kendari untuk kegiatan penutupan.

Kegiatan “Kadin Berbagi” ini diharapkan dapat memberikan semangat dan keceriaan bagi anak-anak yatim piatu di bulan Ramadan.

Kadin Sultra berkomitmen untuk terus berupaya membantu masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan.

Lintasoheo.com | Konut – Kuliah gratis yang digagas oleh mantan Bupati Konawe Utara, Dr. Ir. H. Ruksamin. Keberhasilan Ulfaira sebagai Duta Student Exchange Tingkat Global di Malaysia menjadi bukti nyata bahwa program ini mampu mencetak mahasiswa berprestasi hingga ke tingkat internasional.

Meskipun Dr. Ruksamin telah menyerahkan kepemimpinan kepada Bupati terpilih H. Ikbar pada 4 Maret 2025, warisan program pendidikannya tetap memberikan manfaat bagi generasi muda Konawe Utara. Prestasi Ulfaira juga menjadi kebanggaan bagi Universitas Haluoleo Kendari dan Provinsi Sulawesi Tenggara secara keseluruhan.dan hususnya Kelurahan Wanggudu.

Prestasi Ulfaira sebagai Duta Student Exchange di Malaysia adalah bukti nyata dari dampak positif program kuliah gratis yang dicanangkan oleh mantan Bupati Konawe Utara, Dr. Ir. H. Ruksamin. Keberhasilannya tidak hanya menjadi kebanggaan bagi keluarga dan daerahnya, tetapi juga menunjukkan bahwa mahasiswa asal Konawe Utara mampu bersaing di tingkat global.

Ulfaira, Alumni SMAN.1 Asera Tahun 2022  anak ke lima (anak bungsu)dari hasil perkawinan pak Yoruddin dan Ibu Nara, dan melanjutkan pendidikan  ke Perguruan Tinggi Universitas Haluoleo jurusan manajemen FEB.

Dukungan pendidikan semacam ini sangat penting dalam menciptakan generasi muda yang kompetitif dan berwawasan internasional. Semoga program serupa terus berlanjut di bawah kepemimpinan yang baru, sehingga lebih banyak mahasiswa yang mendapatkan kesempatan untuk meraih pengalaman internasional.

Prestasi Ulfaira sebagai Emcee dalam Seminar Internasional Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Hotel Clarion semakin menegaskan bahwa mahasiswa asal Konawe Utara mampu bersaing di tingkat global. Kemampuannya menggunakan Bahasa Inggris, meskipun masih dalam tahap pasif, adalah langkah besar menuju peningkatan daya saing, yang sejalan dengan slogan “Konasara”—Konawe Utara Sejahtera dan Berdaya Saing.

6 Mahasiswa Universitas Haluoleo yang mengikuti kegiatan pertukaran Pelajar kunjungan Industri Internasional dan kelas Internasional

Keberanian dan kemampuannya ini juga menjadi inspirasi bagi generasi muda Konawe Utara untuk terus mengembangkan diri dan tidak ragu mengambil kesempatan dalam skala internasional.

Konsistensi Pemda Konawe Utara dalam memberikan beasiswa sejak kepemimpinan Dr. Ir. H. Ruksamin menunjukkan komitmen nyata dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Kerja sama dengan berbagai universitas juga menjadi langkah strategis agar anak-anak Konawe Utara mendapatkan akses pendidikan yang lebih luas dan berkualitas.

Program ini jelas telah membuahkan hasil, seperti yang dibuktikan oleh Ulfaira dan mahasiswa lainnya yang berhasil mengikuti program pertukaran pelajar serta berbagai kegiatan internasional. Semoga kepemimpinan yang baru tetap melanjutkan dan bahkan memperluas program ini agar semakin banyak mahasiswa yang bisa meraih kesempatan serupa.

Bupati terpilih, H. Ikbar,dan Wakil Bupati,H.Abuhaera berkomitmen untuk melanjutkan program beasiswa ini. Artinya, keberlanjutan investasi dalam pendidikan tetap terjaga, dan semakin banyak anak muda Konawe Utara yang bisa mengenyam pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.

Jika program ini terus berkembang, mungkin bisa diperluas dengan tambahan fasilitas seperti pelatihan bahasa asing, program magang internasional, atau beasiswa khusus untuk bidang studi tertentu yang dibutuhkan daerah. Ini bisa semakin meningkatkan daya saing generasi muda Konawe Utara di tingkat nasional maupun global.

Adanya Mahasiswa dokter di China yang saat  sekarang masih menempuh kuliah, adalah bukti nyata bahwa program beasiswa ini akan menghasilkan dan mencetak tenaga profesional yang langsung bisa mengabdi untuk daerah. Ini tentu menjadi motivasi bagi generasi muda Konawe Utara lainnya untuk berani bermimpi besar dan menempuh pendidikan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri.

Jika sudah ada tenaga propesional dari berbagai bidang strategis lainnya, seperti insinyur, ekonom, atau ahli teknologi, tentunya akan  kembali dan membangun daerahnya.

Lintasoheo.com | Konut –  Terungkap sudah aksi tawuran antar kelompok pemuda yang menggegerkan Desa Panggulawu, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara. Hasil penyelidikan serta keberanian dan ketangguhan luar biasa, Tim Khusus Elang Oheo Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Konawe Utara berhasil menangkap para pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan brutal ini, yang menyebabkan luka berat pada seorang anak berinisial RS, senin (13/1/25)

Peristiwa tawuran yang terjadi pada Selasa, 7 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, melibatkan puluhan pemuda yang terpecah dalam beberapa kelompok. Dengan menggunakan senjata tajam seperti parang, pedang, busur, batu, hingga kayu, mereka saling serang dalam aksi tawuran yang membahayakan jiwa dan menimbulkan keresahan luar biasa di tengah masyarakat.

Dengan strategi cermat dan penggunaan metode ilmiah kriminal,
Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara melalui Tim khusus elang oheo
tidak hanya berhasil mengungkap identitas para pelaku, tetapi juga membongkar motif di balik tawuran ini. Dari puluhan pemuda yang terlibat, 15 orang berhasil ditangkap dan diamankan di Polres konawe utara terdiri dari 12 anak di bawah umur dan 3 orang dewasa. Mereka kini menghadapi proses hukum yang serius atas perbuatan mereka.

Kapolres Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat. “Tidak ada tempat bagi kekerasan di Konawe Utara. Kami akan menindak tegas siapa saja yang meresahkan warga. Kami mengimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga anak-anak dan remaja agar terhindar dari pergaulan negatif,” tegas Kapolres.

Bersama Personil Polsek Sawa, Tim Khusus Elang Oheo langsung terjun ke lapangan untuk mengungkap dan menangkap para pelaku. Berkat kerja keras dan kolaborasi yang solid, pelaku tawuran ini berhasil ditangani dengan cepat. Kapolsek Sawa menambahkan, pihaknya juga gencar memberikan penyuluhan kepada para pemuda di wilayahnya untuk mencegah terjadinya tawuran di masa depan.

Kapolres Konawe utara AKBP Rico Fernanda pada kegiatan jumat curhat yang lalu mengungkapkan “Anak-anak kita adalah masa depan, dan tugas kita untuk memberikan bimbingan, perhatian, dan arahan yang benar. Orang tua, guru, dan masyarakat harus bersatu untuk menciptakan lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang. Mari kita cegah tawuran, hindari perpecahan, dan bangun Konawe Utara yang lebih damai.”

Pentingnya Keberadaan Tim Khusus Elang Oheo Tim Khusus Elang Oheo terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Konawe Utara. Dengan keahlian profesional dan metode penyelidikan yang canggih, mereka telah menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi kekerasan atau pelaku kejahatan di wilayah ini.

Dengan kejadian ini, masyarakat diharap semakin peduli dan bertindak untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua. Kasus ini bukan hanya soal tawuran, tetapi juga mengingatkan kita semua untuk lebih peduli terhadap generasi muda dan kehidupan sosial yang ada di sekitar kita.

Lintasoheo.com | Konut – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol. Dwi Irianto, telah meresmikan dua Polsubsektor baru, yakni di Kecamatan Langgikima dan Kecamatan Lasolo Kepulauan. Langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat di daerah tersebut, memperkuat keamanan, serta mempermudah akses pelayanan hukum. Kehadiran Polsubsektor ini diharapkan dapat mendekatkan aparat kepolisian dengan warga setempat serta mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah itu.

Peresmian dua Polsubsektor di Kecamatan Langgikima dan Kecamatan Lasolo Kepulauan dilakukan bersamaan dengan peringatan HUT Konawe Utara (Konut) ke-18. Acara tersebut berlangsung pada Kamis, 2 Januari 2025, di lapangan Kantor Bupati Konut, ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol. Dwi Irianto.

Dalam momen tersebut, Irjen Pol. Dwi Irianto didampingi oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Konut, Dr. Ruksamin, Wakil Bupati Konut, Abu Haera, Ketua DPRD Konut, Herman Sawani, Bupati terpilih Pilkada 2024, Ikbar, Sekda Konut, Dr. Safruddin, pejabat utama Polda Sultra, perwakilan dari Korem 143/HO, Kapolres Konut, dan Dandim 1430 Konut.

Kehadiran berbagai pejabat daerah dan unsur TNI-Polri dalam peresmian ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah, kepolisian, dan militer dalam mendukung keamanan serta pelayanan publik di Konawe Utara.

Polsubsektor merupakan satuan kepolisian yang berada di bawah naungan Kapolsek dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah tertentu. Keberadaan Polsubsektor bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat di daerah yang lebih kecil dan spesifik.

Tugas utama Polsubsektor meliputi:

1. Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas):
Mengawasi dan menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif di wilayah tanggung jawabnya.

2. Pelayanan Publik:
Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk penanganan aduan dan laporan.

3. Penegakan Hukum:
Membantu pelaksanaan penegakan hukum di wilayah kerjanya sesuai arahan dari Kapolsek.

Peran Polsubsektor sangat penting dalam mendukung visi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang membutuhkan perhatian lebih dalam aspek keamanan dan ketertiban.

Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol. Dwi Irianto, dalam sambutannya saat peresmian dua Polsubsektor di wilayah Polres Konawe Utara, menyampaikan harapannya agar kehadiran Polsubsektor tersebut dapat semakin memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Beliau juga menekankan pentingnya langkah persiapan sejak dini untuk mengantisipasi perkembangan daerah.

“Saya melihat, Kabupaten Konawe Utara ke depannya akan menjadi daerah yang berkembang pesat. Sehingga diperlukannya langkah kesiapan sejak saat ini. Adapun untuk kebutuhan personel guna melaksanakan tugas dari kedua Polsubsektor ini, telah memadai,” ujar Irjen Pol. Dwi Irianto.

Pendirian Polsubsektor ini menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam memperkuat keamanan dan ketertiban di Konawe Utara, terutama menghadapi potensi perkembangan wilayah tersebut di masa depan.

 

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.