Lintas Oheo.com

Lintasoheo.com | Kendari – Situasi kelistrikan di Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang tak kunjung stabil memicu reaksi keras dari sejumlah tokoh pemuda. Alpian Anas dan Hendrik, dua aktivis yang vokal menyuarakan hak masyarakat Konut, menegaskan bahwa pihak PLN harus bertanggung jawab penuh atas pemadan dank ketidak stabilan listrik di Konawe Utara.

Dalam pernyataan resminya, Alpian Anas menegaskan bahwa kesabaran masyarakat telah habis. Ia memberikan peringatan terakhir kepada manajemen PLN untuk segera memperbaiki layanan di Konawe Utara agar setara dengan kabupaten lainnya.

“Listrik di Konawe Utara hari ini harus normal. Jika tidak, maka jangan salahkan kami. Dengan tegas saya nyatakan, kami akan membakar kantor PLN Kendari dan saya siap menanggung semua risikonya,” tegas Alpian Anas dengan nada tinggi.

Di tempat yang sama, Hendrik turut memberikan penekanan serupa.
Ia menyatakan bahwa pemadaman berkepanjangan di Konut telah mencederai martabat masyarakat dan menghambat segala sektor kehidupan. Hendrik mengancam akan memobilisasi massa dalam jumlah besar untuk mengepung dan menduduki kantor PLN Cabang Kendari.

“Jika listrik tidak normal, kantor PLN Cabang Kendari akan kami duduki. Kami akan mobilisasi massa lebih banyak lagi. Kami malu untuk pulang ke Konawe Utara jika aspirasi ini tidak diamini. Bagi kami, ini adalah pertaruhan harga diri,” ujar Hendrik.

Hendrik menambahkan bahwa dirinya berkomitmen untuk tetap bertahan di Kendari dan tidak akan menginjakkan kaki kembali di Bumi Oheo sebelum ada kepastian nyata mengenai normalisasi listrik bagi warga Konut.

Aksi protes keras ini merupakan buntut dari kekecewaan mendalam atas kinerja PLN yang dinilai lamban dalam menangani krisis energi di Konawe Utara. Hingga berita ini dirilis, gelombang desakan agar PLN segera bertindak terus menguat, seiring dengan ancaman eskalasi massa yang lebih besar ke kantor pusat PLN di Kendari.

Lintasoheo.com | Konut – Seorang wanita asal Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut) dilaporkan hilang. Remaja bernama Nur Fadilah (17) tersebut diketahui telah meninggalkan rumah sejak Minggu, 3 Mei 2026, dan hingga kini keberadaannya masih misterius.

​Pihak keluarga yang merasa khawatir kini telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Konut. Laporan resmi ini teregistrasi dengan Nomor Laporan Orang Hilang: LKOH/02/V/SPKT Res Konut/2026.

Berdasarkan data yang dihimpun, Nur Fadilah meninggalkan kediamannya pada hari Minggu dan sejak saat itu pihak keluarga kehilangan kontak sama sekali. Upaya pencarian ke rumah kerabat maupun teman-teman sekolah telah dilakukan, namun belum memberikan titik terang.

​”Kami sangat berharap Nur Fadilah bisa segera ditemukan. Laporan ke Polres Konawe Utara sudah kami buat dengan harapan pihak kepolisian dan masyarakat bisa membantu menemukan anak kami,” ungkap perwakilan keluarga.

​Identitas Lengkap Korban:
​Nama Lengkap: Nur Fadilah
​Tempat, Tanggal Lahir: Teteasa, 17 Agustus 2008
​Usia: 17 Tahun
​Jenis Kelamin: Wanita
​Pekerjaan: Pelajar
​Agama: Islam
​Alamat: Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Konawe Utara.

Pihak keluarga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Konawe Utara dan sekitarnya, apabila melihat atau memiliki informasi mengenai keberadaan remaja dengan ciri-ciri di atas, diharapkan segera menghubungi:

​Polres Konawe Utara atau kantor polisi terdekat.
​Nomor Kontak Keluarga: Kontak watshap: (081270625414)

​Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian bersama keluarga masih terus melakukan koordinasi di lapangan guna melacak jejak terakhir korban. Kepedulian dan bantuan informasi dari masyarakat sangat diharapkan agar Nur Fadilah dapat segera kembali pulang ke rumah dalam keadaan selamat.

Lintasoheo.com | Konut – Komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kembali dibuktikan oleh jajaran Polsek Wiwirano, Polres Konawe Utara.

Hanya dalam waktu singkat, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek berhasil meringkus pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan yang sempat meresahkan warga.

​Keberhasilan ini menuai gelombang pujian dari masyarakat setempat. Pengungkapan kasus yang dinilai “gercep” (gerak cepat) ini dipandang sebagai bukti nyata dedikasi Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berinisial (I) berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Tim di lapangan bergerak berdasarkan laporan warga dan hasil olah TKP yang akurat, sehingga jejak pelaku dapat segera teridentifikasi.

​Kepala Polsek Wiwirano menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel serta dukungan informasi dari masyarakat.

​”Kami berkomitmen untuk menuntaskan setiap kasus kekerasan secara profesional. Keamanan warga adalah prioritas utama kami,” ungkap pihak Polsek dalam keterangannya.

​Apresiasi dari Masyarakat
​Ungkapan syukur dan apresiasi mengalir deras di media sosial maupun secara langsung dari warga Konawe Utara. Banyak yang menilai bahwa ketegasan aparat dalam menangkap pelaku pembunuhan ini memberikan rasa aman bagi warga.

​”Sepandai-pandainya kejahatan bersembunyi, pasti akan terungkap juga. Salut untuk kinerja Polsek Wiwirano yang sangat responsif,” ujar salah satu warga dalam unggahan yang viral.
​Pesan Kamtibmas
​Atas kejadian ini, pihak kepolisian kembali menghimbau masyarakat untuk tetap tenang Menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib.

​Kooperatif, Segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.
​Hindari Main Hakim Sendiri Menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

​Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Bravo Polsek Wiwirano.

Lintasoheo.com | Konut – Teka-teki hilangnya Haji Saiful, pedagang plastik yang dikabarkan hilang selama dua minggu terakhir, berakhir tragis. Korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di bawah Jembatan Meseu, perbatasan Konawe Utara dan Morowali, Senin (4/5/2026).

​Penemuan ini mengakhiri pencarian pihak keluarga yang telah berlangsung selama 14 hari. Namun, kondisi jasad saat ditemukan sangat mengenaskan, di mana sebagian besar tubuh korban dilaporkan sudah menjadi tulang belulang.

​Kronologi Singkat
​Haji Saiful sebelumnya dilaporkan tidak kembali ke rumah sejak dua minggu lalu. Pihak keluarga dan kerabat sempat melakukan berbagai upaya pencarian sebelum akhirnya warga sekitar mencium aroma tidak sedap dan menemukan jasad korban di area bawah jembatan yang cukup tersembunyi.

​Dugaan Tindak Kriminal Menguat
​Mengingat kondisi jasad yang ditemukan dalam waktu dua minggu sudah menjadi tulang dan lokasi penemuannya yang spesifik, dugaan adanya tindak kekerasan atau kriminalitas semakin menguat di tengah masyarakat. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman intensif untuk memastikan penyebab pasti kematian.

​”Kondisi jasad memang sudah tidak utuh lagi saat dievakuasi. Saat ini tim forensik sedang bekerja untuk mencocokkan data dan menyelidiki penyebab kematian korban,” ungkap sumber di lokasi kejadian.

​Duka Mendalam Keluarga
​Penemuan ini membawa duka mendalam bagi keluarga yang selama dua minggu ini menaruh harapan agar Haji Saiful ditemukan dalam keadaan selamat. Saat ini, lokasi penemuan telah dipasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

​Aparat kepolisian terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi, termasuk rekan sesama pedagang dan orang terakhir yang melihat korban sebelum dinyatakan hilang dua minggu lalu.

Masyarakat diminta tetap waspada dan memberikan informasi sekecil apa pun kepada pihak berwajib untuk membantu mengungkap kasus ini.

Lintasoheo.com | Konut – Penetapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Unaaha Nomor: 1647/PAN.PN.W23-U5/HK2.4/XII/2025 tertanggal 22 Desember 2025 kini menjadi objek perlawanan hukum. Gugatan perlawanan ini diajukan oleh Drs. Uddin, yang mewakili ahli waris almarhumah Hj. Jamila, melalui perkara yang terdaftar di PN Unaaha dengan Nomor: 1/Pdt.Bth/2026/PN Unh.

Persoalan ini mencuat setelah Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 566 Tahun 2007 milik Hj. Jamila dimasukkan ke dalam objek eksekusi lahan, padahal tanah tersebut diklaim berada di luar batas sengketa perkara perdata Nomor: 34/Pdt.G/2022/PN Unh.

Kronologi dan Batas Tanah

Menurut Drs. Uddin, tanah milik Hj. Jamila yang memiliki NIB: 21.0127.07.00170 tersebut dibeli dari saudara Mangga pada tahun 1995. Dalam gugatan asal (Perkara No. 34/Pdt.G/2022/PN Unh), pihak penggugat (Supardi, dkk) sendiri telah menguraikan batas-batas objek sengketa seluas 18 Ha, di mana pada Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Milik Mangga.

“Tanah milik Mangga inilah yang terletak di sebelah barat dan di luar objek sengketa. Namun, saat penetapan eksekusi dikeluarkan, tanah Hj. Jamila yang berada di posisi tersebut justru dicaplok masuk ke dalam area eksekusi,” ujar Drs. Uddin.

Dugaan Ketidaktelitian dan Pergeseran Patok oleh BPN

Pihak Pelawan (ahli waris) menilai Majelis Hakim kurang cermat dalam memverifikasi batas tanah sebelum menerbitkan surat penetapan eksekusi.

Penetapan tersebut diduga hanya mengadopsi peta areal yang dibuat oleh oknum petugas BPN Kabupaten Konawe Utara tanpa koreksi lapangan yang mendalam.

Drs. Uddin menyoroti kinerja oknum BPN Konawe Utara, berinisial Z dan N, yang menandatangani peta pada Juni 2022 dan Oktober 2024.

Diduga terjadi pemindahan patok secara sepihak di mana batas timur (Kali Puriboso Petalawaa) dimajukan ke arah barat.

Akibat pergeseran koordinat ini, area yang seharusnya menjadi objek eksekusi (seperti tanah milik Aksam, Soniwati, Tasran, juga sebagian tanah para penggugat 1,11 dan 111) justru tertinggal atau berada di luar garis eksekusi, sementara tanah SHM 566 milik Hj. Jamila justru masuk ke dalam area yang dieksekusi.

Dampak Kerugian dan Harapan Keadilan,Dampak dari eksekusi ini sangat merugikan ahli waris. Diketahui, lahan pada SHM Nomor 566 tersebut kini telah dibongkar dan dilakukan kegiatan penambangan oleh pihak pemenang gugatan bersama PT Cinta Jaya.

“Kami berharap Majelis Hakim PN Unaaha yang memeriksa perkara perlawanan ini dapat memutus berdasarkan hati nurani dan kebenaran materil guna memulihkan hak-hak kami yang terzalimi,” tegas Drs. Uddin.

Selain itu, pihak ahli waris juga mendesak Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil BPN Sulawesi Tenggara untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum di BPN Konawe Utara yang diduga ceroboh atau sengaja memindahkan patok batas tanah sengketa tersebut, demi tegaknya kepastian hukum di wilayah Sulawesi Tenggara.

Lintasoheo.com | Kendari – Wakil Bupati Konawe Utara (Konut), H. Abu Haera, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka memperingati HUT Provinsi Sultra yang ke-62, Kamis (23/4/2026).

Kehadiran H. Abu Haera di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Sultra tersebut adalah untuk mewakili Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., sekaligus mempertegas komitmen Kabupaten Konawe Utara dalam mendukung visi pembangunan provinsi.

Peringatan HUT tahun ini mengusung tema “Produktif untuk Sultra Sejahtera” yang dikemas dalam rangkaian kegiatan bertajuk Harmoni Sultra 2026. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, perayaan kali ini dipusatkan di Kota Kendari sebagai bentuk langkah efisiensi anggaran tanpa mengurangi khidmat dan kemeriahan acara.

Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dalam pidatonya menegaskan bahwa perayaan ini merupakan “Pesta Rakyat” yang dirancang untuk memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.

Beberapa poin utama perayaan tahun ini meliputi,Optimalisasi Anggaran, Mengedepankan kesederhanaan namun tetap berbobot.Atraksi Rakyat,Menampilkan flypass pesawat tempur, demo terjun bebas, pawai budaya, hingga lulo massal.

Pameran UMKM menjadi ujung tombak untuk mendorong kesejahteraan warga selama perayaan berlangsung.Kolaborasi Multi-Sektor: Melibatkan Bank Indonesia, Kemenristekdikti, hingga pelaku usaha lokal.

Usai mengikuti rapat paripurna, Wakil Bupati H. Abu Haera menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pencapaian Provinsi Sultra di usia ke-62. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Konawe Utara siap berjalan beriringan dengan Pemerintah Provinsi demi mewujudkan kesejahteraan di “Bumi Anoa”.

“Kami di Konawe Utara siap bersinergi untuk menyukseskan rangkaian Harmoni Sultra 2026 ini. Semangat efisiensi dan kolaborasi yang diusung provinsi sangat sejalan dengan komitmen kami dalam membangun daerah,” ujar H. Abu Haera.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan pesan Bupati H. Ikbar agar koordinasi antara daerah tingkat dua, khususnya Konawe Utara, dengan pemerintah pusat dan provinsi semakin solid. Hal ini krusial untuk memastikan program-program strategis pembangunan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di pelosok daerah.

Peringatan HUT Sultra ke-62 ini diharapkan menjadi momentum titik balik bagi seluruh daerah di Sulawesi Tenggara untuk semakin produktif dan harmonis dalam bingkai pembangunan yang berkelanjutan.

Lintasoheo.com | Konut – PT Makmur Lestari Primatama (MLP) membuktikan bahwa komitmen mereka terhadap masyarakat lingkar tambang bukan sekadar formalitas di atas kertas. Melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), PT MLP secara nyata “menjinakkan” hambatan ekonomi yang selama ini menghantui mahasiswa asal Kecamatan Langgikima.

Bukan hanya soal biaya kuliah (UKT), PT MLP sadar betul bahwa “kerikil” tajam bagi mahasiswa di perantauan adalah biaya hidup dan operasional akademik. Lewat skema bantuan yang fleksibel, perusahaan hadir sebagai penyelamat agar para putra daerah tetap fokus mengejar gelar tanpa harus “ngos-ngosan” memikirkan isi perut dan kebutuhan buku.

Superintendent External PT MLP, Arifin Lahay, menegaskan pihaknya tidak ingin melihat talenta lokal tumbang karena alasan biaya. “Kami ingin memastikan seluruh anak-anak yang punya tekad sekolah tinggi bisa berjalan mulus. Ini investasi SDM untuk Konawe Utara ke depan,” tegasnya.

Dukungan ini bak angin segar di tengah teriknya tantangan ekonomi. Salah satu mahasiswa penerima manfaat mengakui bahwa bantuan ini adalah kepedulian konkret yang membuat mereka tetap konsisten di jalur akademik.

Dengan langkah strategis ini, PT MLP tidak hanya menggali perut bumi, tetapi juga sedang “menanam” arsitek-arsitek masa depan yang siap membangun kembali Langgikima dan Konawe Utara.

Lintasoheo.com | Konut — Kepolisian Resor Konawe utara melalui Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Konawe Utara berhasil membongkar praktik gelap peredaran sabu/Kristal bening dalam jumlah besar yang beroperasi secara tersembunyi di Desa Belalo, Kecamatan Lasolo, Rabu (15/04/26)

Seorang pria berinisial, B (44) berhasil diamankan tim opsnal Satresnarkoba saat melakukan penyergapan pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WITA. Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti mencengangkan, 108 sachet sabu dengan berat bruto mencapai 140,72 gram,jumlah yang diduga kuat siap edar dan berpotensi merusak ratusan hingga ribuan jiwa.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat melalui call center Polri 110 yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Hasdinar, S.H. bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di lokasi.

Saat penggeledahan berlangsung, suasana berubah tegang. Satu per satu barang bukti ditemukan, memperkuat dugaan bahwa tersangka bukan sekadar pengguna, melainkan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

Selain sabu, polisi juga mengamankan berbagai alat yang mengindikasikan aktivitas pengemasan dan distribusi, di antaranya 3 unit timbangan digital, 1 alat pres
Puluhan tabung PCR tube dan pipet
Bong (alat hisap) Plastik kosong dalam jumlah besar Uang tunai Rp900.000 yang diduga hasil transaksi, 1 unit handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan.

Kapolres Konawe Utara melalui laporan resmi menyebutkan bahwa tersangka diduga kuat menguasai, memiliki, dan mengedarkan narkotika jenis sabusecara aktif. Modus operandi yang digunakan menunjukkan pola distribusi yang terorganisir dan berulang.

Kini, tersangka harus menghadapi ancaman hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati,
Serta pasal tambahan dalam KUHP terbaru terkait tindak pidana narkotika.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Konawe Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.

Langkah lanjutan yang akan dilakukan meliputi Pemeriksaan urine dan darah tersangka,
Uji laboratorium barang bukti di Labfor Makassar,
Gelar perkara lanjutan,
Pelengkapan administrasi penyidikan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat. Peran aktif warga dalam memberikan informasi terbukti menjadi kunci dalam mengungkap kejahatan yang selama ini bergerak dalam bayang-bayang.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polres Konawe utara dalam memberantas peredaran Narkoba di bumi oheo: **tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di Konawe Utara.

Lintasoheo.com | Konut – PT Makmur Lestari Primatama (MLP) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan sarana desa melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Pada Kamis (19/3/2026), perusahaan menyalurkan bantuan berupa 50 unit kursi untuk Balai Desa Ngapainia.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari implementasi pilar program PPM PT MLP yang difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kenyamanan aktivitas masyarakat di tingkat desa.

Staff PPM External Relations PT MLP, Irza Arasyid, menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan mampu menunjang berbagai kegiatan yang diselenggarakan pemerintah desa maupun masyarakat.

“Semoga bantuan yang telah diberikan dapat bermanfaat, khususnya untuk Balai Desa Ngapainia dalam mendukung kelancaran berbagai kegiatan desa ke depannya,” ujar Irza saat prosesi serah terima.

Sementara itu, Kepala Desa Ngapainia, Bahyyun, S.Pd, mengungkapkan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian PT MLP terhadap kebutuhan fasilitas desa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT MLP yang telah merealisasikan bantuan 50 unit kursi melalui program PPM. Alhamdulillah, dengan adanya bantuan ini, kebutuhan kursi di balai desa kami kini sudah terpenuhi,” ujarnya.

Ia juga berharap sinergi antara perusahaan dan masyarakat dapat terus terjaga demi mendorong kemajuan bersama.

“Mewakili Pemerintah Desa Ngapainia, kami mendoakan agar PT MLP senantiasa jaya dan sukses dalam operasionalnya,” tambahnya.

Pemberian bantuan ini semakin menegaskan peran PT MLP sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sarana dan prasarana desa secara berkelanjutan di wilayah operasional perusahaan.

Lintasoheo.com | Konut – Ratusan umat Hindu di Desa Laumoso, Kecamatan Landawe, Kabupaten Konawe Utara menggelar pawai ogoh-ogoh dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Rabu (18/3/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.50 WITA tersebut diikuti kurang lebih 150 peserta, terdiri dari warga yang menggunakan kendaraan roda dua, satu unit mobil sound system, serta peserta yang berjalan kaki.

Pawai ogoh-ogoh mengambil rute start dari Balai Desa Laumoso, melintasi Jalan Trans Sulawesi, depan Mapolsek Wiwirano, menuju Lorong 2 Kolosua, dan kembali finis di Balai Desa Laumoso.

Sebelum kegiatan dimulai, Kapolsek Wiwirano Ipda German Sero Saputra Rante, SH, MH, memberikan imbauan kamtibmas kepada seluruh peserta. Ia mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan selama menggunakan jalan umum agar kegiatan berjalan lancar.

“Diharapkan seluruh peserta tetap tertib di jalan, menjaga keselamatan dan menghormati pengguna jalan lainnya, sehingga kegiatan ini berlangsung aman dan kondusif,” ujar Kapolsek dalam arahannya.

Pawai ogoh-ogoh ini diselenggarakan oleh Karang Taruna bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Desa Laumoso sebagai bagian dari tradisi tahunan dalam menyambut Hari Raya Nyepi.

Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Wiwirano yang dipimpin langsung oleh Kapolsek turut melakukan pengamanan guna memastikan situasi tetap terkendali.

Pawai berakhir sekitar pukul 18.40 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari tradisi rutin masyarakat Hindu setempat yang dilaksanakan setiap tahun sebagai simbol pembersihan diri sebelum memasuki Hari Raya Nyepi.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.