Lintasoheo.com | Konut — Situasi di Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut), sempat memanas menyusul munculnya keluhan sejumlah kepala desa terkait dugaan praktik pungutan dalam proses penerbitan rekomendasi pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).
Kepala desa menilai, pengurusan rekomendasi tersebut sering disertai permintaan biaya tambahan di luar ketentuan resmi. Padahal, dana ADD merupakan anggaran vital yang digunakan untuk membayar gaji aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pelaksanaan kegiatan pemerintahan rutin di desa.
“Kami bukan tidak mau patuh aturan, tapi setiap mau cair ADD, selalu saja ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan. Padahal dana itu untuk gaji aparat dan BPD,” ujar salah satu kepala desa yang meminta namanya tidak disebutkan, Senin (7/10/2025).
Menurut beberapa sumber lain, besaran pungutan yang disebutkan berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per desa. “Kalau tidak setor, rekomendasi pencairan tidak keluar. Kalau mau cepat, harus ada uang pelicin,” kata sumber lainnya.
Menanggapi isu tersebut, Camat Asera Muh. Aswar Amiruddin, S.H., M.M. membantah keras tudingan adanya pungutan dana dalam proses rekomendasi ADD. Menurutnya, tudingan itu adalah fitnah yang menyesatkan.
“Rekomendasi kami tidak pernah diberikan kepada kepala desa yang tidak memiliki laporan pertanggungjawaban sesuai persentase pembangunan dan pemberdayaan di desa. Kalau ada yang menuduh saya mematok biaya, mana buktinya? Laporkan saja secara hukum,” tegas Aswar, Rabu (9/10/2025).
Dalam pesan yang diterima redaksi, Aswar kembali menegaskan:
“Selama ini kita urus rekomendasi pencairan, adakah saya pernah patok harga, apalagi sampai Rp1,5 juta,ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa penerbitan rekomendasi dilakukan murni berdasarkan hasil verifikasi laporan kegiatan desa. Jika laporan dan persyaratan belum lengkap, maka rekomendasi belum bisa diterbitkan.
“Tidak pernah ada media yang konfirmasi langsung ke saya. Saya mudah ditemui di Asera, jadi kalau ada berita sepihak seperti ini, saya anggap itu tidak profesional,” ujarnya kesal.
Sejumlah Kepala Desa Benarkan Tak Ada Pungutan
Beberapa kepala desa turut memperkuat bantahan Camat Asera.
Kepala Desa Amorome Utama, Jiman, S.Si., menegaskan tidak pernah ada permintaan dana dari pihak kecamatan.
“Kalau saya pribadi selama ini tidak pernah ada permintaan dana dari pak camat,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Tapuwatu (Ahmad Badwin), Kepala Desa Oheo Trans (Syarifudin), Kepala Desa Longeo (Supardin), dan Kepala Desa Kota Mulia (Hasbullah Tayyeb).
“Selama pak Aswar menjabat lebih dari tiga tahun, tidak pernah ada permintaan uang Rp1 juta sampai Rp3 juta dari camat,” ujar mereka serempak.
Hasil investigasi media juga menemukan bahwa pungutan Rp500 ribu yang disebutkan bukan dari camat, melainkan kesepakatan para kepala desa sendiri untuk biaya operasional kecamatan.
“Justru kepala desa yang membuat kesepakatan bersama Rp500 ribu untuk membantu biaya administrasi di kecamatan. Bukan untuk camat,” tegas Aswar.
Klarifikasi Dana Porseni: Hasil Kesepakatan Bersama
Isu lain yang muncul terkait dana pembinaan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tingkat Kecamatan Asera.
Aswar menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama 17 desa dan 2 kelurahan dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
“Sebelum lomba, kami bersama para kepala desa sepakat iuran Rp3 juta per desa/kelurahan. Tapi ada tiga desa yang belum menyetor, jadi dana pembinaan belum bisa disalurkan sepenuhnya,” terang Aswar.
Ketiga desa tersebut yaitu Puuwanggudu (Rp2 juta), Tangguluri (Rp2 juta), dan Andedao (Rp3 juta).
Selain itu, bantuan dari KONI Konut sebesar Rp25 juta juga belum cair akibat perubahan anggaran tahun 2025.
“Kalau dibayarkan sebagian, bisa timbul kecemburuan sosial. Karena itu, kami menunggu semua iuran masuk dulu,” tambahnya.
Berdasarkan dokumen rapat pemantapan pelaksanaan Porseni 2025, yang ditandatangani Ketua Panitia Harian Hasbullah Tayyeb dan Camat Asera Muh. Aswar Amiruddin, disepakati:
Pembersihan dan pemasangan umbul-umbul paling lambat 6 Agustus 2025.
Kegiatan dimulai 8 Agustus 2025 pukul 14.00 WITA di Lapangan Asera.
Dana partisipasi berasal dari kontribusi Kepala Desa/Lurah, Kepala Puskesmas, dan Kepala Sekolah dengan besaran:
Desa/Lurah: Rp3.000.000
Puskesmas: Rp3.000.000 (realisasi Rp1.000.000)
Sekolah: Rp300.000
Dengan klarifikasi ini, Camat Asera berharap isu yang beredar tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Tudingan pungutan dalam proses rekomendasi ADD itu tidak berdasar. Kami tetap bekerja transparan dan sesuai regulasi,” tegas Aswar.
Ia juga mengimbau agar seluruh pihak menjaga komunikasi dan tanggung jawab bersama demi menciptakan situasi kondusif di Kecamatan Asera.







Proses pencarian dimulai sejak Senin (6/10/2025) siang setelah korban dilaporkan hilang usai diterkam buaya saat mandi di sungai. Tim gabungan terus melakukan penyisiran menggunakan perahu hingga larut malam, namun hasil baru diperoleh pagi ini.
Pihak keluarga dan warga sekitar terus berharap agar korban segera ditemukan. Sementara itu jika malam ini tidak ditemukan, maka pencarian akan kembali dilanjutkan esok hari dengan memperluas area penyisiran dan melibatkan lebih banyak unsur gabungan.
Kepala BPBD Konawe Utara, melalui petugas lapangan yang berada di lokasi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan tim reaksi cepat untuk membantu proses pencarian. “Kami bersama masyarakat setempat terus berupaya melakukan pencarian sejak laporan pertama diterima. Fokus kami adalah menemukan korban secepat mungkin,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti sekitar 75 personel Kodim 1430/Konut, perwakilan Persit Kartika Chandra Kirana, serta tamu undangan dari unsur Forkopimda Kabupaten Konawe Utara. Turut hadir antara lain Wakapolres Konut Kompol Sumarsono, Kapolsek Asera AKP Sumantri, dan sejumlah perwira Kodim seperti Kapten Inf Subardin (Wadanramil 02/Asera), Kapten Inf Muh. Jufri (Pasiops), Kapten Inf Syamsuddin (Pasi Pers/Perwira Upacara), serta Kapten Inf Andi Ismar (Danramil 1430-01/Lasolo/Komandan Upacara).
“TNI lahir dari rakyat, berjuang bersama rakyat, dan mengabdi untuk kepentingan rakyat. Karena itu, TNI harus senantiasa menjaga kedekatan, kebersamaan, dan sinergitas dengan seluruh komponen bangsa demi terwujudnya Indonesia Maju yang berdaulat, adil, dan makmur,” kutip Kapten Inf Sulhan membacakan amanat Panglima TNI.
“TNI harus terus menjadi kekuatan pemersatu bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika, serta benteng terakhir dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI,” tegasnya.
Dengan semangat “TNI PRIMA – TNI RAKYAT – INDONESIA MAJU,” Kodim 1430/Konawe Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan pengabdian, profesionalisme, dan loyalitas dalam menjaga stabilitas wilayah serta memperkuat hubungan kemanunggalan antara TNI dan rakyat.
Penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, serta berbasis pada prinsip meritokrasi. Dengan adanya komitmen ini, diharapkan sistem manajemen aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Konawe Utara semakin kuat, objektif, dan berkeadilan.
Sementara itu, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyambut baik komitmen yang ditunjukkan Pemkab Konawe Utara. Menurutnya, penerapan sistem merit di daerah akan memberikan dampak positif dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang semakin prima.
Setelah penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan ke Desa Morombo, Kecamatan Langgikima. Di lokasi kedua, ditemukan 40 pipet berisi plastik bening diduga sabu yang terdiri dari 30 pipet pink bergaris putih dan 10 pipet hitam. Paket-paket tersebut sudah ditempel di sejumlah titik untuk diedarkan.

Ia menegaskan bahwa pemuda Desa Tapuemea siap memberikan dukungan penuh terhadap operasional PT Antam UBPN Konut, sepanjang perusahaan tetap mengedepankan prinsip legalitas, keberlanjutan, serta kesejahteraan masyarakat.
Tim yang terdiri dari jajaran Forkopimda, Asisten/Staf Ahli, serta OPD terkait ini menyambangi dua perusahaan besar, yakni PT Sultra Sarana Bumi (SSB) dan PT Antam yang berlokasi di Desa Tapunopaka, Kecamatan Lasolo Kepulauan.
Selain menyampaikan kewajiban pajak, Tim Pengelola PAD juga memberikan arahan terkait aturan perekrutan tenaga kerja. Setiap calon pekerja diwajibkan memiliki kartu putih dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta ber-KTP Konawe Utara. Pemda juga mendorong perusahaan agar menempatkan dana jaminan reklamasi di bank daerah sebagai bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Semua yang hari ini kita sosialisasikan bukanlah pungutan liar. Semuanya sudah sesuai aturan dan menjadi kewajiban perusahaan agar dapat bersama-sama pemerintah daerah membawa kemaslahatan bagi masyarakat Konawe Utara,” tegasnya.
Lebih lanjut, perusahaan menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar program CSR tidak tumpang tindih dengan program Pemda.