Lintasoheo.com | Konut – Suasana duka menyelimuti warga Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara, setelah seorang warga dilaporkan diterkam buaya saat berada di pinggir sungai, Minggu (6/10/2025).

Peristiwa mengerikan itu terjadi pada siang hari, ketika korban diketahui sedang beraktivitas di tepi sungai. Menurut keterangan sementara dari warga sekitar, kejadian tersebut disaksikan langsung oleh suaminya yang berada tidak jauh dari lokasi. Suami korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun buaya sudah menyeret korban ke arah tengah sungai dan menghilang dari pandangan.

Hingga berita ini diturunkan, korban belum ditemukan. Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konawe Utara bersama aparat setempat dan warga masih terus melakukan pencarian di lokasi kejadian. Proses pencarian dilakukan dengan menyusuri aliran sungai menggunakan perahu, jaring, serta peralatan seadanya.

Kepala BPBD Konawe Utara, melalui petugas lapangan yang berada di lokasi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan tim reaksi cepat untuk membantu proses pencarian. “Kami bersama masyarakat setempat terus berupaya melakukan pencarian sejak laporan pertama diterima. Fokus kami adalah menemukan korban secepat mungkin,” ujarnya.

Warga sekitar juga diimbau untuk tetap waspada dan tidak beraktivitas terlalu dekat dengan sungai hingga situasi benar-benar aman. Pasalnya, di wilayah tersebut sebelumnya juga sempat dilaporkan adanya kemunculan buaya di beberapa titik aliran sungai yang sama.

Pihak berwenang masih terus mengumpulkan informasi terkait kronologi lengkap serta identitas korban. Hingga kini, pencarian masih berlangsung dan situasi di lokasi dipadati oleh warga yang ikut membantu maupun menunggu perkembangan terbaru.

 

Lintasoheo.com | Konut — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodim 1430/Konawe Utara menggelar upacara di halaman Makodim 1430/Konut, Desa Banggarema, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara, Minggu (5/10/2025).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapten Inf Sulhan, Pasi Intel Kodim 1430/Konut, mewakili Dandim 1430/Konut Letkol Arh Pramono, S.Sos., M.Han. Dalam kesempatan tersebut, Kapten Inf Sulhan membacakan amanat Panglima TNI.

Kegiatan ini diikuti sekitar 75 personel Kodim 1430/Konut, perwakilan Persit Kartika Chandra Kirana, serta tamu undangan dari unsur Forkopimda Kabupaten Konawe Utara. Turut hadir antara lain Wakapolres Konut Kompol Sumarsono, Kapolsek Asera AKP Sumantri, dan sejumlah perwira Kodim seperti Kapten Inf Subardin (Wadanramil 02/Asera), Kapten Inf Muh. Jufri (Pasiops), Kapten Inf Syamsuddin (Pasi Pers/Perwira Upacara), serta Kapten Inf Andi Ismar (Danramil 1430-01/Lasolo/Komandan Upacara).

Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan oleh Kapten Inf Sulhan, disampaikan bahwa peringatan HUT ke-80 TNI tahun ini mengusung tema “TNI PRIMA, TNI RAKYAT, INDONESIA MAJU.” Tema tersebut menggambarkan semangat TNI yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif dalam menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan NKRI, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

“TNI lahir dari rakyat, berjuang bersama rakyat, dan mengabdi untuk kepentingan rakyat. Karena itu, TNI harus senantiasa menjaga kedekatan, kebersamaan, dan sinergitas dengan seluruh komponen bangsa demi terwujudnya Indonesia Maju yang berdaulat, adil, dan makmur,” kutip Kapten Inf Sulhan membacakan amanat Panglima TNI.

Panglima TNI juga menegaskan bahwa di tengah dinamika global dan nasional yang semakin kompleks, setiap prajurit dituntut untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan, profesionalisme, dan kewaspadaan terhadap segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu stabilitas nasional.

Beberapa penekanan penting turut disampaikan kepada seluruh prajurit dan PNS TNI untuk dipedomani, yakni memperkokoh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjaga soliditas dan kemanunggalan dengan rakyat, bersikap bijak dalam bermedia sosial, serta melaksanakan tugas dengan keikhlasan dan tanggung jawab demi kepentingan bangsa dan negara.

“TNI harus terus menjadi kekuatan pemersatu bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika, serta benteng terakhir dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI,” tegasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Dandim 1430/Konawe Utara Letkol Arh Pramono, S.Sos., M.Han. menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh prajurit TNI di manapun bertugas.

“Selamat Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia. Jadikan momentum ini sebagai pengingat bahwa TNI harus terus hadir untuk rakyat, menjaga keutuhan NKRI, serta menjadi pelindung dan pengayom bangsa. Mari kita perkuat sinergitas, soliditas, dan kemanunggalan dengan rakyat demi Indonesia yang semakin maju dan berdaulat,” ujarnya.

Dengan semangat “TNI PRIMA – TNI RAKYAT – INDONESIA MAJU,” Kodim 1430/Konawe Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan pengabdian, profesionalisme, dan loyalitas dalam menjaga stabilitas wilayah serta memperkuat hubungan kemanunggalan antara TNI dan rakyat.

 

Lintasoheo.com | Jakarta – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, di Aula Gedung I Lantai 5 BKN, Jakarta Timur, Kamis (2/10/2025).

Penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, serta berbasis pada prinsip meritokrasi. Dengan adanya komitmen ini, diharapkan sistem manajemen aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Konawe Utara semakin kuat, objektif, dan berkeadilan.

Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, menyampaikan bahwa pembangunan meritokrasi menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan akuntabel.

“Komitmen ini adalah wujud keseriusan kami dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Dengan meritokrasi, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas,” ujar Bupati Ikbar.

Sementara itu, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyambut baik komitmen yang ditunjukkan Pemkab Konawe Utara. Menurutnya, penerapan sistem merit di daerah akan memberikan dampak positif dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang semakin prima.

Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi BKN, jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan terkait.

Dengan terlaksananya penandatanganan ini, Pemkab Konawe Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan sistem merit, sekaligus memastikan bahwa proses manajemen ASN dilakukan secara objektif, adil, dan berorientasi pada kinerja.

Lintasoheo.com | Konut — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Utara (Konut) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di dua lokasi berbeda, yakni Desa Amorome, Kecamatan Asera, dan Desa Morombo, Kecamatan Langgikima.

Dari operasi tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa 45 sachet berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 12,57 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Konawe Utara, IPTU Hasdinar, menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan pada Selasa (30/9/2025) malam setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba dengan sistem tempel di wilayah tersebut.

“Tim Opsnal lebih dulu melakukan pengejaran terhadap seorang pria berinisial M di Desa Amorome. Dari hasil penggeledahan badan, tempat, dan kendaraan, ditemukan 5 pipet berwarna pink bergaris merah berisi plastik sachet putih diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas selempang hitam miliknya,” terang IPTU Hasdinar.

Setelah penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan ke Desa Morombo, Kecamatan Langgikima. Di lokasi kedua, ditemukan 40 pipet berisi plastik bening diduga sabu yang terdiri dari 30 pipet pink bergaris putih dan 10 pipet hitam. Paket-paket tersebut sudah ditempel di sejumlah titik untuk diedarkan.

“Total keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 45 sachet dengan berat bruto 12,57 gram,” tambah IPTU Hasdinar.

Adapun terduga pelaku M diketahui merupakan warga Kelurahan Bende, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Konut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Lintasoheo.com | Konut – Kehadiran kembali PT Aneka Tambang (Antam) UBPN Konawe Utara di Blok Mandiodo serta Blok Tapunopaka–Tapuemea mendapat sambutan positif dari masyarakat. Aktivitas tambang yang akan kembali berjalan diyakini mampu menghidupkan kembali roda perekonomian, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ketua Karang Taruna Citra Bahari Desa Tapuemea, Kecamatan Molawe, Sardiyansah. mengungkapkan bahwa berhentinya aktivitas tambang selama ini memberikan dampak signifikan terhadap melemahnya ekonomi masyarakat. Banyak warung, pedagang lokal, hingga penyedia jasa transportasi kehilangan penghasilan karena berhentinya perputaran ekonomi yang selama ini ditopang oleh keberadaan tambang.

Ketua karang Taruna Desa Tapuemea,Sardiyansah.

“Selama tambang berhenti, UMKM di desa kami sangat terdampak. Dengan hadirnya kembali PT Antam, kami yakin UMKM akan hidup kembali dan perekonomian masyarakat bisa berjalan lancar,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Lebih lanjut, Sardiyansah menekankan pentingnya komitmen PT Antam untuk tidak hanya berfokus pada aspek produksi, tetapi juga memperhatikan keterlibatan masyarakat lokal. Hal ini mencakup pemberdayaan pengusaha lokal, penyerapan tenaga kerja dari masyarakat sekitar, serta dukungan nyata bagi UMKM agar dapat masuk ke dalam rantai usaha perusahaan.

“Harapan kami dan semua anggota karang taruna Desa Tapuemea, PT Antam benar-benar menjadi mitra masyarakat. Jika UMKM diberdayakan, tenaga kerja lokal diserap, dan pengusaha lokal dilibatkan, maka manfaat kehadiran Antam akan dirasakan secara merata,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa pemuda Desa Tapuemea siap memberikan dukungan penuh terhadap operasional PT Antam UBPN Konut, sepanjang perusahaan tetap mengedepankan prinsip legalitas, keberlanjutan, serta kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya dukungan masyarakat dan Karang Taruna, kami berharap PT Antam UBPN Konut dapat menghidupkan kembali roda perekonomian, memperkuat UMKM, serta menjadi motor penggerak pembangunan di Konawe Utara,” tutup Sardiyansah.

Lintasoheo.com | Konut – Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., memimpin langsung Tim Pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam kegiatan sosialisasi kewajiban pajak daerah kepada perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Konawe Utara, Rabu (1/10/2025).

Tim yang terdiri dari jajaran Forkopimda, Asisten/Staf Ahli, serta OPD terkait ini menyambangi dua perusahaan besar, yakni PT Sultra Sarana Bumi (SSB) dan PT Antam yang berlokasi di Desa Tapunopaka, Kecamatan Lasolo Kepulauan.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Daerah memaparkan sejumlah objek pajak yang menjadi potensi PAD sekaligus kewajiban perusahaan, di antaranya pajak makan minum, pajak air tanah, pajak tenaga listrik non-PLN, pajak mineral bumi non logam, pajak Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta pajak tenaga kerja asing.

Selain menyampaikan kewajiban pajak, Tim Pengelola PAD juga memberikan arahan terkait aturan perekrutan tenaga kerja. Setiap calon pekerja diwajibkan memiliki kartu putih dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta ber-KTP Konawe Utara. Pemda juga mendorong perusahaan agar menempatkan dana jaminan reklamasi di bank daerah sebagai bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Wakil Bupati H. Abuhaera menegaskan bahwa seluruh kewajiban tersebut telah diatur dalam undang-undang maupun peraturan daerah.

“Semua yang hari ini kita sosialisasikan bukanlah pungutan liar. Semuanya sudah sesuai aturan dan menjadi kewajiban perusahaan agar dapat bersama-sama pemerintah daerah membawa kemaslahatan bagi masyarakat Konawe Utara,” tegasnya.

Pihak perusahaan menyambut baik sosialisasi ini. PT SSB bahkan memaparkan sejumlah kontribusi yang telah diberikan kepada masyarakat, mulai dari bantuan BBM genset, mesin potong rumput, seragam sekolah, modal usaha, alat tangkap nelayan, pembangunan infrastruktur desa, bantuan sembako, hingga pengadaan kapal viber sebagai sarana transportasi angkut.

Lebih lanjut, perusahaan menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar program CSR tidak tumpang tindih dengan program Pemda.

Pemerintah daerah menilai kehadiran perusahaan tambang di Konawe Utara telah memberikan dampak positif, terutama dalam mengurangi angka pengangguran dengan mengutamakan tenaga kerja lokal dalam proses perekrutan.

Lintasoheo.com | Kendari – Sentra Pengolahan dan Penyediaan Makanan (SPPG) Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, yang merupakan binaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.

Deputi Koordinasi Bidang Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam RI, Marsda TNI Eko Dono Indarto, saat melakukan peninjauan pada Rabu (1/10/2025), menilai pengelolaan SPPG tersebut sudah baik dan berpotensi menjadi proyek percontohan.

Menurutnya, dua aspek utama yang harus dijaga secara berkelanjutan adalah kebersihan dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.

“Tingkat kebersihan SPPG harus menjadi tolok ukur. Yang kedua adalah membangun SOP, bagaimana kita masuk ke area SPPG yang terbatas. Saya sarankan agar setiap tahapan mulai dari unloading, preparing, cooking, plating, hingga distribusi melalui mobil box dikontrol ketat dan berstandar,” ujar Marsda Eko Dono Indarto.

Ia mengingatkan pentingnya konsistensi pengawasan oleh pengelola, sebab satu kelalaian dapat mengganggu kredibilitas program. Meski begitu, dirinya mengapresiasi langkah maksimal yang sudah dilakukan SPPG Wuawua dalam mendukung program prioritas pemerintah.

“Secara umum ini sudah bagus. Ini bisa dicontoh minimal seperti ini. Namun pengawasan jangan sampai kendor, karena dari hari ke hari kebersihan lingkungan harus tetap dijaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap sinergi antara pengelola SPPG dengan mitra kerja terus diperkuat agar kualitas makanan tetap terjamin hingga sampai ke anak-anak penerima manfaat.

Sementara itu, Ketua SPPG Wuawua, Jevi Arni, menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga mutu dan keamanan pangan. Hingga saat ini, SPPG yang baru beroperasi sekitar dua minggu telah melayani 1.520 peserta didik sebagai penerima manfaat.

“Kami selalu utamakan quality control. Mulai dari barang masuk, proses memasak, hingga packing dan distribusi semuanya dicek berulang. Cross check dilakukan lebih dari sekali agar kualitas makanan benar-benar terjamin,” jelas Jevi Arni.

Dengan penerapan sistem yang ketat dan dukungan berbagai pihak, SPPG Wuawua diharapkan menjadi model pengelolaan penyediaan makanan sehat yang dapat direplikasi di daerah lain.

 

Lintasoheo.com | Konut – Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Konawe Utara, Rabu (1/10/2025).

Upacara berlangsung khidmat dan penuh makna, dengan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, TNI/Polri, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Aparatur Sipil Negara (ASN), pelajar, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dan tokoh masyarakat.

Dalam amanatnya, Wakil Bupati Abuhaera menegaskan bahwa Hari Kesaktian Pancasila bukan hanya sekadar mengenang sejarah kelam bangsa, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat tekad bersama dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Hari Kesaktian Pancasila merupakan pengingat bagi kita semua bahwa ideologi negara ini lahir dari perjuangan, pengorbanan, serta kebulatan tekad para pendiri bangsa. Pancasila adalah perekat persatuan sekaligus pedoman kita dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berkomitmen menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam setiap kebijakan pembangunan. “Segala program pemerintah harus berorientasi pada persatuan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. Itulah wujud nyata pengamalan Pancasila,” tambahnya.

Upacara berlangsung dengan tertib, diawali dengan penghormatan kepada bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, ikrar, hingga pembacaan doa bersama. Seluruh peserta upacara juga memberikan penghormatan kepada arwah para pahlawan yang telah gugur dalam mempertahankan ideologi bangsa.

Nuansa khidmat begitu terasa, terutama ketika doa bersama dipanjatkan untuk para syuhada bangsa yang telah berkorban demi tegaknya Pancasila sebagai dasar negara.

Di akhir amanatnya, Wakil Bupati Abuhaera mengajak seluruh masyarakat Konawe Utara untuk terus menjaga persatuan dan kebersamaan di tengah tantangan global, arus digitalisasi, serta potensi perpecahan akibat berita bohong (hoaks) dan polarisasi politik.

“Dengan semangat Pancasila, kita harus tetap bergandengan tangan, membangun daerah, dan bersama-sama mewujudkan masyarakat Konawe Utara yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutupnya.

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kabupaten Konawe Utara tahun 2025 ini menegaskan kembali bahwa Pancasila bukan hanya warisan sejarah, melainkan pedoman abadi bangsa yang harus dijaga dan diamalkan lintas generasi.

Lintasoheo.com |Surabaya,- Minggu, 28/9/2025, kami diundang Pers rilis oleh Hendro Moedjianto (79) bersama istri dan Penasehat Hukumnya, MMT Yudhihari HH.,SH., dan Yuno Veolenna T.E.P.M., di Excelco Jemursari Surabaya. Hadir pula Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), Hartanto Boechori.

Disampaikan Hendro yang ternyata anggota Deppush Pers PJI (Departemen Pusat Usaha Pers Persatuan Jurnalis Indonesia) dan penasehat hukumnya, bahwa tingkah pola Penegak Hukum dan Keadilan, cenderung “payah”.

Sengketa tanah antara Hendro Moedjianto atau Hendro Mujianto (Hendro) dengan Leon Agustono (Leon), tak kunjung tampak ujungnya. Penuturan Yudhihari,
“Perjalanan kasus penuh dengan inkonsistensi putusan, bahkan ada dugaan kuat, mafia hukum ikut bermain di baliknya. Hukum ‘dijungkir-balikkan’. Salah bisa jadi benar, dan sebaliknya”, Yudhi mengeluh.

Menurut Yudhi, Hakim bisa langgar SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) seenak sendiri. SEMA No. 10 Tahun 2020 yang jelas menyatakan pemilik tanah adalah nama dalam sertifikat, bisa diabaikan oleh hakim. Belum lagi berbagai Yurisprudensi sejenis.
_“Dalam SEMA No. 10 Tahun 2020 ‘huruf B Rumusan Hukum Kamar Perdata, poin 2b’ disebutkan, Akta jual beli tanah berlaku sebagai bukti sah pembayaran atas obyek jual beli selama dalam akta jual beli tersebut disebutkan sebagai bukti pelunasan”,_ jelas Yudhi. Dilanjutkan,
_“di poin 4 disebutkan, dalam penggunaan pinjam nama (nominee arrangement), pemilik sebidang tanah adalah pihak yang namanya tercantum dalam sertifikat, meskipun tanah tersebut dibeli menggunakan uang/harta/asset pihak lain”. “Namun faktanya Hakim bisa memutus dengan melawan substansi SEMA ini”,_ jelas Yudhi kesal sambil menunjukkan isi SEMA dimaksud.

Awalnya, 29 Juni 2001, Hendro bersama Leon mendirikan PT Anyar Motor di hadapan Notaris Tirtayanti. Dalam kurun waktu PT berdiri, Hendro membeli tujuh bidang tanah dengan akta jual beli sah, hingga terbit sertifikat hak milik (SHM) atas namanya sendiri. Namun menurut Hendro, pada tahun 2004, PT dibubarkan oleh Leon dan diubah menjadi CV, tanpa melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang seharusnya wajib. Dalam CV, hanya ada nama Leon. Bahkan tanah milik Hendro kemudian diklaim Leon sebagai aset CV, dengan dalih, Hendro hanya dipinjam namanya.

Leon menggugat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Perjalanan hukum pun berliku. PN Surabaya (2018) dan PT (Pengadilan Tinggi) Jatim di Surabaya (2019) memenangkan Leon. Kasasi di MA (Mahkamah Agung)/2020, justru berpihak kepada Hendro, menyatakan gugatan Leon tidak dapat diterima. Namun, PK (Peninjauan Kembali) 2023 dan 2024, kembali memenangkan Leon, hingga PN Mojokerto dan PN Surabaya melakukan eksekusi terhadap tanah Hendro pada 12 Juni 2024.

Tak berhenti di situ, Hendro melawan eksekusi. PN Mojokerto (2024) menolak bantahannya, tetapi PT Surabaya (2025) menyatakan eksekusi tersebut tidak sah dan mengembalikan posisi tanah sebagai milik Hendro. Kini, Leon kembali mengajukan kasasi ke MA dan masih menunggu putusan.

Di sisi lain, upaya Hendro mencari keadilan lewat jalur pidana juga tak kalah berliku. Laporannya ke Polda Jatim (2017) dan Polres Jombang (2024) terkait dugaan pemalsuan akta serta keterangan palsu, keduanya kandas dengan alasan “tidak ada peristiwa pidana”. Padahal, menurut Yudhi, Saksi Kunci Utama, Notaris Mayuni Sifyan Hadi yang membuat akta pembubaran PT tanpa RUPS dan telah diputus bersalah oleh MPN (Majelis Pengawas Notaris) pun, tak pernah diperiksa.

Menanggapi hal itu Ketua Umum PJI menyatakan keprihatinan mendalam.
_“Kalau yang diceritakan benar dan seperti saya baca berkasnya, ini bukan sekadar sengketa tanah, tapi menyangkut marwah peradilan. SEMA No. 10 Tahun 2020 jelas menyatakan pemilik tanah adalah nama dalam sertifikat. Bagaimana mungkin bisa diabaikan oleh hakim? Jika pedoman Mahkamah Agung sendiri tidak dihormati, ke mana lagi rakyat mencari kepastian hukum?”_ tegas Hartanto.

Menurut Hartanto, kasus Hendro potret nyata lemahnya penegakan hukum bila mafia hukum dibiarkan bercokol.
_“Saya tidak hanya membela anggota saya, tapi juga memperjuangkan hak rakyat kecil demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia. Jika hakim sendiri bisa melawan sumber Hukum yang berlaku, maka jelas mafia hukum masih bercokol. Negara tidak boleh membiarkan ketimpangan ini!”,_ jelas Tokoh Pers Nasional itu.

Hartanto menilai, putusan yang saling bertolak belakang sebagai bukti adanya inkonsistensi dan potensi permainan Mafia Hukum. Karena itu, dirinya mendesak MA, Badan Pengawas MA dan Komisi Yudisial, agar melakukan introspeksi dan menertibkan hakim yang menyimpang dari pedoman serta mengusut indikasi mafia hukum di balik inkonsistensi putusan dan memeriksa hakim-hakim yang putusannya bertolak belakang dengan SEMA maupun sumber Hukum lainnya.

Pemilik Sasana Kick Boxing ‘BKBC’ itu juga mengkritisi penyidik Polri dan mengingatkan Majelis Pengawas Notaris (MPN).
_“Sedangkan Penegak Hukum Polri, kalau benar menghentikan laporan tanpa memeriksa Saksi kunci utama Notaris “Janggo” yang sudah diadili Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan jelas jelas dinyatakan bersalah dan dihukum, agar membuka kembali laporan pidana yang dihentikan. MPN juga agar lebih tegas dan keras menindak Notaris “Janggo” yang merugikan orang lain demi kepentingan pribadinya sendiri”,_ kritik Wartawan kritis itu.

_“Saya akan surati semua instansi yang berwenang sampai Presiden. Penegakan Hukum dan Keadilan harus mendapat skala prioritas untuk direvolusi”,_ pungkas Pimpinan tertinggi PJI itu.

Lintasoheo.com | Kendari – Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Danpuspenerbad) Mayjen TNI Zainuddin melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Tenggara, Kamis (18/9/2025), untuk meninjau rencana pembangunan Bandara Konasara dan Skadron di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut). Kedatangannya disambut langsung oleh jajaran pemerintah daerah.

Mayjen TNI Zainuddin bersama rombongan tiba di Bandara Haluoleo Kendari sekitar pukul 09.30 WITA. Ia disambut Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, Bupati Konawe Utara Ikbar, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, Dandrem 143/HO, Danlanud, BPN Sultra, serta sejumlah kepala OPD Pemprov Sultra.

Dalam keterangannya, Mayjen TNI Zainuddin menegaskan bahwa pembangunan Lanud dan Skadron ini merupakan bentuk kerja sama antara TNI AD dengan Pemda Sultra dan Pemda Konut.

“Kami berharap Bandara militer ini nantinya bisa bersinergi dengan Pemda untuk difungsikan juga sebagai bandara sipil, sehingga memberi manfaat besar bagi pembangunan daerah. Ibaratnya ada gula, ada semut,” ujarnya.

Ia menilai dukungan Pemprov Sultra maupun Pemda Konut sangat siap dalam menyongsong pembangunan tersebut. Bahkan, rencana teknis sudah dilakukan riset, dan ditargetkan pada pertengahan 2026 proyek ini mulai dikerjakan secara paralel antara TNI AD dan Pemda Konut.

Zainuddin menambahkan, keberadaan bandara akan menjadi pendorong kemajuan daerah, mulai dari pengembangan pariwisata, pertanian, hingga investasi perusahaan.

Sementara itu, Bupati Konawe Utara Ikbar menegaskan pihaknya mendukung penuh rencana tersebut. Saat ini, Pemda tengah mempersiapkan pembebasan lahan sekitar 300 hektare untuk pembangunan bandara.

“Tahap awal pembebasan lahan kurang lebih 184 hektare, dengan rincian 84 hektare berada dalam kawasan dan 100 hektare di kawasan APL (Area Penggunaan Lain) berdasarkan rekomendasi gubernur,” jelas Ikbar.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.